- Top NewsH Rachmat Hidayat Buka Kejuaraan Bulutangkis Wali Kota Lubuk Linggau Cup 2026
- Top NewsWali Kota Hadiri Wisuda ke-17 Unmura, Dorong Lulusan Ciptakan Peluang
- NasionalNyaris Meluas! Polsek Sampung Bersama Tim Gabungan Jinakkan Titik Api di Kawasan Hutan
- NasionalKorban KM Virgo Transport 8 Dimakamkan di Kediri, Kapolres Hadir Berikan Santunan kepada Keluarga
- NasionalTarget 17 Ribu Pendaftar, SMA Kemala Taruna Bhayangkara Buka Seleksi 180 Siswa dengan Beasiswa Penuh

Penerapan Hukuman Mati Bagi Koruptor, Terkendala oleh Mafia Peradilan
NasionalPos.com, Jakarta- Terkait itu semua sebener nya hukuman mati itu sudah diatur dalam UU tipikor yakni Dalam Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), hanya saja hukuman mati tsb ada pengecualian hukuman mati tersebut, hanya dapat dijatuhkan dalam keadaan tertentu dan dalam keadaan tertentu tersebut, maksudnya yang dapat di mengerti itu bahwa negara dalam keadaan bahaya sesuai undang-undang yang berlaku, demikian di sampaikan Andi Darwin Rangreng, SH, MH Vice President Kongres Advokat Indonesia, kepada wartawan, Senin, 24 Maret 2025 di Jakarta
“ Misalnya, terjadi bencana alam nasional, Negara dalam keadaan krisis ekonomi dan moneter, Korupsi terhadap dana untuk penanggulangan bencana atau krisis,tsb Lah .. yang bisa di pakai dalam jeratan Hukuman mati” ungkap Andi Darwin Rangreng, SH, MH.
Menurutnya, hukuman mati yang dijatuhkan kepada koruptor semata mata mengarah , untuk memberi efek jera dan mencegah korupsi. terkait hal tsb juga makamah agung telah mengeluarkan yakni Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2020 itu , tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor. Dalam Perma tersebut, MA telah memilah milah…terkait dengan hukuman tersebut. Namun, hukuman mati ini hanya dapat dijatuhkan dalam keadaan tertentu.
“Hal tersebut yang saya sudah jelaskan tadi.. tetapi dalam menjatuhkan hukuman mati belum pernah ada putusan nya, saya belum pernah mendengar ada nya incrah putusan koruptor untuk di hukum mati. Coba ya koreksi kalau ada ya Bagus bisa jadi patokan . Tapi seperti nya belum ada, “tukas Andi Darwin Rangreng, SH, MH.
Akan tetapi, lanjut Andi, Ada beberapa hal terkait dengan hal tsb antara lain, ada Syarat yang harus dipenuhi untuk menjatuhkan hukuman mati kepada koruptor, yakni terdakwa tidak memiliki hal yang meringankan, selain itu, tindak pidana Korupsi dilakukannya terhadap dana yang diperuntukkan untuk penanggulangan bencana alam, kerusuhan sosial, krisis ekonomi, dan moneter, tidak hanya itu, syarat berikutnya, Terdakwa terbukti melakukan korupsi sebesar Rp100 miliar atau lebih, terdakwa memiliki peran yang signifikan dalam tindak pidana, Terdakwa melakukan korupsi dengan modus operandi canggih, serta tindak Korupsi yang dilakukan mengakibatkan dampak nasional maupun mengakibatkan penderitaan bagi kelompok masyarakat rentan
“ Jadi menurut saya terkait dengan ungkapan Presiden Prabowo, dalam prospektifnya hal tersebut, bisa menimbulkan sesuatu yang delimatis, dan kontra flow terkait Dengan UU kita yakni UUD1945 dan juga Hak Asasi Manusia dalam imbas dinamika moral dan Etika sebagai berbangsa dan bernegara Nah ini menjadi suatu dinamika dalam implementasi perjalanannya .. Ya Hakim tentunya punya pertimbangan.” Ucap Andi .
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Presiden Prabowo sebagai kepala negara punya hak menyampaikan gagasan hukuman mati bagi Koruptor, akan tetapi pelaksanaan hukumannya bukan domein Presiden melainkan itu menjadi ranah Hakim .. kembalikan ke majelis Hakim, sehingga dapat di simpulkan dari hal tersebut, akan sulit bisa di jalankan .. kecuali majelis hakim mempunyai pertimbangan yang sangat signifikan .. untuk masalah yang akan di putuskan nya karna putusan itu merupakan suatu perimbangan yang matang, serta di temukan dalam fakta persidangan dan me jadikan pertimbangan hakim majelis dalam mengambil suatu keputusan nya, selain itu masalah HAM, etika dan moral tersebut juga bisa menjadi celah bagi Mafia Peradilan untuk menghambat terjadinya penerapan hukuman mati bagi koruptor.
“ Masalah Hukuman Mati untuk Koruptor, saya kira sudah jelas, sudah ada di Peraturan Perundang-undangan, nah, sekarang tergantung penerapannya yang berada dalam proses peradilan dan jadi wewenang Majelis Hakim untuk memberikan vonis hukuman mati kepada terdakwa tindak pidana korupsi, namun demikian selain itu, selama masih ada Mafia Peradilan yang menghantui badan peradilan, maka penerapan hukuman mati bagi koruptor sulit di terapkan, berantas dulu mafia peradilan baru bisa di terapkan hukuman mati bagi koruptor.” Pungkas Andi Darwin Rangreng, SH, MH.
- Banyuwangi
28 Sep 2026
Ponorogo,Nasionalpos.com — Gerak cepat personel Polres Ponorogo Polda Jatim melalui Polsek Sampung bersama tim gabungan berhasil menggagalkan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berskala besar di kawasan hutan Dukuh Sampung Kidul, Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo pada Minggu (27/9/2026). Titik api yang sempat membakar semak belukar di kawasan hutan tersebut berhasil dipadamkan setelah sejumlah …
- Banyuwangi
28 Sep 2026
Kediri,Nasionalpos.com – Suasana duka mendalam menyelimuti kediaman keluarga Aditya Firmansyah (20) di Desa Manggis, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri. Pemuda tersebut merupakan salah satu korban meninggal dunia dalam tragedi memilukan tenggelamnya Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 yang membawa total 243 penumpang dan dilaporkan tenggelam di perairan Masalembo, Laut Jawa, saat sedang berlayar dari Surabaya menuju …
- Banyuwangi
28 Sep 2026
Jakarta, Nasionalpos.com – SMA Kemala Taruna Bhayangkara (SMA KTB) kembali mencari talenta terbaik dari seluruh Indonesia melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Angkatan Ketiga Tahun Ajaran 2027/2028. Pendaftaran dibuka mulai 28 September hingga 28 Oktober 2026, dengan daya tampung 180 siswa. Para siswa Indonesia yang diterima akan mendapatkan beasiswa penuh selama tiga tahun pendidikan. Sekretaris …
- Banyuwangi
28 Sep 2026
Banyuwangi, Nasionalpos.com – Bripda Achmad Lutfi Khoirozi menorehkan prestasi di cabang olahraga pencak silat setelah meraih Juara 1 kelas D putra 60–65 kilogram pada Kejuaraan IRJ Open Malang 2026. Kejuaraan tersebut berlangsung di Malang, Jawa Timur, pada 26–27 September 2026. Bripda Achmad Lutfi tampil sebagai bagian dari TC pencak silat Polda Jawa Timur. Capaian itu …
- Banyuwangi
28 Sep 2026
Pesisir Barat, Nasionalpos.com — Kedok pengobatan alternatif dengan dalih menyembuhkan guna-guna berujung penangkapan seorang pria paruh baya berinisial M (50), warga Pekon Suka Negeri, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. M diamankan Tim URC Satreskrim Polres Pesisir Barat atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan berinisial D (25), seorang IRT warga Pekon Kota Jawa. …
dito
28 Sep 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Sekitar Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Pemuda Anti Antek Asing menggeruduk kantor Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) di Jalan Tegal Parang Utara No. 14, Jakarta Selatan, Senin (28/9/2026). Dalam aksi tersebut, massa mempertanyakan dugaan penerimaan dana asing oleh WALHI yang dinilai perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Mereka juga menyuarakan kekhawatiran …
21 Nov 2024 2.405 views
NASIONALPOS.com II Banyuwangi, 20 November 2024 – Kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan media Tribunnews kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga bernama Noviar Arya Putra, bersama dengan kontak bernama Tiara, berhasil menipu korban melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan kali ini mengarah pada ancaman penyebaran video asusila yang direkam secara video call (VC). …
19 Sep 2025 1.834 views
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sukses digelar di Aula Kantor Camat Lengayang pada Kamis (18/9) siang. Acara tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan antar sesama insan pencak silat. Muskab kali ini …
17 Mei 2022 1.612 views
NasionalPos.com, Depok– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Pangdivif 1 Kostrad yang baru, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya menggantikan Mayjen TNI Dedy Kusmayadi akan masuki masa Pensiun, secara resmi di lantik langsung oleh Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam suatu upacara serah terima jabatan (Sertijab) …
28 Jul 2025 1.604 views
NasionalPos.com, Jakarta- Koperasi Merah Putih, sebuah gerakan ekonomi berbasis desa yang diinisiasi oleh pemerintah, mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Koperasi ini sungguh sungguh sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang bertinggal di wilayah pedesaan, dan bahkan bisa mengurangi ketergantungan pada tengkulak serta rentenir, demikian di sampaikan Faris Galuh Pratama Koordinator Gerakan Masyarakat Berdikari …
23 Jul 2025 1.511 views
NasionaPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya indikasi oknum Kementerian Perhubungan RI yang di duga menciptakan suasana tidak kondusif untuk menyelesaikan permasalahan di kalangan ojol, Sinyalemen itu nampak ketika bakal di gelar nya FGD yang di laksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang nampak nya mengundang para pihak yang selama ini berkaitan erat dengan permasalahan …
09 Jul 2025 1.478 views
NasionalPos.com, Jakarta- Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi telah terjadi kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali, namun berulang kali dialami warga pemilik dan penghuni Rusunami Gading Nias Residence, Kelapa Gading (hanya sekitar 10% warga sesuai klaim dari Pengurus PPPSRS), dan nampaknya kejadian itu sudah berlangsung …
31 Okt 2024 1.302 views
Banyuwangi – Nasionalpos.com ll Gerah terhadap pemberitaan yang menyudutkan Muhammad Murni (35) warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kab Banyuwangi dengan judul berita ” Aksi Koboy Warga Todong Menggunakan Senpi Ke Jukir” menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Banyuwangi . Jumpa pers itu di geber , Kamis (31/10/2024) siang di warung Mbok Judges …



Comments are not available at the moment.