Home » Nasional » Saling Tuding dan Saling Lapor, Konflik Perawat dan Security di Puskesmas Krui Masuk Ranah Hukum

Saling Tuding dan Saling Lapor, Konflik Perawat dan Security di Puskesmas Krui Masuk Ranah Hukum

- Banyuwangi 10 Jul 2026 92

Pesisir Barat, Nasinalpos.com – Sebuah Peristiwa memalukan yang mencoreng nama baik Dunia Medis di kabupaten Pesisir Barat Lampung kini menjadi sorotan masyarakat, Salah Seorang tenaga pengamanan (Security) berinisial AD diduga terlibat perkelahian dengan seorang tenaga kesehatan (perawat) berinisial AH di UPTD Puskesmas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat saat ada seorang pasien membutuhkan rujukan atau harus pindah ke fasilitas kesehatan yang lebih tinggi atau dokter spesialis untuk mendapat perawatan khusus. Jum’at (10/07/2026).

Peristiwa tersebut terjadi di bulan Juni, Kejadian ini muncul kepermukaan setelah kedua belah pihak yang bertikai tidak menemukan penyelesaian.

Tenaga kesehatan (Perawat) berinisial AH saat diwawancarai Awak Media menjelaskan ” Kejadian itu bermula saat ada seorang pasien datang ke UPTD Puskesmas Krui dengan tidak sadarkan diri, setelah mendapatkan pertolongan dengan memberikan infus dan terapi, pasien tersebut kemudian sadar dan mengeluhkan nyeri dada berat, setelah diperiksa dokter pasien diarahkan untuk dirujuk ke RSU Handayani, Saya kemudian disuruh Dokter untuk mencari supir ambulance berinisial T ke halaman belakang UPTD Puskesmas Krui tetapi tidak ketemu ” ujar AH saat memberikan keterangan dengan awak media pada hari Kamis (09-07-2026).

” Karena Supir ambulance T tidak mempunyai HP, saya kemudikan menghubungi Security AD untuk minta tolong carikan Supir ambulance, tetapi jawaban nya seperti meremehkan dengan (cengengesan) kemudian security tersebut menghubungi saya melalui sambungan WhatsApp dengan kata kata kasar. Saya mempertanyakan hal tersebut dengan mengajak Security AD ke halaman depan untuk mengobrol, Security AD pun datang dan tiba tiba langsung mencekik saya sebanyak 2 kali sambil berkata panggil saudara saudaramu akhirnya perkelahian pun terjadi dan tidak terhindarkan” Kata Perawat AH.

Baca Juga :  Partai Kebangkitan Nusantara Berikan Pembekalan Bagi Para Caleg di Hotel Grand Asrilia Bandung

Perawat AH juga menambahkan ” ia tidak membuat laporan kepolisian atas kejadian yang dialaminya itu karena akan di mediasi oleh Pihak UPTD Puskesmas Krui, saya seperti di iming imingi dengan Pihak UPTD Puskesmas Krui agar tidak melanjutkan masalah itu ke ranah hukum, hari ini saya kaget ada surat panggilan untuk saya dari pihak kepolisian untuk klarifikasi terkait dugaan Penganiayaan sebagai terlapor, Kami dari pihak keluarga tidak akan tinggal diam dan akan melaporkan balik oknum security AD tersebut” Kata Perawat AH.

Lebih lanjut, saat dikonfirmasi dengan Kepala UPTD Puskesmas Krui Indah Wahana Sukma, S.ST., M.M. melalui sambungan telepon WhatsApp ” ia menyampaikan sedang zoom dan DL ke bandar lampung dan agar menanyakan hal tersebut ke Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Tata Usaha (TU) Hardianto, A.Md.Kep.

Baca Juga :  Di HUT ke-81 RI, FSAB Menyerukan Untuk Bersatu dan Berkarya Bagi Kemajuan Bangsa

Kasubbag Tata Usaha (TU) Hardianto, A.Md.Kep.saat memberikan keterangan resmi nya melalui sambungan WhatsApp ” ia membenarkan bahwa peristiwa memang benar terjadi di UPTD Puskesmas Krui dan kami sudah berusaha agar terjadinya mediasi secara kekeluargaan” kata ian.

Pelanggaran Berat dalam Profesi

Perawat dan satpam adalah pilar utama rumah sakit. Perawat bertugas memberikan layanan kesehatan, sementara satpam menjaga keamanan dan ketertiban. Perkelahian di antara keduanya menciptakan masalah besar dan mencoreng UPTD Puskesmas Krui yang bisa menyebabkan :

1. Kepercayaan Pasien Hancur: UPTD Puskesmas Krui seharusnya menjadi tempat yang aman untuk penyembuhan. Keributan membuat pasien merasa takut dan tidak nyaman.

2. Pelanggaran Etika: Profesi medis menuntut kesabaran dan empati. Perkelahian mencerminkan hilangnya profesionalisme.

3. Gangguan Pelayanan: Saat tenaga kesehatan dan tenaga keamanan berselisih, fokus perawatan pasien pun bisa terbengkalai dan terganggu.

Kejadian Perkelahian yang terjadi di ruang lingkup UPTD Puskesmas Krui sangat disayangkan apalagi sedang ada pasien yang membutuhkan pertolongan. insiden kekerasan atau keributan di fasilitas kesehatan bisa merusak citra pelayanan medis di UPTD Puskesmas Krui. Hal ini melanggar kode etik dan tanggung jawab profesi di mana kedua belah pihak seharusnya saling melindungi nyawa dan menjaga ketertiban umum.

(Tim).

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Meneladani Akhlak Rosulullah SAW Sebagai Qudwah Berbangsa dan Bernegara

dito

25 Agu 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia memperingati kelahiran Rasulullah SAW dengan penuh cinta dan penghormatan.     Momen ini dikenal sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW, yang tidak hanya menjadi perayaan sejarah kelahiran manusia agung, tetapi juga momentum untuk merenungi nilai-nilai kehidupan yang beliau ajarkan, demikian di sampaikan oleh Dr KH Yusuf Aman …

Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

Dana USD 26 Juta Adalah Amanah Kemanusiaan Secara Hukum Terpisah dari Kasus Febrie Adrianyah,Harus di Kembalikan

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Terkait dengan keberadaan dana sebesar USD 26.000.000 yang saat ini ikut menjadi barang bukti dalam penyidikan, kepada wartawan, Jumat , 21 Agustus 2026 di Masjid Almusyawaoroh Klapa Gading Jakarta Utara, Andi Darwin R. Ranreng, S.H. selaku kuasa hukum Agustino Boer, menjelaskan bahwa dana tersebut adalah dana amanah kemanusiaan murni yang secara hukum …

x
x