Home » Hukum » Pimpinan Redaksi Nasionalpos.com Kutuk Keras Pengeroyokan Terhadap Jurnalis di Karawang

Pimpinan Redaksi Nasionalpos.com Kutuk Keras Pengeroyokan Terhadap Jurnalis di Karawang

Primadoni,SH 09 Mar 2025 141

Padang, Nasionalpos.com — Pimpinan Redaksi Nasionalpos.com, Primadoni, S.H, menyampaikan kecaman keras terhadap kejadian pengeroyokan yang menimpa saudara Opik pada Jum’at (7/3-2025), yang merupakan seorang jurnalis yang sedang meliput di kawasan kuliner Tuparev, Karawang.

Opik, yang tengah melakukan tugas jurnalistik di daerah tersebut, menjadi korban kekerasan setelah terlibat dalam insiden keributan yang melibatkan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dengan sejumlah tukang parkir setempat.

Akibat dari pengeroyokan tersebut, Opik mengalami luka lebam di wajah dan mata merah akibat pukulan serta tendangan yang dilayangkan oleh pelaku. Kejadian ini sangat disayangkan, mengingat jurnalis seharusnya dapat menjalankan tugasnya dengan aman tanpa adanya gangguan atau ancaman fisik.

Pimpinan Redaksi Nasionalpos.com menegaskan bahwa insiden ini adalah bentuk kekerasan yang tidak dapat diterima terhadap seorang wartawan yang sedang menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, ia meminta agar aparat kepolisian di Karawang segera mengambil tindakan tegas dan cepat terhadap para pelaku pengeroyokan tersebut. Penanganan yang serius diharapkan dapat memberikan efek jera bagi mereka yang terlibat dalam kekerasan terhadap jurnalis.

Baca Juga :  Ojol Bersatulah Tolak Melibatkan Ojol ke Dalam Konflik Agenda politik Terselubung Pihak Tertentu

Lebih lanjut, Pimpinan Redaksi juga menekankan pentingnya bagi pihak kepolisian untuk tidak hanya memproses kasus ini secara hukum, tetapi juga memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Perlindungan terhadap jurnalis adalah hal yang sangat penting, karena hal ini berkaitan langsung dengan kebebasan pers yang merupakan salah satu pilar demokrasi dan transparansi di Indonesia.

“Jurnalis harus merasa aman dalam melaksanakan tugas jurnalistik mereka. Kekerasan terhadap wartawan merupakan ancaman terhadap keselamatan mereka dan juga terhadap kebebasan pers itu sendiri,” ungkap Bang Don panggilan akrabnya.

Baca Juga :  Penuntut Umum Melimpahkan Berkas Perkara 3 (Tiga) Terdakwa Perkara Suap dan/atau Gratifikasi Ronald Tannur ke PN Tipikor Jakarta Pusat

Ia berharap aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap perlindungan jurnalis agar mereka dapat bekerja dengan tenang dan aman.

Sebagai penutup, Pimpinan Redaksi Nasionalpos.com mengingatkan bahwa kebebasan pers adalah hak yang harus dijaga oleh seluruh elemen masyarakat. Pemerintah dan aparat penegak hukum diminta untuk terus memberikan perhatian lebih terhadap perlindungan jurnalis, yang bekerja untuk kepentingan publik.

Kejadian ini diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk menghargai kebebasan pers dan menjamin keselamatan wartawan yang menjalankan tugasnya. Dengan adanya proses hukum yang adil dan cepat, diharapkan kasus ini tidak hanya memberi keadilan bagi korban, tetapi juga mencegah terulangnya tindakan serupa di masa depan. (Red)

 

#KejahatanTerhadapWartawan #Pengeroyokan #Karawang #JurnalisDilindungiHukum

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Anggaran Operasional Disporaparekraf Pesibar Tembus Rp1,5 Miliar, Rakyat Dapat Apa?

Iyut Ermawati - Karawang

13 Agu 2026

NASIONALPOS.com Pesisir Barat, 13 Agustus 2026 || Di tengah kebutuhan pembangunan pariwisata, kepemudaan, olahraga, dan ekonomi kreatif yang masih menanti sentuhan nyata, rencana belanja operasional Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disporaparekraf) Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026 justru menjadi sorotan. Berdasarkan penelusuran data pengadaan pada Rabu, 12 Agustus 2026, anggaran operasional pada sejumlah …

Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

Lagi-Lagi Kabupaten Pesisir Selatan Raih Nilai Terbaik, JDIH Diganjar Predikat AA Istimewa

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meraih nilai 94 dengan predikat AA (Istimewa) berdasarkan hasil Evaluasi Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun …

Viral Isu Minim Bendera di Siguntur, Hasil Cek Lapangan: Warga Justru Semarakkan HUT RI dengan Berbagai Lomba dan Goro

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Isu minimnya pemasangan Bendera Merah Putih di Kanagarian Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, akhirnya diklarifikasi. Kodim 0311 Pessel menurunkan langsung personil kelapangan untuk memastikan hal tersebut, Dari hasil pengecekan langsung ke lapangan pada Senin (10/8/2026) menunjukkan kondisi …

GGBC Jabotabek Tolak Ojol Berstatus UMKM”

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gojek Grab Bikers Comunity (GGBC) Jabotabek menolak status ojek daring atau ojek online (ojol) menjadi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rencana peraturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang segera disahkan Pemerintah, demikian di sampaikan Aping Ketua Umum GGBC Jabotabek kepada wartawan, Rabu, 12/8/2026 di …

Sambut HUT Kemerdekaan RI, Satpas SIM Tegal Tunjukkan Wajah Pelayanan Polri yang Humanis

- Banyuwangi

11 Agu 2026

TEGAL, NASIONALPOS.COM – Momentum menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi dorongan bagi pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Tegal untuk terus berbenah. Bukan sekadar menyelesaikan urusan administrasi, pelayanan di Satpas SIM Tegal diarahkan untuk menghadirkan wajah pelayanan publik yang humanis, profesional, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, Selasa (11/08/2026). Senyum, keramahan, …

x
x