Home » Headline » Tunda Pengesahan RUU Omnibus Kesehatan Sampai Komitmen Perbaikan Sistem Kesehatan Dikonkritkan, Partisipasi Bermakna, & Transparansi Di Kedepankan

Tunda Pengesahan RUU Omnibus Kesehatan Sampai Komitmen Perbaikan Sistem Kesehatan Dikonkritkan, Partisipasi Bermakna, & Transparansi Di Kedepankan

dito 06 Jul 2023 89

NasionalPos.com, Jakarta– Sejak bergulirnya wacana tersebut hingga mulainya pembahasan RUU Omnibus Kesehatan oleh Pemerintah dan DPR RI, Aliansi Organisasi Mahasiswa Kesehatan Indonesia dan Indonesian Youth Council For Tactical Changes (IYCTC) pun turut mengawal secara konsisten RUU Omnibus Kesehatan baik formil maupun substansi termasuk memberikan masukan, rekomendasi kebijakan, dan catatan kritis proses pembahasan RUU Omnibus Kesehatan. Hal ini kami lakukan atas kesadaran bersama perlunya perbaikan sistem kesehatan nasional yang jauh lebih baik dan pentingnya partisipasi aktif orang muda.

Sayangnya sampai pada DIM (Daftar Inventaris Masalah) RUU Omnibus Kesehatan hingga pembahasan lanjutan RUU Omnibus Kesehatan pada 19 Juni 2023 dalam Rapat Kerja Pemerintah dan DPR RI, Pembahasan RUU Omnibus Kesehatan belum memenuhi asas keterbukaan.

Informasi mengenai proses pembentukan RUU Omnibus Kesehatan sangat terbatas dan sampai saat ini Draf RUU Omnibus Kesehatan terbaru yang dibahas yang nantinya akan dibawa di sidang Paripurna pun tidak dapat diakses oleh publik sebagai kelompok yang terdampak.

Partisipasi dalam RUU Omnibus Kesehatan dinilai sebatas formalitas dan mengabaikan aspek partisipasi masyarakat yang bermakna yang meliputi hak untuk didengarkan pendapatnya (right to be heard), hak untuk dipertimbangkan pendapatnya (right be considered); serta hak untuk mendapatkan penjelasan atau jawaban atas pendapat yang diberikan (right to be explained).

Hal ini tergambarkan dari masukan kelompok masyarakat sipil yang diabaikan sebagai pertimbangan dan tidak dijadikan bahan perbaikan dalam draft RUU terbaru yang hingga kini belum jelas keberadaannya, demikian disampaikan Salsabilla Syafa, Koordinator Isu Aliansi Organisasi Mahasiswa Kesehatan Indonesia (AOMKI) kepada awak media, Rabu, 5 Juli 2023 kemaren di Jakarta.

Selain itu, Febrian Rizky Arilya, Sekretaris Jenderal Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI), menyampaikan bahwa penghapusan kepastian dan jaminan adanya dukungan anggaran atau Mandatory Spending dinilai kontradiktif dengan wacana Penguatan dan perbaikan sistem kesehatan nasional.

“Upaya penghapusan Mandatory Spending menunjukkan Pemerintah lepas tangan untuk menjamin dan memastikan tersedianya pembiayaan kesehatan yang berkesinambungan dengan jumlah yang mencukupi, terealisasi secara adil, dan termanfaatkan secara berhasil dan berdaya guna untuk menjamin terselenggaranya pembangunan kesehatan agar meningkatkan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya yang sebelumnya telah diperjuangkan dalam Undang-Undang No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan,” tukas Febrian.

Baca Juga :  Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Dukung Pembangunan IKN Nusantara

Hal senada juga dikatakan Manik Marganamahendra, Ketua Umum Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC). Ia mengatakan pihaknya tahu bahwa rokok mengandung 4000 zat adiktif dan terbukti menjadi faktor risiko bagi penyakit katastropik.

Selain itu, Pemerintah menyampaikan bahwa Iklan, Promosi, dan Sponsorship (IPS) Rokok bukan bagian dari RUU Kesehatan. Padahal IPS Rokok terbukti menghambat upaya kesehatan dan pengembangan sumber daya manusia, Sedangkan Masukan masyarakat sipil bahkan belum dipertimbangkan secara matang dalam substansi RUU Kesehatan ini.

“Hal ini adalah bentuk kelalaian pemerintah pada kebijakan yang seharusnya pro perlindungan masyarakat bukan malah melemahkan aturan dan tunduk pada industri mematikan,” tegas Manik Marganamahendra, Ketua Umum Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC)

Selanjutnya, hal lain yang harus menjadi catatan penting untuk transformasi kesehatan adalah distribusi tenaga kesehatan yang masih menjadi momok bagi sistem kesehatan Indonesia termasuk jumlah persebaran Dokter Gigi di Indonesia.

Aura Alya Rahma, Sekretaris Jenderal Persatuan Senat Mahasiswa Kedokteran Gigi Indonesia (PSMKGI), menyampaikan bahwa jika dilihat dari sebaran dan jumlah dokter gigi di Indonesia, ada 43 ribu dokter gigi dan hanya 4 ribu yang merupakan Dokter Spesialis. Berdasarkan standar WHO, seharusnya perbandingan Dokter Gigi 1:7500 penduduk, tapi nyatanya di Indonesia masih 1:12 0000 penduduk di Indonesia.

Dalam DIM RUU Kesehatan menyebutkan upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut salah satunya yaitu melalui program pendidikan residensi berbasis rumah sakit. Aura menilai bahwa program pendidikan residensi berbasis rumah sakit memerlukan pembahasan konsep dan kebijakan yang matang salah satunya mengenai fasilitas rumah sakit yang nantinya akan digunakan, baik di daerah maupun kota.

Baca Juga :  Kisah Polisi Di Lumajang Sukses Bisnis Budidaya Burung Puyuh

Selain itu, Aura juga berpendapat mengenai masuknya tenaga medis asing sebagai upaya pemerataan tenaga medis di Indonesia memerlukan perincian dalam landasan yuridis yang mengatur seperti standarisasi kualitas dan lama waktu praktiknya tenaga medis asing yang juga perlu menjadi perhatian.

RUU Omnibus Law Kesehatan ini juga melemahkan dari sisi praktik kefarmasian. “Sudah diatur pada UU nomor 36 tahun 2009, mengenai konseling obat, yang dapat meminimalisir kesalahan dalam penggunaan obat dan mengantisipasi efek samping, sehingga perlu dicantumkan kembali di RUU Kesehatan.

Selanjutnya, terkait substansi baru tentang pelaksanaan praktik kefarmasian, secara terbatas dapat dilaksanakan tenaga kesehatan lain. Namun kami mengkritisi pemerintah yang seharusnya dapat memberdayakan apoteker dalam program tersebut guna memperkecil celah malpraktek kefarmasian,” Muhammad Hildan Maulana, Sekretaris Jenderal Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Seluruh Indonesia (ISMAFARSI).

Oleh sebab itu, Kami, Aliansi Organisasi Mahasiswa Kesehatan Indonesia AOMKI dan Indonesian Youth Council For Tactical Changes (IYCTC) menuntut,

  1. Pemerintah dan DPR RI untuk mengedepankan asas keterbukaan dan partisipasi masyarakat yang bermakna selama penyusunan RUU Omnibus Law Kesehatan, membuka kepada publik naskah terbaru RUU Kesehatan serta memberikan penjelasan terhadap masukan-masukan yang sudah diberikan sebelumnya.
  2. Mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk menunda pengesahan RUU Omnibus Kesehatan sampai
  3. Terdapat pengaturan determinan kesehatan, yaitu lingkungan dan pengendalian zat adiktif rokok secara konkrit, bukan sekadar formalitas.
  4. Mengatur dan meningkatkan anggaran dalam mandatory spending dalam RUU Omnibus Kesehatan.

Jika dalam kurun waktu 2×24 jam Presiden Joko Widodo, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, atau DPR RI tidak merespon tuntutan dan menindaklanjuti rekomendasi kami, maka Aliansi Organisasi Mahasiswa Kesehatan Indonesia (AOMKI), Indonesian Youth Council For Tactical Changes (IYCTC), dan kelompok masyarakat sipil akan memberikan tekanan publik melalui demonstrasi.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Polda Jabar Fokus Ungkap Fakta Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan

Suryana Korwil Jabar

25 Jun 2026

Bandung, NasionalPos.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana penyekapan dan penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh seorang berinisial TH. Untuk mengungkap kasus tersebut secara komprehensif, Polda Jabar telah membentuk satuan tugas (Satgas) gabungan yang melibatkan sejumlah direktorat terkait. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra …

Dapur MBG beserta Aktivitasnya di Pulogebang Permai, Resah kan Warga, Warga Tuntut Tutup

dito

24 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Meski dapur MBG di komplek Pulogebang Permai RT 01/RW 12 Kelurahan Pulogebang dalam tahap persiapan operasi namun pada realitas nya di duga justru menimbulkan keresahan masyarakat dilingkungan komplek tersebut .   Adapun keresahan itu muncul antara dari soal Amdal yang dicurigai akan berdampak kepada masyarakat sekitarnya, baik masalah Bau, maupun masalah sanitasi, serta …

Poros Rawamangun Peringatkan Sudin Dishub Jakarta Timur, agar Bijaksana Dalam Lakukan Penertiban

dito

20 Jun 2026

NationalPos.com, Jakarta- Peristiwa pengemudi ojek online (ojol) yang memohon-mohon hingga menangis histeris karena motornya diangkut petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudin Dishub) Jakarta Timur terjadi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Kendaraan tersebut ditindak karena kedapatan parkir di atas trotoar yang melanggar aturan dan memicu kemacetan. Setelah video yang menayangkan Kejadian tersebut viral, hingga menuai respon simpatik …

KM Fortune Melimpah Disita, Nasib 1 Nahkoda dan 36 ABK Jadi Sorotan

- Banyuwangi

20 Jun 2026

Jakarta, Nasionalpos.com – Tim Kuasa Hukum PT Fortun Berkah Samudra menyampaikan keprihatinan atas penanganan perkara yang saat ini sedang berlangsung terhadap KM. FORTUNE MELIMPAH 99 GT 258. Perkara tersebut tidak hanya berdampak terhadap perusahaan sebagai pemilik kapal, tetapi juga berdampak langsung terhadap 1 (satu) orang nahkoda dan 36 (tiga puluh enam) Anak Buah Kapal (ABK) …

Klarifikasi Dugaan Pungli, SMAN 3 Painan Tegaskan Dana Orang Tua Merupakan Sumbangan Berdasarkan Kesepakatan Bersama

Primadoni,SH

19 Jun 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) di SMA Negeri (SMAN) 3 Painan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), pihak sekolah bersama Komite Sekolah dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumatera Barat (Sumbar) memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Mereka menegaskan bahwa dana yang selama ini dibayarkan oleh orang tua siswa bukanlah pungutan liar, melainkan sumbangan yang …

Ketum PP- PPM Paramita: PPM Siap sebagai solusi Ketahanan Nasional di bawah naungan Bacadnas

dito

19 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP-PPM), Patriani Paramita Mulia, SH., LL.M, beserta jajaran dan rombongan diterima dengan sangat baik oleh Kepala Badan Cadangan Nasional (Bacadnas), Letjen TNI Gabriel Lema beserta seluruh pimpinan Bacadnas pada Kamis, 18 Juni 2026 di Markas Besar Badan Cadangan Nasional di Jakarta.   Pada kegiatan ini, Letjen …

x
x