Home » Nasional » daerah » Diduga Terlibat Dalam Transaksi Narkoba Jenis Sabu, SJH Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel

Diduga Terlibat Dalam Transaksi Narkoba Jenis Sabu, SJH Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel

Primadoni,SH 17 Mar 2025 219

Pessel, Nasionalpos.com –– Tim Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu di Nagari Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan. Pada Minggu malam, (16/3 – 2025), sekitar pukul 22.00 WIB, petugas mengamankan SJH (45) tersangka yang diduga terlibat dalam transaksi narkoba.

Kapolres Pessel melalui Kasatresnarkoba AKP Hardi Yasmar, S.H., mengatakan ,” Pengungkapan ini bermula dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian, bahwa adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan transaksi narkoba di wilayah Jl Darwis Painan, Nagari Painan,” katanya.

Menurutnya, Warga sekitar merasa resah dengan kegiatan yang berlangsung di sekitar lingkungan mereka, sehingga mereka melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.

Menanggapi laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan segera melakukan penyelidikan intensif. Setelah melakukan pengintaian beberapa hari, petugas memastikan adanya aktivitas yang mencurigakan di rumah tersangka. Tim kemudian bergerak cepat untuk melakukan penggeledahan di lokasi yang telah diketahui tersebut pada malam hari.

Baca Juga :  Polsek Ranah Pesisir dan Pemerintah Nagari Sungai Tunu Gelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Sungai Tunu

Setelah petugas tiba di lokasi dan melakukan pemeriksaan, mereka berhasil mengamankan tersangka SJH di dalam rumahnya. Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan barang bukti yang cukup mencengangkan.

Di dalam bantal yang ada di rumah tersebut, ditemukan tiga paket kecil narkotika jenis shabu. Satu paket lainnya ditemukan di dalam kotak rokok merk Savero yang juga ada di rumah tersangka.

Tersangka SJH langsung mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya. Ia tidak dapat mengelak atas penemuan tersebut. Selanjutnya, petugas langsung membawa tersangka bersama barang bukti ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses lebih lanjut. Barang bukti yang ditemukan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Selain narkotika jenis shabu, petugas juga menyita satu unit handphone merk Oppo warna biru yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi atau berkomunikasi terkait peredaran narkoba. Handphone tersebut juga akan dianalisis lebih lanjut untuk mencari informasi yang lebih mendalam mengenai jaringan peredaran narkoba yang terlibat.

Baca Juga :  Polres Pessel Gelar Donor Darah Sambut HUT Humas Polri ke-74 Tahun 2025

Tersangka SJH beserta barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk penyidikan lebih lanjut. Pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

” Polres Pesisir Selatan berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat. Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat mengurangi peredaran narkotika di wilayah Pesisir Selatan dan memberikan efek jera bagi pelaku lainnya. Kepolisian juga meminta masyarakat untuk terus memberikan informasi yang relevan guna mendukung penanganan kasus serupa di masa depan,” jelasnya.

Saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian telah dimintai keterangan untuk membantu proses penyidikan. Mereka akan dipanggil kembali jika diperlukan untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

” Proses hukum terhadap tersangka akan terus berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (Don)

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Semakin humaris pelayanan SIM di Purbalingga membuat masyarakat semakin nyaman dan terlayani.

Indri Kalteng

11 Sep 2026

    Purbalingga-Nasionalpos.com ||pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Kota purbalingga terus mengedepankan pelayanan yang humanis, ramah, dan profesional. Petugas memberikan kemudahan informasi kepada masyarakat sehingga setiap pemohon dapat mengikuti seluruh tahapan pelayanan dengan tertib dan nyaman.[09 sep 2026] Sejak datang ke lokasi pelayanan, masyarakat mendapatkan arahan mengenai persyaratan serta prosedur pengurusan SIM. Petugas …

Semakin humaris pelayanan SIM di Tegal utamakan kenyamanan masyarakat.

Indri Kalteng

11 Sep 2026

    Tegal- http://Nasionalpos.com ||pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Kota Tegal terus mengedepankan pelayanan yang humanis, ramah, dan profesional. Petugas memberikan kemudahan informasi kepada masyarakat sehingga setiap pemohon dapat mengikuti seluruh tahapan pelayanan dengan tertib dan nyaman [11 sep 2026]. Sejak datang ke lokasi pelayanan, masyarakat mendapatkan arahan mengenai persyaratan serta prosedur pengurusan …

Perkuat Sinergi Posbankum Nagari, Bagian Hukum Setda Pesisir Selatan Koordinasi dengan Polsek Koto XI Tarusan

Primadoni,SH

03 Sep 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) didampingi pihak Kecamatan Koto XI Tarusan melakukan koordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Koto XI Tarusan dalam rangka memperkuat sinergi program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Nagari. Koordinasi tersebut membahas penguatan pelaksanaan Posbankum Nagari sebagai salah satu upaya memperluas akses masyarakat …

Sambut Hari Kejaksaan Nasional, Advokat Andi Darwin R Ranreng, SH, MH Soroti Pentingnya Reformasi Kejaksaan demi Kembalikan Kepercayaan Publik

dito

02 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menyambut peringatan Hari Kejaksaan Nasional yang jatuh setiap tanggal 2 September, Advokat senior sekaligus pengamat hukum Andi Darwin R Ranreng, S.H., M.H kepada wartawan, Rabu, 2 September 2026 di Jakarta, ia menyampaikan pandangan kritis namun konstruktif mengenai perjalanan dan tantangan Kejaksaan Republik Indonesia di usianya yang ke-81 tahun.   Tokoh hukum yang juga …

RUU Perampasan Aset Di Sorot Praktisi Hukum, Tekankan Kejelasan Kewenangan dan Pencegahan Penyalahgunaan

dito

01 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana kembali menjadi perhatian publik.   Kali ini, masalah tersebut di respon Praktisi hukum publik Andi Darwin R. Ranreng, yang kemudian kepada wartawan, ia mengatakan bahwa regulasi tersebut perlu dirumuskan secara komprehensif agar benar-benar menjadi instrumen efektif dalam pemberantasan kejahatan, khususnya korupsi, tanpa membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. …

Sempat Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Tim Tabur Kejari Pessel Akhirnya Berhasil Amankan DPO Terpidana Kasus Kehutan

Primadoni,SH

28 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Operasi penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana kasus tindak pidana kehutanan di Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (28/8/2026), berlangsung menegangkan. Tim Tabur Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan harus melakukan pengejaran hingga ke area kebun sawit setelah terpidana Marsedes Pgl. Sedes melakukan perlawanan saat hendak dieksekusi. Seperti diketahui, …

x
x