Home » Nasional » Dari Hutan Lindung ke Tambang Emas: Keputusan yang Merusak Tanah Air. ​

Dari Hutan Lindung ke Tambang Emas: Keputusan yang Merusak Tanah Air. ​

- Banyuwangi 06 Des 2025 303

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM –

Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran – Kerusakan alam lingkungan yang semakin meluas di kawasan Tumpang Pitu, Banyuwangi, kini ditunjuk ke peran mantan Bupati Banyuwangi Kyai Haji Abdullah Azwar Anas yang kini menjabat di pengurus pusat PDI-Perjuangan dan PCNU Kab Banyuwangi. Menurut pemerhati lingkungan Amir Ma’ruf Khan alias Raja Angkasa Banyuwangi, keputusan mantan bupati tersebut menjadi akar penyebab kerusakan yang parah serta dugaan perampokan kekayaan negara, Sabtu (06/12/2025).

Ceritanya dimulai pada tahun 2012, ketika Azwar Anas menerbitkan izin pertambangan emas operasi produksi. Yang mencolok dan sangat kritis: izin tersebut dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Minerba Pasal 8 – karena pemerintah daerah belum membuat Peraturan Daerah yang wajib. Tak berhenti sampai situ, setelah menerbitkan izin, mantan bupati juga mengajukan perubahan alih fungsi hutan dari hutan lindung menjadi hutan produksi – langkah yang langsung merusak tumpuan ekosistem lokal.

Baca Juga :  Satgas Preventif Lumajang Intensifkan Patroli Antisipasi Balap Liar

Lebih lagi, izin pertambangan tahun 2012 itu justru baru disertai dengan AMDAL pada tahun 2014. Sangat ironis: produksi mungkin sudah berjalan lama sebelum penilaian dampak lingkungan pun ada. PT Bumi Suksesindo, pemegang izin pinjam pakai kawasan hutan, kemudian dibebani memberikan lahan kompensasi berupa tanah negara di Bondowoso dan Sukabumi – yang diterima oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan beserta jajarannya.

“Perbuatan bejat mental moralnya ini menjadi aktor kerusuhan dan perampokan kekayaan negara, yang kemudian diwariskan kepada penggantinya, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas – istri beliau,” ujar Amir Ma’ruf Khan. Menurutnya, selama menjabat, Ipuk tidak mampu meluruskan kesalahan mantan bupati sebelumnya, bahkan justru melanjutkannya sehingga kerusakan lingkungan semakin luas dan tak terkendali. Dugaan juga muncul tentang upaya menghilangkan barang bukti sogokan atau gratifikasi terkait terbitnya izin pertambangan di kawasan tersebut.

Baca Juga :  Jaksa Agung: Dengan Semangat Natal, Warga Kristiani Kejaksaan RI Bertekad Menjadi Garam dan Terang dalam Penegakan Hukum

Dalam keterangan resmi ini, Amir Ma’ruf Khan menghadap Presiden Prabowo Subianto untuk merintahkan Satgas dan TNI yang belum pernah bertugas di Jawa Timur, khususnya Banyuwangi, untuk menindaklanjuti kasus ini. Ia juga berharap Menteri ESDM dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan segera sadar dan tidak lagi dibodohi oleh mantan bupati yang dinyatakannya memiliki kelakuan yang merusak moral pejabat negara lainnya.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Target 17 Ribu Pendaftar, SMA Kemala Taruna Bhayangkara Buka Seleksi 180 Siswa dengan Beasiswa Penuh

- Banyuwangi

28 Sep 2026

Jakarta, Nasionalpos.com – SMA Kemala Taruna Bhayangkara (SMA KTB) kembali mencari talenta terbaik dari seluruh Indonesia melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Angkatan Ketiga Tahun Ajaran 2027/2028. Pendaftaran dibuka mulai 28 September hingga 28 Oktober 2026, dengan daya tampung 180 siswa. Para siswa Indonesia yang diterima akan mendapatkan beasiswa penuh selama tiga tahun pendidikan. Sekretaris …

Bripda Achmad Lutfi Ukir Prestasi di IRJ Open Malang 2026, Sabet Juara 1 Pencak Silat Kelas D Putra

- Banyuwangi

28 Sep 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com –  Bripda Achmad Lutfi Khoirozi menorehkan prestasi di cabang olahraga pencak silat setelah meraih Juara 1 kelas D putra 60–65 kilogram pada Kejuaraan IRJ Open Malang 2026. Kejuaraan tersebut berlangsung di Malang, Jawa Timur, pada 26–27 September 2026. Bripda Achmad Lutfi tampil sebagai bagian dari TC pencak silat Polda Jawa Timur. Capaian itu …

Dalih Obati Guna-guna, Dukun Cabul di Pesisir Barat Diduga Perdaya IRT Hingga Berujung Persetubuhan

- Banyuwangi

28 Sep 2026

Pesisir Barat, Nasionalpos.com — Kedok pengobatan alternatif dengan dalih menyembuhkan guna-guna berujung penangkapan seorang pria paruh baya berinisial M (50), warga Pekon Suka Negeri, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. M diamankan Tim URC Satreskrim Polres Pesisir Barat atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan berinisial D (25), seorang IRT warga Pekon Kota Jawa. …

Dituding Antek Asing, Ratusan Massa Geruduk Kantor WALHI Berkedok Cafe

dito

28 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Sekitar Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Pemuda Anti Antek Asing menggeruduk kantor Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) di Jalan Tegal Parang Utara No. 14, Jakarta Selatan, Senin (28/9/2026).   Dalam aksi tersebut, massa mempertanyakan dugaan penerimaan dana asing oleh WALHI yang dinilai perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Mereka juga menyuarakan kekhawatiran …

MAPPI Bersurat ke Presiden Prabowo desak Kejagung Periksa Ainun Na’im

dito

25 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Terkait dunia pendidikan dirinya mendukung langkah-langkah Bapak Presiden terkait dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan secara optimal di bidang pendidikan sebagaimana yang menjadi salah satu hasta cita pemerintahan, demikian yang di sampaikan Koordinator MAPPI Raymundus Yoseph  Megu dalam surat tertulis untuk Presiden Prabowo Subianto, kepada wartawan, Jumaat, 25/9/2026 di Jakarta. …

Staf Ahli l Buka Festival Musik Akustik FAMA

Andi Ledi Lubuk Linggau

25 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Hasian Ritonga membuka Festival Musik Akustik Fals Mania (FAMA) Lubuk Linggau di Alun-alun Merdeka, Jumat (25/9/2026). Dalam sambutannya, Achmad Hasian Ritongamenyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat HUT ke-2 kepada FAMA. Ia meyakini, FAMA semakin solid, kreatif dan terus menjadi …

x
x