Home » Nasional » Desa Kalibarumanis “Ketuk Pintu” DPRD, Kebun Plasma Lonsum Dipertanyakan: Hak Warga Mandek???

Desa Kalibarumanis “Ketuk Pintu” DPRD, Kebun Plasma Lonsum Dipertanyakan: Hak Warga Mandek???

- Banyuwangi 22 Apr 2026 267

Banyuwangi,  Nasionalpos.com –

Pemerintah Desa Kalibarumanis, Kecamatan Kalibaru, secara resmi mengajukan permohonan hearing kepada Ketua DPRD Banyuwangi terkait belum jelasnya realisasi kebun plasma oleh PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (Alas Sukses Estate). Rabu (22/4/2026).

Permohonan tersebut tertuang dalam surat tertanggal 20 april 2026 yang ditandatangani Kepala Desa Kalibarumanis, H. Andrian Bayu Donata, S.H. Desa meminta DPRD turun tangan melakukan pengawasan terhadap kewajiban perusahaan perkebunan sebagaimana diatur dalam regulasi pemerintah.

Mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian, perusahaan pemegang izin usaha perkebunan diwajibkan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat (plasma) paling sedikit 20 persen dari total luas areal. Selain itu, kepala desa memiliki peran dalam proses identifikasi Calon Petani Calon Lahan (CPCL).

Namun hingga kini, menurut pihak desa, implementasi program tersebut belum menunjukkan kejelasan, meski data CPCL disebut telah tersedia.

“Kami mengajukan hearing ini karena masyarakat berhak mendapatkan kejelasan. CPCL sudah ada, tapi implementasinya belum terlihat. Bahkan pemerintah desa juga merasa belum dilibatkan secara maksimal,” ujar H. Andrian Bayu Donata.

Baca Juga :  Perlu Diantisipasi Lonjakan Harga Beras

Ia menegaskan, langkah ini bukan bentuk konfrontasi, melainkan upaya mendorong transparansi dan solusi bersama.

“Kami berharap DPRD bisa memfasilitasi pertemuan terbuka agar semua pihak duduk bersama. Tujuannya agar hak masyarakat bisa terpenuhi sesuai aturan,” tambahnya.

Sejumlah aktivis lokal turut menyoroti persoalan ini. Salah satu aktivis di Banyuwangi menilai, mandeknya kebun plasma berpotensi merugikan masyarakat secara ekonomi.

“Kalau benar kewajiban 20 persen itu belum dijalankan secara optimal, maka ini bukan sekadar persoalan administratif, tapi menyangkut hak masyarakat yang seharusnya sudah mereka terima sejak awal,” ujar Abi Arbain

Ia juga mendorong DPRD untuk tidak hanya memfasilitasi hearing, tetapi memastikan adanya tindak lanjut yang konkret.

“Hearing jangan hanya formalitas. Harus ada timeline yang jelas, transparansi data, dan komitmen tertulis dari perusahaan,sehingga kami dari IWB akan terus ikut serta mencari keadilan bagi masyarakat sekitar kebun ” tegasnya.

Di sisi lain, warga Desa Kalibarumanis mengaku sudah lama menunggu realisasi kebun plasma. Mereka berharap adanya kejelasan, terutama terkait siapa saja yang berhak dan kapan program tersebut berjalan.

Baca Juga :  UNESCO Global Geopark (UGG) Ijen Banyuwangi, Kini Jadi Jujugan Para Geolog

“Dari dulu katanya ada kebun plasma, tapi sampai sekarang belum jelas. Kami ini hanya ingin kepastian, apakah benar ada atau tidak,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga lain juga mempertanyakan minimnya informasi yang mereka terima.

“Kalau memang ada program untuk masyarakat, seharusnya kami dilibatkan dan diberi penjelasan. Jangan sampai kami hanya dengar isu tanpa realisasi,” keluhnya.

Program Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) sendiri merupakan skema pemerintah agar masyarakat sekitar perkebunan dapat memperoleh manfaat ekonomi melalui kepemilikan atau pengelolaan kebun plasma.

Hingga berita ini disusun, pihak PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (Alas Sukses Estate) belum memberikan keterangan resmi terkait permohonan hearing maupun perkembangan realisasi kebun plasma di wilayah tersebut.

Surat permohonan hearing tersebut juga ditembuskan kepada pihak Kecamatan Kalibaru serta manajemen perusahaan sebagai bentuk pemberitahuan resmi.

(Tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
40 Perusahaan China Jangan Ditutupi Pergantian Menteri

Dhio Justice Law

19 Sep 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – isu 40 perusahaan asal China diduga tidak mematuhii kewajiban pajak tidak boleh berakhir sebagai pernyataan pejabat yang kemudian tenggelam dalam pergantian kekuasaan.Pemerintah tidak boleh diam. Jika dugaan tersebut memiliki dasar pemeriksaan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan, maka pemerintah wajib menjelaskan kepada publik. Bukan …

Akademisi dan Aktivis Ajak Bersatu Lawan Impunitas Di Acara Aksi Kamisan ke 925

dito

18 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada aksi massa kamisan ke 925 , di depan istana Negara Jakarta, Kamis, 17 September 2026 kemarin. Selain di hadiri oleh ratusan orang dari kalangan aktivis Hak Azasi Manusia, mahasiswa, akademisi, para pencari keadilan Hak Azasi Manusia, hadir juga seorang dosen senior Paulus Januar, yang menyampaikan kuliah jalanan. Dalam orasinya, Paulus Januar menyampaikan …

Sekda Pimpin Rapat Persiapan HUT ke-25 Kota Lubuk Linggau

Andi Ledi Lubuk Linggau

17 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Sekretaris Daerah, H Trisko Defriyansa memimpin rapat persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Kota Lubuk Linggau Tahun 2026, di Op Room Dayang Torek, Pemkot Lubuk Linggau, Kamis (17/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah awal untuk mematangkan berbagai persiapan rangkaian kegiatan HUT ke-25 Kota Lubuk Linggau …

KPK Didesak Klarifikasi Status Hukum Jaksa Syahrul

Dhio Justice Law

15 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk terbuka soal status hukum Jaksa Syahrul dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Abdul Wahid. “Kami baru saja menyerahkan surat perihal Permintaan Klarifikasi dan Tindak Lanjut Hukum dalam Putusan Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Bjm. Surat ini juga kami tembuskan kepada Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda …

Saat Akademisi Tak Berjarak dengan Kekuasaan

Dhio Justice Law

13 Sep 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – laki)   NasionalPos.com, Jakarta – Dulu, kampus adalah tempat yang paling sering digunakan untuk mempertanyakan kekuasaan. Di ruang dan forum akademik, kebijakan penguasa dibedah, angka diuji, narasi resmi dicurigai, dan keputusan politik diperdebatkan dan ditantang dengan argumen ilmiah Ironis, kini kampus justru semakin sering diminta berjalan searah …

Wali Kota Lubuk Linggau Terima Audiensi IKPM, Dukung Peringatan 1 Abad IKPM

Andi Ledi Lubuk Linggau

09 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menerima audiensi Ikatan Keluarga Pondok Pesantren Modern (IKPM) di kediaman pribadi Wali Kota, Rabu (9/9/2026). Dalam kesempatan tersebut, H Rachmat Hidayat menyampaikan Pemkot Lubuk Linggau akan selalu memberikan dukungan terhadap kegiatan IKPM. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk sinergitas antara pemerintah dengan ulama, khususnya para alumni Pondok Modern …

x
x