Home » Nasional » daerah » Diduga Terlibat Dalam Transaksi Narkoba Jenis Sabu, SJH Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel

Diduga Terlibat Dalam Transaksi Narkoba Jenis Sabu, SJH Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel

Primadoni,SH 17 Mar 2025 238

Pessel, Nasionalpos.com –– Tim Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu di Nagari Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan. Pada Minggu malam, (16/3 – 2025), sekitar pukul 22.00 WIB, petugas mengamankan SJH (45) tersangka yang diduga terlibat dalam transaksi narkoba.

Kapolres Pessel melalui Kasatresnarkoba AKP Hardi Yasmar, S.H., mengatakan ,” Pengungkapan ini bermula dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian, bahwa adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan transaksi narkoba di wilayah Jl Darwis Painan, Nagari Painan,” katanya.

Menurutnya, Warga sekitar merasa resah dengan kegiatan yang berlangsung di sekitar lingkungan mereka, sehingga mereka melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.

Menanggapi laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan segera melakukan penyelidikan intensif. Setelah melakukan pengintaian beberapa hari, petugas memastikan adanya aktivitas yang mencurigakan di rumah tersangka. Tim kemudian bergerak cepat untuk melakukan penggeledahan di lokasi yang telah diketahui tersebut pada malam hari.

Baca Juga :  Sebanyak 164 Jiwa Terdampak Banjir di Provinsi Riau

Setelah petugas tiba di lokasi dan melakukan pemeriksaan, mereka berhasil mengamankan tersangka SJH di dalam rumahnya. Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan barang bukti yang cukup mencengangkan.

Di dalam bantal yang ada di rumah tersebut, ditemukan tiga paket kecil narkotika jenis shabu. Satu paket lainnya ditemukan di dalam kotak rokok merk Savero yang juga ada di rumah tersangka.

Tersangka SJH langsung mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya. Ia tidak dapat mengelak atas penemuan tersebut. Selanjutnya, petugas langsung membawa tersangka bersama barang bukti ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses lebih lanjut. Barang bukti yang ditemukan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Selain narkotika jenis shabu, petugas juga menyita satu unit handphone merk Oppo warna biru yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi atau berkomunikasi terkait peredaran narkoba. Handphone tersebut juga akan dianalisis lebih lanjut untuk mencari informasi yang lebih mendalam mengenai jaringan peredaran narkoba yang terlibat.

Baca Juga :  Diduga Hendak Melakukan Transaksi Jual Beli Sabu, Seorang Sopir Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel

Tersangka SJH beserta barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk penyidikan lebih lanjut. Pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

” Polres Pesisir Selatan berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat. Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat mengurangi peredaran narkotika di wilayah Pesisir Selatan dan memberikan efek jera bagi pelaku lainnya. Kepolisian juga meminta masyarakat untuk terus memberikan informasi yang relevan guna mendukung penanganan kasus serupa di masa depan,” jelasnya.

Saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian telah dimintai keterangan untuk membantu proses penyidikan. Mereka akan dipanggil kembali jika diperlukan untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

” Proses hukum terhadap tersangka akan terus berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (Don)

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98, Wabup Risnaldi Ibrahim : Ajak Generasi Muda Pessel Patriotik, Gigih, dan Berempati

Primadoni,SH

28 Okt 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Wakil Bupati Pesisir Selatan, Risnaldi Ibrahim, membacakan amanat Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Erick Thohir, pada upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 di GOR H. Ilyas Yacub, Rawang Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (28/10/2026). Dalam amanat tersebut, generasi muda Kabupaten Pesisir Selatan diajak untuk menanamkan karakter patriotik, gigih, dan …

Foto Disebar dan Dituduh Berutang, Anggun Anesya Seret Pelaku ke Jalur Hukum

Taufik Hidayat

27 Okt 2026

BANDAR LAMPUNG – Persoalan penyebaran foto disertai tudingan mengenai utang di media sosial berujung pada langkah hukum. Anggun Anesya resmi membuat laporan di Polresta Bandar Lampung pada 27 Oktober 2026 terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui tulisan atau gambar yang disebarkan kepada publik. Berdasarkan tanda terima laporan yang diperlihatkan kepada redaksi, laporan tersebut …

Tak Terima Pohon Damar Dicuri : Warga Pekon Way Sindi Hanuan Tempuh Jalur Hukum

Taufik Hidayat

27 Okt 2026

Pesisir Barat – Seorang warga Pekon Way Sindi Hanuan, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat, Mizar, melaporkan dugaan pencurian tiga batang pohon damar miliknya yang diperkirakan telah berusia sekitar 25 tahun.

Sambut HUT ke-25, Demokrat Sumbar Gelar Donor Darah dan Aksi Langit Biru

Zulwandi

24 Okt 2026

Padang, Nasionalpos.com —– Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Partai Demokrat, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Barat menggelar aksi sosial berupa donor darah dan kegiatan bersih-bersih lingkungan bertajuk Langit Biru. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT partai yang dilaksanakan secara berkelanjutan di sejumlah daerah di Sumatera Barat. Sekretaris DPD Partai Demokrat …

Kawal Demokrasi Tingkat Pekon, Polsek Pesisir Utara Pastikan Kampanye Aman

Taufik Hidayat

24 Okt 2026

Pesisir barat – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pelaksanaan Pemilihan Peratin (Pilratin), Polsek Pesisir Utara melaksanakan pengamanan kegiatan kampanye di Pekon Penengahan, Kecamatan lemong, Kabupaten Pesisir Barat. Sabtu, 24/10/2026. Kegiatan pengamanan tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memastikan seluruh rangkaian kegiatan kampanye berjalan dengan aman, …

Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum, Usut Rp 50 Milyar APBD 2026 Pemprov DKI Jakarta, Untuk Pembangunan RSUD Cakung

dito

24 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Terkait dengan adanya temuan dugaan adanya dana Rp 50 Milyar bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 Pemprov DKI Jakarta, yang semestinya peruntukkannya membangun Rumah Sakit Daerah Cakung, yang total membutuhkan biaya Rp 400 milyar, namun hingga saat ini pembangunan fisiknya belum ada,   Maka kepada wartawan, Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Poros Rawamangun, …

x
x