Home » Headline » Forum Komunikasi Ojol Tertindas Gelar Aksi Unras Bertajuk Revisi Perpres 27 Tahun 2026 atau Reformasi

Forum Komunikasi Ojol Tertindas Gelar Aksi Unras Bertajuk Revisi Perpres 27 Tahun 2026 atau Reformasi

dito 21 Mei 2026 158

NasionalPos.com, Jakarta-

Sekitar Ribuan Driver ojol dari wadah taktis bernama Forum Komunikasi Ojol Tertindas (FORKOT) yang merupakan gabungan berbagai Organisasi, Komunitas dan Paguyuban ojol Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan patung kuda di Jalan Thamrin Jakarta pusat, Kamis, 21/5/2026.

 

” Kami dari FORKOT dengan ini menyatakan dengan tegas dan mengapresiasi sikap Pemerintah terhadap perlindungan driver ojol, akan tetapi sangat di sayangkan Perpres no 27 tahun 2026 isinya jauh dari harapan kawan kawan driver ojek online ” ucap Oky juru bicara FORKOT kepada wartawan.

 

Oleh karena itu, lanjut Oky, pihaknya meminta pemerintah agar mengkaji ulang sejumlah poin yang dinilai berpotensi mengganggu keberlangsungan bahkan bisa jadi merusak ekosistem transportasi online secara Terstruktur, Sistematis dan sudah berjalan massif selama kurun waktu dua dasawarsa.

 

” Untuk menyelamatkan keberlanjutan penyelenggaraan ekosistem transportasi online yang sudah berlangsung selama dua dasawarsa tersebut, kami menyampaikan tuntutan ” tukas Oky

Baca Juga :  Dapur MBG beserta Aktivitasnya di Pulogebang Permai, Resah kan Warga, Warga Tuntut Tutup

 

Lebih lanjut Oky menjelaskan

tuntutan dan aspirasi yang di sampaikan sebagai berikut:

 

1. Mendesak revisi kebijakan potongan 8% agar mempertimbangkan keseimbangan ekosistem antara driver, aplikator, merchant, konsumen, dan investasi digital.

 

2. Menolak perubahan status mitra ojol menjadi pekerja/buruh karena dinilai dapat menghilangkan fleksibilitas kemitraan dan mempersempit akses ekonomi masyarakat.

 

3. Menuntut tarif ojol yang adil dan manusiawi sesuai kondisi lapangan serta biaya operasional driver.

 

4. Meminta adanya standarisasi jarak antar dan jemput yang lebih wajar dan proporsional.

 

5. Mendesak pemerintah dan aplikator melibatkan perwakilan driver dalam setiap penyusunan kebijakan transportasi online.

 

6. Mendukung penguatan perlindungan driver melalui mekanisme suspend yang transparan, perlindungan sosial, dan kepastian hukum tanpa menghilangkan sistem kemitraan.

Baca Juga :  Kadafi Dorong Pemerataan Akses TIK di Sekolah

 

“Dari aspirasi yang kami sampaikan tersebut, Kami sangat berharap pemerintah membuka ruang dialog yang objektif dan melibatkan seluruh unsur ekosistem transportasi online demi menjaga keseimbangan antara perlindungan driver, keberlanjutan usaha, dan iklim investasi nasional.” Tandas Oky.

Diakhir pernyataannya, Oky menegaskan bahwa Ojol butuh perlindungan, namun ekosistem digital juga harus tetap hidup dan berkelanjutan tanpa mengganggu iklim investasi dan iklim usaha di negri ini, tidak hanya itu,  FORKOT juga menolak Politisasi Perpres no 27 tahun 2026 tentang Perlindungan Ojol, untuk kepentingan pihak-pihak tertentu.

” Intinya kami memberikan opsi ke yth Bapak Presiden Prabowo Subianto, merevisi Perpres no 27 tahun 2026 atau kami akan melakukan reformasi total demi kesejahteraan dan kedaulatan Ojol” pungkas Oky

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

Makan Anggaran Rp1,4 Miliar, Proyek Jalan di Pesisir Barat Malah Diduga Caplok Lahan Mantan Bupati

Taufik Hidayat

12 Okt 2026

Pesisir Barat — Pembangunan proyek jalan menuju rumah sakit di Kabupaten Pesisir Barat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp1,4 miliar tengah menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga dibangun di atas lahan pribadi milik mantan Bupati Pesisir Barat, H. Agus Istiqlal, tanpa izin. Protes Langsung di Lokasi Proyek Pemilik lahan, H. …

Pernikahan RINI ANGGRAENI dan AZHAR DZULFIQAR di BANDUNG Berlangsung Megah, Karangan Bunga Tokoh Publik Curi Perhatian

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANDUNG, NASIONALPOS.COM — Suasana penuh kebahagiaan dan kemeriahan menyelimuti pernikahan Rini Anggraeni, S.Tr.Kes., dan Azhar Dzulfiqar, S.T., yang berlangsung pada Minggu (11/10/2026) di Maison Grande, Bandung, Jawa Barat. Perhelatan istimewa ini menjadi momentum bersejarah bagi kedua mempelai untuk memulai perjalanan baru dalam membangun rumah tangga. Pernikahan tersebut berlangsung dengan nuansa elegan, memadukan kesakralan prosesi dengan …

Dugaan Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector di Banyuwangi, WOM Finance Diminta Buka Dasar Hukumnya

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS. COM – Penarikan satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2009 bernomor polisi DK 1156 IS di wilayah Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, tepatnya di depan Masjid Arohman, menuai keberatan dari pemilik kendaraan, (RR). Mobil yang disebut dibeli melalui pembiayaan WOM Finance tersebut diduga telah ditarik paksa oleh pihak ketiga yang disebut sebagai debt …

x
x