Home » Headline » Ketika Dasco Turun Menjadi Operator Kekuasaan

Ketika Dasco Turun Menjadi Operator Kekuasaan

Dhio Justice Law 26 Mei 2026 152

Oleh: Ridwan Umar

Direktur Lentera Keadilan Indonesia

NasionalPos.com, Jakarta – Penunjukan Sufmi Dasco Ahmad sebagai Ketua Satgas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mungkin dimaksudkan sebagai langkah percepatan. Tetapi dalam perspektif demokrasi, ia menyimpan pertanyaan yang jauh lebih serius:

mengapa lembaga pengawas kini justru ikut menjadi pelaksana?

 

Di atas kertas, fungsi DPR sangat jelas: legislasi, pengawasan, dan anggaran. Tidak ada mandat operasional pemerintahan di sana. DPR dibentuk untuk mengontrol kekuasaan, bukan larut di dalamnya.

 

Karena itu, ketika pimpinan DPR memimpin satgas pemulihan bencana, yang dipertaruhkan bukan sekadar efektivitas kerja lapangan, melainkan batas konstitusional kekuasaan.

 

Demokrasi sehat membutuhkan jarak.

Pengawas harus tetap berdiri di luar arena pelaksana agar kritik tetap hidup dan kontrol tetap objektif.

Baca Juga :  Dugaan Keterlibatan KB Pada Kasus Penyalahgunaan Narkoba Karenina Istrinya, Diadukan Ke Polda Metro Jaya

 

Tetapi hari ini, batas itu mulai kabur.

 

DPR perlahan tidak lagi tampil sebagai penyeimbang pemerintah, melainkan bagian dari mesin administrasi kekuasaan. Fungsi pengawasan akhirnya terancam berubah menjadi formalitas, sebab sulit mengharapkan pengawasan tajam dari lembaga yang ikut terlibat dalam pelaksanaan kebijakan.

 

Inilah ironi politik kita:

semakin besar koalisi kekuasaan, semakin kecil jarak antar lembaga negara.

 

Semua terlihat kompak.

Semua terlihat solid.

Tetapi justru di situlah bahaya demokrasi mulai bekerja secara halus.

 

Karena demokrasi tidak runtuh hanya lewat otoritarianisme terbuka. Ia juga bisa melemah melalui konsolidasi kekuasaan yang terlalu rapat, terlalu cair, dan terlalu saling melindungi.

Baca Juga :  Cegah Kecelakaan, Komisi V Minta KAI Pastikan Infrastruktur Kereta Aman Saat Cuaca Ekstrem

 

Dalih “demi percepatan penanganan bencana” memang terdengar mulia. Namun negara yang sehat tidak dibangun dengan mencampur semua fungsi kekuasaan ke dalam satu orbit politik. Jika setiap persoalan harus diselesaikan lewat figur elite lintas lembaga, maka itu menunjukkan lemahnya kepercayaan terhadap institusi formal negara itu sendiri.

 

Padahal bencana seharusnya menjadi momentum penguatan tata kelola, bukan perluasan pengaruh politik.

 

Publik akhirnya melihat satu gejala yang semakin nyata:

DPR tidak lagi cukup percaya diri menjadi pengawas, sehingga mulai nyaman menjadi operator.

 

Dan ketika pengawas berubah menjadi pelaksana, maka yang paling rawan hilang bukan hanya batas kewenangan, tetapi keberanian negara untuk mengoreksi dirinya sendiri. (X)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Investasi Masa Depan Jadi Lebih Mudah, Aman, dan Terjangkau, BRI Dorong Nasabah Manfaatkan Fitur Emas di Qita.

- Banyuwangi

30 Agu 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia. Melalui aplikasi super (super apps) Qita, BRI dengan aplikasinya Qita mempermudah nasabah dalam mengelola keuangan serta investasi jangka panjang, salah satunya dengan cara layanan investasi emas digital yang praktis, mudah, aman, dan terjangkau. …

Harapan Warga Nahdliyyin, Muktamar ke-35 NU dan Kesiapan NU Songsong Indonesia Emas 2045

dito

29 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- NU adalah organisasi yg didirikan oleh Para Ulama kharismatik diantara Muassis yg waro adalah Hadrotusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari, setiap diadakan Muktamar pasti banyak manfaat yg dihasilkan, disamping mengevaluasi masa khidmat 5 th terakhir, membuat Program strategis 5 th kedepan, dan Rekomendasi unt semua yg terkait dengan keumatan,   Sedangkan manfaat utama Muktamar …

Ratusan Buruh FPE KSBSI Gelar Aksi Unras di Kantor Pusat PT. NNI, Tolak PHK Sepihak dan Union Busting

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ratusan orang Massa pekerja/buruh dari Federasi Pertambangan Dan Energi filiasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI), menggelar aksi demo di Kantor PT. Nadesico Nickel Industry (NNI), di Gedung Noble House, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat , 28/8/2026.   Aksi demo tersebut dilatar belakangi, kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak, yang dilakukan …

Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri Rakernas JKPI XII di Ternate

Andi Ledi Lubuk Linggau

28 Agu 2026

NASIONALPOS.COM – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) XII di Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (28/8/2026). Rakernas yang mengusung tema “Penyusunan Kebijakan dan Memperkuat Kolaborasi Dalam Pelestarian Kota Pusaka Secara Berkelanjutan” tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. Baca Juga :  …

Blokir Nomor rekening Bank Tidak Bisa Sewenang-wenang, Ada Aturannya, Jika di langgar, Rentan Di gugat

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Blokir rekening adalah tindakan pembatasan sementara terhadap akses rekening bank, sehingga kamu tidak bisa melakukan transaksi keluar seperti penarikan, transfer, maupun pembayaran.  Namun, saldo di dalam rekening tetap tercatat dan tidak serta-merta diambil alih oleh pihak berwenang.   Tujuan utama pemblokiran biasanya untuk mencegah aliran dana yang diduga terkait tindak pidana, sengketa perdata, …

Sengketa Tanah 52 Hektar Manggala: Bukti Hanya Fotokopi, Di duga Pemprov-Pemkot Makassar Melanggar Konstitusi dan Hukum Agraria

dito

27 Agu 2026

Nasionalpos.com, Makassar-  Masih terkait dengan Sengketa lahan seluas 52 hektar di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, A. Darwin R Rangreng SH MH Kuasa hukum pihak pemilik sah, Hj. Magdalena de Munnik, Kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2026 di Makassar, ia mengatakan kini perkara tersebut kembali mencuat ke permukaan setelah pihak pemilik sah, Hj. Magdalena …

x
x