Home » Headline » GMBK Mencium Dugaan Kejanggalan Pengusutan Kasus korupsi BTS 4 G Bakti Kemenkominfo

GMBK Mencium Dugaan Kejanggalan Pengusutan Kasus korupsi BTS 4 G Bakti Kemenkominfo

dito 04 Apr 2023 97

NasionalPos.com, Jakarta- Sejumlah indikasi adanya kejanggalan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station Badan Aksesibilitas Komunikasi dan Telekomunikasi (BTS Bakti), nampaknya tercium dengan adanya upaya dari pihak terduga melalui berbagai cara, serta adanya dugaan kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut, sehingga menimbulkan berlarut-larutnya penetapan tersangka terhadap Jhonny G Plate Menkominfo dalam kasus tersebut.

Meskipun sudah dipanggil dan diperiksa sebanyak 2 kali, tapi sampai sekarang belum ada kepastian dari pihak penyidik jampidsus Kejakgung RI untuk segera melakukan gelar perkara kasus tersebut, demikian disampaikan Siti Zulikha Ketua Gerakan Mahasiswa Berantas Korupsi (GMBK)kepada awak media, Selasa, 4 April 2023 di Jakarta.

“ Ini kan aneh dan janggal, sudah dua kali diperiksa tapi belum juga dilaksanakan gelar perkara untuk meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka.”ucap Siti Zulikha.

Padahal, lanjut Siti Zulikha, dalam prosedur hukum yang berlaku, apabila dalam suatu perkara, telah ditemukan minimal dua alat bukti, maka bisa ditetapkan seorang tersangka dalam perkara tersebut, nah dalam kasus dugaan korupsi BTS 4 G Bakti Kemenkominfo, informasi yang diperolehnya menyebutkan hasil penyidikan memastikan Johnny adalah sebagai otoritas yang bertanggung jawab atas penggunaan anggaran proyek tersebut, yang punya kewenangan untuk mengatur anggaran proyek, kemudian dengan adanya pengembalian uang setengah miliar terkait dengan peran Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate, itu bukti pertama,

Baca Juga :  Ngaku Beli Sabu 8 Kali dari Seseorang Bandar B (DPO)

Kemudian alat bukti berikutnya adalah adanya bukti-bukti terkait permintaan dan penerimaan uang bulanan yang diduga dilakukan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate terkait proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo. Uang tersebut diduga diberikan oleh tersangka Anang Achmad Latief (AAL) selaku Direktur Utama (Dirut) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), dan fakta itu terungkap dalam Berita Acara Perkara (BAP) Anang Achmad Latief (AAL).

“ Ya, menurut kami, dua alat bukti tersebut, sudah bisa meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka, ini membuat kami heran, mengapa yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka?”.tukas Siti.

Kejanggalan lain lanjut Siti, terkait adanya dugaan keterlibatan politisi Partai Nasdem Bernama Dony Imam Priambodo (DIP) sebagai staf ahli di Kemenkominfo, yang diduga berperan sebagai pemberi saran dan masukan untuk menguntungkan perusahaan tertentu dalam lelang proyek tersebut, yang sampai sekarang belum juga dipanggil dan diperiksa oleh Jampidsus, padahal indikasi itu nampak adanya peran DIP yang sangat berpengalaman dibidang pembangunan tower BTS, dan diduga yang bersangkutan mengerti serta memahami seluk beluk pembangunan Tower BTS tersebut, karena memiliki perusahaan yang bergerak dibidang pembangunan pendirian Tower BTS, dengan nama Propelindo sejak tahun 2002,sebagai mitra investasi dari Telkom Flexi, salah satu divisi PT Telkom Indonesia, di bidang pembangunan Tower BTS dan Repeater di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  TNI AL Musnahkan Penemuan Ranjau di Perairan Selat Riau

“Kami mendukung dan mengapresiasi kinerja penyidik Jampidsus, tapi kami juga sangat berharap dukungan itu mesti direspon oleh penyidik Jampidsus dengan segera menetapkan Jhonny G Plate sebagai Tersangka dan segera memanggil sekaligus memeriksa politisi partai Nasdem berinisial DIP tersebut.”pungkas Siti.

 

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Polsek Bayang Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Turut Diamankan

Primadoni,SH

25 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Unit Reskrim Polsek Bayang, Polres Pesisir Selatan, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Terduga pelaku Inisial RR  (36), Minang, beralamat di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten …

Meneladani Akhlak Rosulullah SAW Sebagai Qudwah Berbangsa dan Bernegara

dito

25 Agu 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia memperingati kelahiran Rasulullah SAW dengan penuh cinta dan penghormatan.     Momen ini dikenal sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW, yang tidak hanya menjadi perayaan sejarah kelahiran manusia agung, tetapi juga momentum untuk merenungi nilai-nilai kehidupan yang beliau ajarkan, demikian di sampaikan oleh Dr KH Yusuf Aman …

Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

x
x