Home » Nasional » Sekda Buka Sosialisasi SERTAKAN, Dorong Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja

Sekda Buka Sosialisasi SERTAKAN, Dorong Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja

Andi Ledi Lubuk Linggau 24 Sep 2026 1

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Sekda, H Trisko Defriyansa membuka sosialisasi Program Gerakan Sejahterakan Pekerja di Sekitar Anda (SERTAKAN), sebagai tindak lanjut upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, di Cinema Hall Pemkot Lubuk Linggau, Kamis (24/9/2026).

Sekda H Trisko Defriyansa menyampaikan, kegiatan yang diinisiasi BPJS Ketenagakerjaan Kota Lubuk Linggau tersebut telah berjalan lebih kurang satu bulan.

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut Surat Edaran Wali Kota Lubuk Linggau terkait Gerakan SERTAKAN.

Menurutnya, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI tengah menyusun perubahan Rancangan Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan yang telah dibahas secara intensif bersama Direktorat Jenderal terkait dan Komisi IX DPR RI.

Baca Juga :  Rapat Perdana Akan Dimulai Bulan Juli, Wisnu Wijaya Beberkan Tiga Fokus Hak Angket Haji

Salah satu dari lima substansi perubahan tersebut berkaitan dengan perlindungan pekerja informal dan penyandang disabilitas.

Pasalnya, masih banyak pekerja informal yang belum memiliki kontrak kerja secara jelas, baik mengenai waktu kerja, sistem pengupahan maupun perlindungan hak-haknya.

“Yang paling penting adalah memastikan pekerja mendapatkan perlindungan, khususnya melalui jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal inilah yang menjadi bagian dari Gerakan SERTAKAN,” ujar Trisko.

Ia menambahkan, perlindungan jaminan sosial tersebut antara lain mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Dengan perlindungan tersebut, para pekerja, termasuk pekerja informal, diharapkan memperoleh kepastian perlindungan ketika menghadapi risiko dalam menjalankan pekerjaannya.

Dalam hal pengawasan ketenagakerjaan, Trisko menjelaskan kewenangan formal berada pada pemerintah provinsi melalui bidang pengawasan ketenagakerjaan.

Baca Juga :  'Mas Bahlil Ganteng' dan Transformasi Politik Golkar

Karena itu, diperlukan kerja sama yang intensif antara Dinas Ketenagakerjaan Kota Lubuk Linggau dengan pemerintah provinsi dalam mengawasi kepatuhan perusahaan maupun pemberi kerja.

“Pengawasan mencakup kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan, hubungan kerja dan hubungan industrial. Pengawasan perlu dilakukan secara masif dan berkelanjutan agar hak-hak pekerja dapat terlindungi,” katanya.

Ia juga menegaskan BPJS Ketenagakerjaan memiliki peranan penting dalam memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Harapannya, ke depan Kota Lubuk Linggau dapat mencapai Universal Coverage Jamsostek (UCJ), sehingga semakin banyak pekerja, baik formal maupun informal, mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” pungkasnya.  Tutup nya (Andiledi)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Staf Ahli II Pimpin Rapat Evaluasi PB-PSWA dan Kerja Sama PT Linggau Bisa

Andi Ledi Lubuk Linggau

22 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, diwakili Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, H Wiwin Eka Saputra, memimpin rapat evaluasi rutin Perizinan Berusaha Pengusahaan Sarana Jasa Lingkungan Wisata Alam (PB-PSWA) tahun 2026 pada BUMD Lubuk Linggau di Op. Room Lantai 3 Pemkot Lubuk Linggau, Selasa (22/9/2026). Dalam rapat tersebut, HbWiwin …

Wako Ikuti Rakor Lintas Sektoral Penanganan Karhutla ‎

Andi Ledi Lubuk Linggau

22 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hjdayat menghadiri rakor lintas sektoral yang dilaksanakan Polres Lubuk Linggau dalam rangka pencegahan dan penanganan Karhutla di wilayah Kota Lubuk Linggau. Selasa (22/9/2026). ‎ ‎Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Catur Erwin Setiawan dalam arahannya menekankan, bahwa kasus pembakaran lahan akan dilakukan pemeriksaan tidak hanya kepada pemilik lahan, melainkan juga …

40 Perusahaan China Jangan Ditutupi Pergantian Menteri

Dhio Justice Law

19 Sep 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – isu 40 perusahaan asal China diduga tidak mematuhii kewajiban pajak tidak boleh berakhir sebagai pernyataan pejabat yang kemudian tenggelam dalam pergantian kekuasaan.Pemerintah tidak boleh diam. Jika dugaan tersebut memiliki dasar pemeriksaan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan, maka pemerintah wajib menjelaskan kepada publik. Bukan …

Akademisi dan Aktivis Ajak Bersatu Lawan Impunitas Di Acara Aksi Kamisan ke 925

dito

18 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada aksi massa kamisan ke 925 , di depan istana Negara Jakarta, Kamis, 17 September 2026 kemarin. Selain di hadiri oleh ratusan orang dari kalangan aktivis Hak Azasi Manusia, mahasiswa, akademisi, para pencari keadilan Hak Azasi Manusia, hadir juga seorang dosen senior Paulus Januar, yang menyampaikan kuliah jalanan. Dalam orasinya, Paulus Januar menyampaikan …

Sekda Pimpin Rapat Persiapan HUT ke-25 Kota Lubuk Linggau

Andi Ledi Lubuk Linggau

17 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Sekretaris Daerah, H Trisko Defriyansa memimpin rapat persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Kota Lubuk Linggau Tahun 2026, di Op Room Dayang Torek, Pemkot Lubuk Linggau, Kamis (17/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah awal untuk mematangkan berbagai persiapan rangkaian kegiatan HUT ke-25 Kota Lubuk Linggau …

KPK Didesak Klarifikasi Status Hukum Jaksa Syahrul

Dhio Justice Law

15 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk terbuka soal status hukum Jaksa Syahrul dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Abdul Wahid. “Kami baru saja menyerahkan surat perihal Permintaan Klarifikasi dan Tindak Lanjut Hukum dalam Putusan Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Bjm. Surat ini juga kami tembuskan kepada Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda …

x
x