Home » Headline » Kasasi Stefanus Roy Rening Di Tolak MA, Juga Di apresiasi KPK

Kasasi Stefanus Roy Rening Di Tolak MA, Juga Di apresiasi KPK

dito 06 Nov 2024 147

NasionalPos.com, Jakarta-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi advokat Stefanus Roy Rening terkait kasus dugaan perintangan penyidikan dalam perkara suap dan gratifikasi mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.

“KPK menyampaikan apresiasi atas putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung RI yang telah menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa Stefanus Roy Rening, mantan penasihat hukum Gubernur Papua Lukas Enembe,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 6/11/2024

Baca Juga :  Di Prediksi PSG Pilkada Jakarta Bakal Dua Putaran

Tessa mengatakan Stefanus Roy Rening masih menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) sejak 9 Mei 2023.

Perkara perintangan proses penyidikan tersebut telah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor 84/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Jkt.Pst tanggal 7 Februari 2024. Yang bersangkutan divonis pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan serta denda Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.

Baca Juga :  Setelah Dilantik Puluhan Paralegal HAPI Siap Terjun Ke Masyarakat.

Roy Rening kemudian mengajukan banding dan bersidang pada Pengadilan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 12/PID.SUS-TPK/2024/PT.DKI tanggal 23 April 2024.

Tessa juga menyampaikan KPK mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memberikan dukungan dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi, termasuk dengan mengikuti dan mengawal setiap proses hukum tindak pidana korupsi.

“Bukan justru sebaliknya, melakukan penghalangan proses penyidikan, sehingga penegakan hukum menjadi terganggu,” ujarnya.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Uang Titipan Pelunasan Rp50 Juta Diterima, BPR Arto Moro Diduga Tetap Tolak Pelunasan dan Hendak Lelang Rumah yang Masih Berperkara di PN Semarang

Indri Kalteng

22 Sep 2026

  Semarang, Jawa Tengah — Nasionalpos.com  // Dugaan kejanggalan dalam proses penyelesaian kewajiban kredit di BPR Arto Moro mencuat. Seorang nasabah berinisial NS mengaku telah beritikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya melalui penjualan aset tanah miliknya. Namun, setelah uang titipan pelunasan sebesar Rp50 juta diterima, NS mengaku pihak BPR Arto Moro tetap menolak pelunasan dan berencana …

Keluarga Fujiyanto/Yanto/Petak nyatakan Komitmen Untuk Restorative Justice/RJ terkait kasus Sholeh, melalui Kuasa Hukumnya Adv. Sukindar, S.H.*

Indri Kalteng

19 Sep 2026

    Salatiga, Sabtu 19 September 2026 – Menindaklanjuti perkara perkelahian yang terjadi di Parkiran Swalayan Benang Raja, Jl. Taman Pahlawan No. 62, Kutowinangun Kidul, Tingkir, Kota Salatiga pada Jumat Malam, 12 September 2026 yang viral di media onlinea dan media sosial, Pihak Keluarga Fujiyanto/Yanto/Petak melalui Kuasa Hukumnya SUKINDAR & REKAN LAW FIRM pada Sabtu, …

TIM HUKUM SUKINDAR LAW FIRM DAMPINGI PERKARA PERKELAHIAN DI DEPAN SWALAYAN BENANG RAJA SALATIGA

Indri Kalteng

19 Sep 2026

  Salatiga, 19 September 2026 – Telah terjadi perkelahian antara sesama rekan media yang diduga dipicu karena pengaruh minuman terjadi di area parkir Toko Benang Raja, Jl. Taman Pahlawan No. 62, Kelurahan Kutowinangun Kidul, Kec. Tingkir, Kota Salatiga. KRONOLOGIS KEJADIAN:   1. Waktu & Tempat: Kejadian pada Jumat Malam, 12 September 2026 terekam jelas di CCTV Parkiran …

40 Perusahaan China Jangan Ditutupi Pergantian Menteri

Dhio Justice Law

19 Sep 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – isu 40 perusahaan asal China diduga tidak mematuhii kewajiban pajak tidak boleh berakhir sebagai pernyataan pejabat yang kemudian tenggelam dalam pergantian kekuasaan.Pemerintah tidak boleh diam. Jika dugaan tersebut memiliki dasar pemeriksaan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan, maka pemerintah wajib menjelaskan kepada publik. Bukan …

Akademisi dan Aktivis Ajak Bersatu Lawan Impunitas Di Acara Aksi Kamisan ke 925

dito

18 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada aksi massa kamisan ke 925 , di depan istana Negara Jakarta, Kamis, 17 September 2026 kemarin. Selain di hadiri oleh ratusan orang dari kalangan aktivis Hak Azasi Manusia, mahasiswa, akademisi, para pencari keadilan Hak Azasi Manusia, hadir juga seorang dosen senior Paulus Januar, yang menyampaikan kuliah jalanan. Dalam orasinya, Paulus Januar menyampaikan …

KPK Didesak Klarifikasi Status Hukum Jaksa Syahrul

Dhio Justice Law

15 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk terbuka soal status hukum Jaksa Syahrul dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Abdul Wahid. “Kami baru saja menyerahkan surat perihal Permintaan Klarifikasi dan Tindak Lanjut Hukum dalam Putusan Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Bjm. Surat ini juga kami tembuskan kepada Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda …

x
x