Nasionalpos.com, Jakarta- MUI atau Majelis Ulama Indonesia adalah Wadah Musyawarah para Ulama, Zu’ama, dan Cendekiawan Muslim di Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia. Majelis Ulama Indonesia berdiri pada tanggal, 7 Rajab 1395 Hijriah, bertepatan dengan tanggal 26 Juli 1975 di Jakarta, saat ini di tahun 2022, memasuki usia nya ke 47 th , bukan usia yang muda lagi, melainkan usia yang sudah matang, dan yang sudah berpengalaman menghadapi berbagai situasi apapun dialami oleh umat Islam khususnya di wilayah Provinsi DKI Jakarta, demikian disampaikan H Yusuf Aman Sekretaris Umum MUI Provinsi DKI Jakarta, saat dihubungi wartawan, Selasa, 26 Juli 2022 di Jakarta.
“Ya, tentunya saya sangat berharap di usianya ke 47 ini MUI tetep Istikomah dlm berjuang,dan memperjuangkan kepentingan ummat , demi Izzul Islam wal muslimin dalam wadah NKRI”ucap H Yusuf Aman
Menurut H Yusuf Aman, Jika masa depan datang lebih awal dari perkiraan, sudah barang tentu akan mendatangkan masalah. Mestinya si ‘Masa Depan’ itu datang 100 tahun lagi ke depan, tetapi sudah telanjur masuk di dalam saku anak-anak kecil kita. Globalisasi yang sedemikian dahsyat melipat waktu dan jarak menjadikan dunia ini laksana benda kecil di dalam genggaman tangan, Dampak globalisasi ini, selain melahirkan kemajuan yang luar biasa, terutama di dalam dunia IT dan transportasi, juga akan dengan mudah menyulut kekecewaan global, bahkan mungkin aksi nekat dalam bentuk teroris. Terorisme, radikalisme, liberalisme, dan pragmatisme dapat dikatakan sebagai anak kandung globalisasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita tidak bisa menutup mata bahwa kini sedang terjadi jarak antara ajaran agama dan lingkungan pacunya. Bahkan, dirasakan agama juga semakin berjarak dengan pemeluknya. Tidak sedikit orang merasa teralienasi dengan ajaran agamanya. Berbagai kontradiksi sedang terjadi di dalam kehidupan masyarakat. Idealisasi ajaran agama dirasakan tidak simetris lagi dengan idealisasi kehidupan nyata di dalam masyarakat.”ungkap H Yusuf Aman
Jika jarak ini tidak terselesaikan, lanjut H Yusuf Aman, dikhawatirkan menimbulkan dampak hipokrit, kepura-puraan, dan kepribadian ganda (split personality). Bahkan, yang lebih buruk lagi ialah bisa melahirkan paham garis keras yang pada akhirnya melahirkan kelompok radikal dan teroris, serta yang lebih parah lagi memicu munculnya Fenomena terjadi nya kekerasan psikis maupun fisik, yang bukan hanya dialami oleh masyarakat dewasa, melainkan juga dialami oleh kalangan anak-anak, oleh karena itulah MUI tentu tidak akan hanya menyibukkan diri dengan program-program praktis. Tetapi diharapkan juga menyelesaikan persoalan konseptual yang dialami warga umat Islam, serta berkonstribusi strategis berperan aktif menyelesaikan persoalan kehidupan bangsa dan negara Indonesia ini.
“Menghadapi situasi global, langkah MUI Provinsi DKI Jakarta menggairahkan ekonomi syariah, membina,membekali UMKM unt berinovasi, unt trs hidup dan menghidupkan, roda ekonomi kerakyatan, dan tentunya di usia ke47 ini MUI akan meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak sehingga MUI dapat menjalankan visi missi untuk melindungi umat dan bangsa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, khususnya di wilayah Provinsi DKI Jakarta ”pungkas H Yusuf Aman.