Padang, Nasionalpos.com — Pimpinan Redaksi Nasionalpos.com, Primadoni, S.H, menyampaikan kecaman keras terhadap kejadian pengeroyokan yang menimpa saudara Opik pada Jum’at (7/3-2025), yang merupakan seorang jurnalis yang sedang meliput di kawasan kuliner Tuparev, Karawang.
Opik, yang tengah melakukan tugas jurnalistik di daerah tersebut, menjadi korban kekerasan setelah terlibat dalam insiden keributan yang melibatkan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dengan sejumlah tukang parkir setempat.
Akibat dari pengeroyokan tersebut, Opik mengalami luka lebam di wajah dan mata merah akibat pukulan serta tendangan yang dilayangkan oleh pelaku. Kejadian ini sangat disayangkan, mengingat jurnalis seharusnya dapat menjalankan tugasnya dengan aman tanpa adanya gangguan atau ancaman fisik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pimpinan Redaksi Nasionalpos.com menegaskan bahwa insiden ini adalah bentuk kekerasan yang tidak dapat diterima terhadap seorang wartawan yang sedang menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, ia meminta agar aparat kepolisian di Karawang segera mengambil tindakan tegas dan cepat terhadap para pelaku pengeroyokan tersebut. Penanganan yang serius diharapkan dapat memberikan efek jera bagi mereka yang terlibat dalam kekerasan terhadap jurnalis.
Lebih lanjut, Pimpinan Redaksi juga menekankan pentingnya bagi pihak kepolisian untuk tidak hanya memproses kasus ini secara hukum, tetapi juga memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Perlindungan terhadap jurnalis adalah hal yang sangat penting, karena hal ini berkaitan langsung dengan kebebasan pers yang merupakan salah satu pilar demokrasi dan transparansi di Indonesia.
“Jurnalis harus merasa aman dalam melaksanakan tugas jurnalistik mereka. Kekerasan terhadap wartawan merupakan ancaman terhadap keselamatan mereka dan juga terhadap kebebasan pers itu sendiri,” ungkap Bang Don panggilan akrabnya.
Ia berharap aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap perlindungan jurnalis agar mereka dapat bekerja dengan tenang dan aman.
Sebagai penutup, Pimpinan Redaksi Nasionalpos.com mengingatkan bahwa kebebasan pers adalah hak yang harus dijaga oleh seluruh elemen masyarakat. Pemerintah dan aparat penegak hukum diminta untuk terus memberikan perhatian lebih terhadap perlindungan jurnalis, yang bekerja untuk kepentingan publik.
Kejadian ini diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk menghargai kebebasan pers dan menjamin keselamatan wartawan yang menjalankan tugasnya. Dengan adanya proses hukum yang adil dan cepat, diharapkan kasus ini tidak hanya memberi keadilan bagi korban, tetapi juga mencegah terulangnya tindakan serupa di masa depan. (Red)
#KejahatanTerhadapWartawan #Pengeroyokan #Karawang #JurnalisDilindungiHukum