Home » Nasional » Wali Kota Buka Sosialisasi Pengelolaan LB3 Bagi Pelaku Usaha Penghasil LB3

Wali Kota Buka Sosialisasi Pengelolaan LB3 Bagi Pelaku Usaha Penghasil LB3

Andi Ledi Lubuk Linggau 07 Sep 2026 1

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat membuka Sosialisasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) bagi pelaku usaha penghasil LB3, baik medis maupun nonmedis, di Cinema Hall Lantai 5 Pemkot Lubuk Linggau, Senin (7/9/2026).

Kegiatan tersebut mengusung tema “Wujudkan Lubuk Linggau Bersih, Sehat, Aman, Nyaman, Maju dan Sejahtera – Lubuk Linggau Juara”.

Dalam sambutannya, Wali Kota, H Rachmat Hidayat menyampaikan bahwa limbah B3 medis dapat berasal dari berbagai kegiatan pelayanan kesehatan, seperti rumah sakit, puskesmas, klinik, praktik mandiri, hingga laboratorium.

Sementara limbah B3 nonmedis dapat berasal dari kegiatan bengkel, SPBU, industri, serta berbagai perusahaan lainnya.

Menurutnya, apabila tidak dikelola secara tepat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, limbah B3 berpotensi mencemari lingkungan serta menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat.

“Limbah B3 bukanlah limbah biasa. Apabila tidak dikelola dengan baik, limbah tersebut dapat mencemari air, tanah dan udara. Dampaknya bukan hanya kita rasakan saat ini, tetapi juga dapat diwariskan kepada generasi yang akan datang,” ujarnya.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Lumajang Bekuk Tiga Pengedar Sabu, Sita 4,01 Gram

Ia menjelaskan, pemerintah telah menetapkan ketentuan dan mekanisme dalam pengelolaan limbah B3. Pada prinsipnya, setiap pihak yang menghasilkan limbah wajib bertanggung jawab terhadap limbah yang dihasilkannya, mulai dari penyimpanan yang aman hingga penyerahan kepada pihak atau fasilitas pengelolaan yang berwenang dan sesuai ketentuan.

“Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Pengelolaan limbah B3 merupakan tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Untuk itu, wali kota mengajak seluruh pelaku usaha dan pengelola kegiatan agar semakin meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dengan memulai dari lingkungan usaha masing-masing.

Limbah B3 harus dipisahkan dan disimpan pada tempat yang aman sesuai ketentuan serta tidak dibuang secara sembarangan ke saluran air, sungai maupun lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Tunda Pengesahan RUU Omnibus Kesehatan Sampai Komitmen Perbaikan Sistem Kesehatan Dikonkritkan, Partisipasi Bermakna, & Transparansi Di Kedepankan

Selain itu, ia mengajak pelaku usaha yang memiliki kemampuan lebih untuk turut memberikan dukungan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), baik dalam penyediaan sarana penyimpanan limbah, tempat sampah khusus, fasilitas pengangkutan maupun bentuk dukungan lainnya.

Wali Kota juga meminta organisasi profesi untuk berperan aktif mengingatkan dan mendorong para anggotanya agar senantiasa memenuhi ketentuan dalam pengelolaan limbah B3.

“Lubuk Linggau adalah rumah kita bersama. Menjaga lingkungan bukan sekadar kewajiban, tetapi merupakan investasi yang sangat mulia, investasi untuk kesehatan masyarakat, keberlanjutan usaha, menjaga nama baik dan kepercayaan, serta yang paling penting untuk masa depan anak-anak kita,” katanya.

Di akhir sambutannya, wali kota menyampaikan harapan kepada Dinas Lingkungan Hidup agar melakukan penataan kembali terhadap pelaku usaha yang menghasilkan limbah B3.Tutup nya (Andiledi)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Di Momentum Hari Udara Bersih International, Biru Voice Desak Pemerintah Menjaga Udara Bersih Yang Sudah Semakin Polutif

dito

07 Sep 2026

National pos.com. Jakarta- Mengingat sifat polusi udara yang lintas batas, semua pemangku kepentingan memiliki tanggung jawab untuk melindungi atmosfer bumi dan memastikan udara yang sehat bagi semua orang.     Bekerja bersama, melintasi batas dan batas, antar sektor dan melampaui silo, akan membantu mengurangi polusi udara, meningkatkan keuangan dan investasi untuk langkah-langkah dan solusi kualitas …

Masyarakat Nahdliyyin tidak Hendaki Muktamar NU ke 35 menuju ke 2029

dito

07 Sep 2026

NasionalPos.com-Jakarta Pasca terselenggaranya Muktamar NU ke 35 di Tambak Beras Jombang Jawa Timur, tentunya memicu terjadinya pihak yang tidak setuju dengan hasil Muktamar NU ke 35, terkesan ada campur tangan penguasa hari ini, demikian di sampaikan ustadz Damuri Fikri kepada wartawan, Senin, 7/9/2026 di Jakarta.   “Ya, kesan muktamar NU ke 35 menjadi ajang mencari …

Ketua Dewan Pembina Persatuan Golf Indonesia terima kunjungan Panitia LA Connection charity golf tournamen

dito

05 Sep 2026

NasionalPost.com, Jakarta- Panitia LA Connection charity golf tournamen yang merupakan komunitas para alumni yang pernah kuliah di kota Los Anggeles dan kota kota lain di Amerika Serikat, berencana menggelar kegiatan LA Connection charity golf tournamen di pondok indah golf course pada 28 Oktober 2026 mendatang, demikian disampaikan oleh ketua panitia Sofyan Saleh kepada wartawan, Sabtu, …

Sambut Hari Kejaksaan Nasional, Advokat Andi Darwin R Ranreng, SH, MH Soroti Pentingnya Reformasi Kejaksaan demi Kembalikan Kepercayaan Publik

dito

02 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menyambut peringatan Hari Kejaksaan Nasional yang jatuh setiap tanggal 2 September, Advokat senior sekaligus pengamat hukum Andi Darwin R Ranreng, S.H., M.H kepada wartawan, Rabu, 2 September 2026 di Jakarta, ia menyampaikan pandangan kritis namun konstruktif mengenai perjalanan dan tantangan Kejaksaan Republik Indonesia di usianya yang ke-81 tahun.   Tokoh hukum yang juga …

RUU Perampasan Aset Di Sorot Praktisi Hukum, Tekankan Kejelasan Kewenangan dan Pencegahan Penyalahgunaan

dito

01 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana kembali menjadi perhatian publik.   Kali ini, masalah tersebut di respon Praktisi hukum publik Andi Darwin R. Ranreng, yang kemudian kepada wartawan, ia mengatakan bahwa regulasi tersebut perlu dirumuskan secara komprehensif agar benar-benar menjadi instrumen efektif dalam pemberantasan kejahatan, khususnya korupsi, tanpa membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. …

Hasil Musyawarah AHWA Pilih KH Abdul Hakim Mahfud (Gus Kikin) sebagai Ketum PBNU masa khidmat 2026-2031, Muktamar NU Di Tutup Presiden Prabowo Subianto

dito

31 Agu 2026

NasionalPos.com, Jombang- Sidang Pleno Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan lima calon kandidat ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).   Kelima kandidat akan diajukan ke Rais Aam terpilih KH Miftachul Akhyar untuk mendapatkan izin tertulis dan selanjutnya diputuskan ke Ahlul Halli Wal Aqdi, Senin (31/8/2026).   Kelima nama tersebut sesuai dengan …

x
x