Home » Headline » Tunda Pengesahan RUU Omnibus Kesehatan Sampai Komitmen Perbaikan Sistem Kesehatan Dikonkritkan, Partisipasi Bermakna, & Transparansi Di Kedepankan

Tunda Pengesahan RUU Omnibus Kesehatan Sampai Komitmen Perbaikan Sistem Kesehatan Dikonkritkan, Partisipasi Bermakna, & Transparansi Di Kedepankan

dito 06 Jul 2023 75

NasionalPos.com, Jakarta– Sejak bergulirnya wacana tersebut hingga mulainya pembahasan RUU Omnibus Kesehatan oleh Pemerintah dan DPR RI, Aliansi Organisasi Mahasiswa Kesehatan Indonesia dan Indonesian Youth Council For Tactical Changes (IYCTC) pun turut mengawal secara konsisten RUU Omnibus Kesehatan baik formil maupun substansi termasuk memberikan masukan, rekomendasi kebijakan, dan catatan kritis proses pembahasan RUU Omnibus Kesehatan. Hal ini kami lakukan atas kesadaran bersama perlunya perbaikan sistem kesehatan nasional yang jauh lebih baik dan pentingnya partisipasi aktif orang muda.

Sayangnya sampai pada DIM (Daftar Inventaris Masalah) RUU Omnibus Kesehatan hingga pembahasan lanjutan RUU Omnibus Kesehatan pada 19 Juni 2023 dalam Rapat Kerja Pemerintah dan DPR RI, Pembahasan RUU Omnibus Kesehatan belum memenuhi asas keterbukaan.

Informasi mengenai proses pembentukan RUU Omnibus Kesehatan sangat terbatas dan sampai saat ini Draf RUU Omnibus Kesehatan terbaru yang dibahas yang nantinya akan dibawa di sidang Paripurna pun tidak dapat diakses oleh publik sebagai kelompok yang terdampak.

Partisipasi dalam RUU Omnibus Kesehatan dinilai sebatas formalitas dan mengabaikan aspek partisipasi masyarakat yang bermakna yang meliputi hak untuk didengarkan pendapatnya (right to be heard), hak untuk dipertimbangkan pendapatnya (right be considered); serta hak untuk mendapatkan penjelasan atau jawaban atas pendapat yang diberikan (right to be explained).

Hal ini tergambarkan dari masukan kelompok masyarakat sipil yang diabaikan sebagai pertimbangan dan tidak dijadikan bahan perbaikan dalam draft RUU terbaru yang hingga kini belum jelas keberadaannya, demikian disampaikan Salsabilla Syafa, Koordinator Isu Aliansi Organisasi Mahasiswa Kesehatan Indonesia (AOMKI) kepada awak media, Rabu, 5 Juli 2023 kemaren di Jakarta.

Selain itu, Febrian Rizky Arilya, Sekretaris Jenderal Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI), menyampaikan bahwa penghapusan kepastian dan jaminan adanya dukungan anggaran atau Mandatory Spending dinilai kontradiktif dengan wacana Penguatan dan perbaikan sistem kesehatan nasional.

“Upaya penghapusan Mandatory Spending menunjukkan Pemerintah lepas tangan untuk menjamin dan memastikan tersedianya pembiayaan kesehatan yang berkesinambungan dengan jumlah yang mencukupi, terealisasi secara adil, dan termanfaatkan secara berhasil dan berdaya guna untuk menjamin terselenggaranya pembangunan kesehatan agar meningkatkan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya yang sebelumnya telah diperjuangkan dalam Undang-Undang No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan,” tukas Febrian.

Baca Juga :  Perppu Pemilu Telah Diterbitkan Pemerintah

Hal senada juga dikatakan Manik Marganamahendra, Ketua Umum Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC). Ia mengatakan pihaknya tahu bahwa rokok mengandung 4000 zat adiktif dan terbukti menjadi faktor risiko bagi penyakit katastropik.

Selain itu, Pemerintah menyampaikan bahwa Iklan, Promosi, dan Sponsorship (IPS) Rokok bukan bagian dari RUU Kesehatan. Padahal IPS Rokok terbukti menghambat upaya kesehatan dan pengembangan sumber daya manusia, Sedangkan Masukan masyarakat sipil bahkan belum dipertimbangkan secara matang dalam substansi RUU Kesehatan ini.

“Hal ini adalah bentuk kelalaian pemerintah pada kebijakan yang seharusnya pro perlindungan masyarakat bukan malah melemahkan aturan dan tunduk pada industri mematikan,” tegas Manik Marganamahendra, Ketua Umum Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC)

Selanjutnya, hal lain yang harus menjadi catatan penting untuk transformasi kesehatan adalah distribusi tenaga kesehatan yang masih menjadi momok bagi sistem kesehatan Indonesia termasuk jumlah persebaran Dokter Gigi di Indonesia.

Aura Alya Rahma, Sekretaris Jenderal Persatuan Senat Mahasiswa Kedokteran Gigi Indonesia (PSMKGI), menyampaikan bahwa jika dilihat dari sebaran dan jumlah dokter gigi di Indonesia, ada 43 ribu dokter gigi dan hanya 4 ribu yang merupakan Dokter Spesialis. Berdasarkan standar WHO, seharusnya perbandingan Dokter Gigi 1:7500 penduduk, tapi nyatanya di Indonesia masih 1:12 0000 penduduk di Indonesia.

Dalam DIM RUU Kesehatan menyebutkan upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut salah satunya yaitu melalui program pendidikan residensi berbasis rumah sakit. Aura menilai bahwa program pendidikan residensi berbasis rumah sakit memerlukan pembahasan konsep dan kebijakan yang matang salah satunya mengenai fasilitas rumah sakit yang nantinya akan digunakan, baik di daerah maupun kota.

Baca Juga :  Polres Lumajang Berikan Penghargaan kepada Anggota TNI dan Masyarakat Berprestasi dalam HUT Bhayangkara ke-78

Selain itu, Aura juga berpendapat mengenai masuknya tenaga medis asing sebagai upaya pemerataan tenaga medis di Indonesia memerlukan perincian dalam landasan yuridis yang mengatur seperti standarisasi kualitas dan lama waktu praktiknya tenaga medis asing yang juga perlu menjadi perhatian.

RUU Omnibus Law Kesehatan ini juga melemahkan dari sisi praktik kefarmasian. “Sudah diatur pada UU nomor 36 tahun 2009, mengenai konseling obat, yang dapat meminimalisir kesalahan dalam penggunaan obat dan mengantisipasi efek samping, sehingga perlu dicantumkan kembali di RUU Kesehatan.

Selanjutnya, terkait substansi baru tentang pelaksanaan praktik kefarmasian, secara terbatas dapat dilaksanakan tenaga kesehatan lain. Namun kami mengkritisi pemerintah yang seharusnya dapat memberdayakan apoteker dalam program tersebut guna memperkecil celah malpraktek kefarmasian,” Muhammad Hildan Maulana, Sekretaris Jenderal Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Seluruh Indonesia (ISMAFARSI).

Oleh sebab itu, Kami, Aliansi Organisasi Mahasiswa Kesehatan Indonesia AOMKI dan Indonesian Youth Council For Tactical Changes (IYCTC) menuntut,

  1. Pemerintah dan DPR RI untuk mengedepankan asas keterbukaan dan partisipasi masyarakat yang bermakna selama penyusunan RUU Omnibus Law Kesehatan, membuka kepada publik naskah terbaru RUU Kesehatan serta memberikan penjelasan terhadap masukan-masukan yang sudah diberikan sebelumnya.
  2. Mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk menunda pengesahan RUU Omnibus Kesehatan sampai
  3. Terdapat pengaturan determinan kesehatan, yaitu lingkungan dan pengendalian zat adiktif rokok secara konkrit, bukan sekadar formalitas.
  4. Mengatur dan meningkatkan anggaran dalam mandatory spending dalam RUU Omnibus Kesehatan.

Jika dalam kurun waktu 2×24 jam Presiden Joko Widodo, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, atau DPR RI tidak merespon tuntutan dan menindaklanjuti rekomendasi kami, maka Aliansi Organisasi Mahasiswa Kesehatan Indonesia (AOMKI), Indonesian Youth Council For Tactical Changes (IYCTC), dan kelompok masyarakat sipil akan memberikan tekanan publik melalui demonstrasi.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Desa Kalibarumanis “Ketuk Pintu” DPRD, Kebun Plasma Lonsum Dipertanyakan: Hak Warga Mandek???

- Banyuwangi

22 Apr 2026

Banyuwangi,  Nasionalpos.com – Pemerintah Desa Kalibarumanis, Kecamatan Kalibaru, secara resmi mengajukan permohonan hearing kepada Ketua DPRD Banyuwangi terkait belum jelasnya realisasi kebun plasma oleh PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (Alas Sukses Estate). Rabu (22/4/2026). Permohonan tersebut tertuang dalam surat tertanggal 20 april 2026 yang ditandatangani Kepala Desa Kalibarumanis, H. Andrian Bayu Donata, S.H. Desa …

Panitia Musda Ke-III Resmi Buka Pendaftaran Bacalon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pesisir Bara

Admin Redaksi

21 Apr 2026

Pesisir Barat NASIONALPOS.com – Panitia Musyawarah Daerah (Musda) Ke- III DPD Partai Golkar Kabupaten Pesisir Barat resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran bakal calon Ketua DPD Kabupaten Pesisir Barat untuk masa bakti 2026-20231 mendatang. Pengumuman ini disampaikan melalui konferensi pers yang digelar di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Pesisir Barat Lampung, pada Selasa 21 April 2026. Ketua …

Aspirasi Warga Banyuwangi Akan Disuarakan di Ibu Kota, Komunitas IWB Siapkan Massa

- Banyuwangi

20 Apr 2026

Banyuwangi ,Nasionalpos.com – Aspirasi warga Banyuwangi dipastikan akan bermuara ke ibu kota. Komunitas Info Warga Banyuwangi (IWB) menegaskan rencana aksi pada 26 April 2026 di Jakarta bukan sekadar wacana, melainkan langkah terukur yang telah melalui prosedur resmi. Pihak IWB menyebutkan, surat pemberitahuan aksi telah dilayangkan dan diterima oleh aparat, termasuk Polres Jakarta Selatan dan Polda …

Dewas KPK Diminta Selidiki dan Klarifikasi Tudingan Terhadap Faisal Assegaf

Dhio Justice Law

18 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Barang bukti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jendral Bea Cukai terus menuai polemik. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof, TB Massa Djafar mengungkapkan kekawatirannya terhadap KPK yang dicurigai publik telah diintervensi kekuatan politik untuk membungkam kelompok sipil …

Sorotan Publik Terhadap Sultan Madura, H.Her

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

17 Apr 2026

NASIONALPOS.com | PAMEKASAN – Nama Khairul Umam atau yang lebih dikenal dengan sapaan akrab Haji Her, pemilik dari Bawang Mas Group, kini menjadi sorotan publik usai dirinya diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2026. Pemeriksaan ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah publik, terutama karena yang bersangkutan selama ini dikenal getol memperjuangkan terbentuknya …

Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III Perkuat Seluruh Pos Keamanan serta Rest Area di PT Freeport Indonesia

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

17 Apr 2026

  NASIONALPOS.com | Papua – Pascaserangan mendadak dan mematikan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, TNI bahkan menyiagakan kendaraan tempur taktis, salah satunya panser Anoa Pindad, di sejumlah titik PT Freeport Indonesia. Dengan mengenakan senjata lengkap, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyambangi Rest Area Mile 50 PT Freeport …

x
x