Home » Nasional » Saling Tuding dan Saling Lapor, Konflik Perawat dan Security di Puskesmas Krui Masuk Ranah Hukum

Saling Tuding dan Saling Lapor, Konflik Perawat dan Security di Puskesmas Krui Masuk Ranah Hukum

- Banyuwangi 10 Jul 2026 139

Pesisir Barat, Nasinalpos.com – Sebuah Peristiwa memalukan yang mencoreng nama baik Dunia Medis di kabupaten Pesisir Barat Lampung kini menjadi sorotan masyarakat, Salah Seorang tenaga pengamanan (Security) berinisial AD diduga terlibat perkelahian dengan seorang tenaga kesehatan (perawat) berinisial AH di UPTD Puskesmas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat saat ada seorang pasien membutuhkan rujukan atau harus pindah ke fasilitas kesehatan yang lebih tinggi atau dokter spesialis untuk mendapat perawatan khusus. Jum’at (10/07/2026).

Peristiwa tersebut terjadi di bulan Juni, Kejadian ini muncul kepermukaan setelah kedua belah pihak yang bertikai tidak menemukan penyelesaian.

Tenaga kesehatan (Perawat) berinisial AH saat diwawancarai Awak Media menjelaskan ” Kejadian itu bermula saat ada seorang pasien datang ke UPTD Puskesmas Krui dengan tidak sadarkan diri, setelah mendapatkan pertolongan dengan memberikan infus dan terapi, pasien tersebut kemudian sadar dan mengeluhkan nyeri dada berat, setelah diperiksa dokter pasien diarahkan untuk dirujuk ke RSU Handayani, Saya kemudian disuruh Dokter untuk mencari supir ambulance berinisial T ke halaman belakang UPTD Puskesmas Krui tetapi tidak ketemu ” ujar AH saat memberikan keterangan dengan awak media pada hari Kamis (09-07-2026).

” Karena Supir ambulance T tidak mempunyai HP, saya kemudikan menghubungi Security AD untuk minta tolong carikan Supir ambulance, tetapi jawaban nya seperti meremehkan dengan (cengengesan) kemudian security tersebut menghubungi saya melalui sambungan WhatsApp dengan kata kata kasar. Saya mempertanyakan hal tersebut dengan mengajak Security AD ke halaman depan untuk mengobrol, Security AD pun datang dan tiba tiba langsung mencekik saya sebanyak 2 kali sambil berkata panggil saudara saudaramu akhirnya perkelahian pun terjadi dan tidak terhindarkan” Kata Perawat AH.

Baca Juga :  Polsek Kunir Ajak Warga Jaga Kamtibmas Lewat Patroli Dialogis Malam Hari

Perawat AH juga menambahkan ” ia tidak membuat laporan kepolisian atas kejadian yang dialaminya itu karena akan di mediasi oleh Pihak UPTD Puskesmas Krui, saya seperti di iming imingi dengan Pihak UPTD Puskesmas Krui agar tidak melanjutkan masalah itu ke ranah hukum, hari ini saya kaget ada surat panggilan untuk saya dari pihak kepolisian untuk klarifikasi terkait dugaan Penganiayaan sebagai terlapor, Kami dari pihak keluarga tidak akan tinggal diam dan akan melaporkan balik oknum security AD tersebut” Kata Perawat AH.

Lebih lanjut, saat dikonfirmasi dengan Kepala UPTD Puskesmas Krui Indah Wahana Sukma, S.ST., M.M. melalui sambungan telepon WhatsApp ” ia menyampaikan sedang zoom dan DL ke bandar lampung dan agar menanyakan hal tersebut ke Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Tata Usaha (TU) Hardianto, A.Md.Kep.

Baca Juga :  Pererat Hubungan Sekolah dan Kepolisian, Kapolres Pessel Kunjungi SMA Negeri 2 Painan

Kasubbag Tata Usaha (TU) Hardianto, A.Md.Kep.saat memberikan keterangan resmi nya melalui sambungan WhatsApp ” ia membenarkan bahwa peristiwa memang benar terjadi di UPTD Puskesmas Krui dan kami sudah berusaha agar terjadinya mediasi secara kekeluargaan” kata ian.

Pelanggaran Berat dalam Profesi

Perawat dan satpam adalah pilar utama rumah sakit. Perawat bertugas memberikan layanan kesehatan, sementara satpam menjaga keamanan dan ketertiban. Perkelahian di antara keduanya menciptakan masalah besar dan mencoreng UPTD Puskesmas Krui yang bisa menyebabkan :

1. Kepercayaan Pasien Hancur: UPTD Puskesmas Krui seharusnya menjadi tempat yang aman untuk penyembuhan. Keributan membuat pasien merasa takut dan tidak nyaman.

2. Pelanggaran Etika: Profesi medis menuntut kesabaran dan empati. Perkelahian mencerminkan hilangnya profesionalisme.

3. Gangguan Pelayanan: Saat tenaga kesehatan dan tenaga keamanan berselisih, fokus perawatan pasien pun bisa terbengkalai dan terganggu.

Kejadian Perkelahian yang terjadi di ruang lingkup UPTD Puskesmas Krui sangat disayangkan apalagi sedang ada pasien yang membutuhkan pertolongan. insiden kekerasan atau keributan di fasilitas kesehatan bisa merusak citra pelayanan medis di UPTD Puskesmas Krui. Hal ini melanggar kode etik dan tanggung jawab profesi di mana kedua belah pihak seharusnya saling melindungi nyawa dan menjaga ketertiban umum.

(Tim).

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

x
x