Home » Nasional » daerah » PDAM DKI Jakarta Diduga Melakukan Pembangkangan Hukum

PDAM DKI Jakarta Diduga Melakukan Pembangkangan Hukum

dito 08 Apr 2025 173

Nasionalpos.com, Jakarta-

Air adalah kebutuhan vital bagi masyarakat, tidak luput juga masyarakat DKI Jakarta yang dimana DKI Jakarta mempunyai salah satu badan usaha daerah yang menangani air yaitu PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) yang terletak di Benhil-Jakarta Pusat.
Gonjang-ganjing masalah kenaikan tarif air minum yang sedang hangat diperbincangkan oleh masyarakat Jakarta dalam waktu dekat ini tampaknya tidak akan terelakan lagi bahkan masyarakat akan siap-siap menerima kenyataan kenaikan tarif air bersih dimana kenaikan tarif tersebut sudah tercatat dalam Keputusan Gubernur Nomor 730/2024 tentang Tarif Air Minum PAM Jaya, demikian diungkapkan Ketua. FK Repnus ( forum kekeluargaan relawan pemuda nusantara ) Faisal Nasution yang diwawancarai dibilangan Jakarta Pusat, Selasa, 8/4/2025.
“Saya menilai Pergub 730/2024 produk cacat hukum, karena terdapat kesalahan klasifikasi pelanggan yang melanggar Permendagri nomor 21/2020 dan Pergub 37/2024 yang menggolongkan penghuni apartemen dan kondominium sebagai pelanggan Komersil K III (Industri/Niaga) dan diharuskan membayar tarif secara penuh” ungkap Faisal Nasution.
Padahal, lanjut Faisal, penghuni apartemen dan kondominium seharusnya masuk dalam golongan K II untuk golongan rumah tangga atau hunian yang membayar tarif dasar. Apalagi saat ini PAM Jaya baru memberikan layanan air bersih bukan air minum.
Sedangkan menurut, UU Sumber Daya, PP 12/2015 Permendagri 21/2020 sampai Pergub hanya mengatur tarif air minum PAM Jaya dan sudah didefinisikan bahwa air minum adalah air yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
“Terkait peraturan tersebut, saya menduga PAM Jaya melakukan pembangkangan hukum dimana PAM Jaya salah satu Tergugat dalam gugatan masyarakat dengan nomor putusan 31 K/PDT/2017 dimana dalam amar putusan Mahkamah Agung RI Para Tergugat yang salah satunya adalah PAM Jaya telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum karena menyerahkan kewenangan pengelolaan air jakarta kepada pihak swasta.
Apabila dilihat dari Keputusan MA RI tersebut, seharusnya jajaran direksi PAM Jaya tunduk dan patuh terhadap putusan bukan melakukan pembangkangan hukum.
“Kami menduga alasan PAM Jaya menaikkan harga tarif kepada konsumen karena PAM Jaya masih melakukan kerjasama dengan pihak swasta untuk pengelolaan air di Jakarta,” tandas Faisal Nasution

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dewas KPK Diminta Selidiki dan Klarifikasi Tudingan Terhadap Faisal Assegaf

Dhio Justice Law

18 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Barang bukti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jendral Bea Cukai terus menuai polemik. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof, TB Massa Djafar mengungkapkan kekawatirannya terhadap KPK yang dicurigai publik telah diintervensi kekuatan politik untuk membungkam kelompok sipil …

FKPPI Kota Bandung Gelar Halal Bihalal dan Pererat Silaturahmi

Suryana Korwil Jabar

16 Apr 2026

Kota Bandung, NasionalPos.com – Pengurus Cabang Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI) Kota Bandung menggelar kegiatan Halal Bihalal dan silaturahmi. Yang berlangsung di Aula Citra Bhakti Kodim 0618/Kota Bandung, Kamis (16/04/2026). Kegiatan tersebut di hadiri oleh Walikota Bandung, Komandan Kodim (Dandim) 0618/Kota Bandung beserta jajaran, Komandan Lanud Husein Sastranegara …

Plaza Haji Al Qosbah Hadirkan Sensasi Manasik Haji, Umrah, dan Naik Unta

Dewi Apriatin

16 Apr 2026

Plaza Haji Al Qosbah Hadirkan Sensasi Manasik Haji, Umrah, dan Naik Unta Kota Bandung// Destinasi wisata religi baru hadir di kawasan Gedebage, Kota Bandung. Plaza Haji Al Qosbah yang baru dibuka pada 1 Syawal 1447 Hijriah atau bertepatan dengan Idulfitri lalu, kini mulai menarik perhatian masyarakat sebagai tempat manasik umrah yang terbuka untuk umum. General …

PSB Gelar Halal Bihalal Akbar, Perkuat Solidaritas Antaranggota di Bandung

Suryana Korwil Jabar

12 Apr 2026

Bandung, NasionalPos.com – Paguyuban Seaman Bikers (PSB) menggelar kegiatan silaturahmi dan Halal Bihalal Akbar bersama anggota serta komunitas pecinta otomotif, Minggu (12/4/2026). Acara berlangsung meriah di Mercury Hotels Bandung City Center, Jalan Lengkong Besar, Kota Bandung. Kegiatan ini di hadiri oleh Wakil Ketua Umum PSB Aditya beserta jajaran pengurus, tokoh masyarakat, serta undangan dari berbagai …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

x
x