Home » Nasional » Warga Desak APH & Satpol PP Banyuwangi “JANGAN TUTUP MATA!!! Aduan Masyarakat Jangan Diabaikan

Warga Desak APH & Satpol PP Banyuwangi “JANGAN TUTUP MATA!!! Aduan Masyarakat Jangan Diabaikan

- Banyuwangi 10 Jul 2026 177

Banyuwangi, Nasionalpos.com –

Dugaan masih beroperasinya aktivitas Prostitusi Terselubung di kawasan PAKEM, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Banyuwangi, kembali menuai sorotan masyarakat. Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat penegak hukum (APH), agar segera turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, Jumat (10/07/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dari sejumlah sumber di sekitar lokasi, kawasan tersebut telah lama disebut-sebut sebagai tempat yang diduga dijadikan lokasi praktik prostitusi terselubung. Kondisi ini, menurut warga, telah berulang kali menjadi perbincangan di tengah masyarakat dan menimbulkan keresahan karena dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum serta mencoreng citra Banyuwangi.

Baca Juga :  'Mas Bahlil Ganteng' dan Transformasi Politik Golkar

Sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan, awak media telah berupaya meminta klarifikasi kepada Ketua RT setempat berinisial TTS. Namun hingga berita ini disusun, yang bersangkutan memilih tidak memberikan tanggapan maupun keterangan terkait informasi yang berkembang.

Warga berharap laporan maupun keluhan masyarakat tidak berhenti sebatas menjadi informasi yang berlalu begitu saja. Mereka meminta Satpol PP Banyuwangi sebagai penegak Peraturan Daerah, bersama aparat penegak hukum (APH), untuk tidak mengabaikan setiap aduan masyarakat, melainkan menindaklanjutinya melalui pengecekan langsung dan penegakan aturan secara profesional apabila ditemukan pelanggaran.

Menurut warga, kehadiran pemerintah dan aparat di tengah masyarakat sangat dibutuhkan agar tidak muncul anggapan bahwa setiap laporan yang disampaikan hanya didengar tanpa tindak lanjut. Penanganan yang cepat, terbuka, dan sesuai prosedur dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum maupun pemerintah daerah.

Baca Juga :  Jadi Bacawapres Anies, Airlangga Sebut Cak Imin Tak Beritau Ke Rekan Koalisi Indonesia Maju

Masyarakat juga berharap tidak ada kesan pembiaran terhadap dugaan aktivitas yang meresahkan lingkungan. Jika hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran terhadap Peraturan Daerah maupun ketentuan hukum lainnya, warga meminta agar dilakukan penindakan secara tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Satpol PP Banyuwangi, maupun aparat penegak hukum terkait kondisi terkini di lokasi tersebut.

(Tim).

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

x
x