Home » Headline » PMKRI Tegas Menolak Operasi PT Gag Nikel di Raja Ampat : Demi Keadilan Ekologis dan Martabat Masyarakat Adat

PMKRI Tegas Menolak Operasi PT Gag Nikel di Raja Ampat : Demi Keadilan Ekologis dan Martabat Masyarakat Adat

dito 16 Jun 2025 276

NasionalPos.com, Jakarta-  

Bertempat di Kantor Kementerian ESDM, Senin, 16 Juni 2025, PMKRI Cabang Jakarta Pusat “Sanctus Robertus Bellarminus” menggelar aksi unjuk rasa damai dengan mengusung tuntutan Mendesak agar pemerintah segera cabut Izin Usaha Pertambangan PT GAG Nikel secara permanen

” Kami menolak dengan tegas operasi pertambangan PT Gag Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.” Ucap Rikardus Redja Ketua Presidium DPC PMKRI Jakpus kepada wartawan.

Menurut Rikardus Redja, penolakan ini didasarkan pada kepedulian terhadap krisis ekologis yang semakin mengancam serta bentuk solidaritas terhadap masyarakat adat yang menjadi korban kebijakan eksploitatif atas nama pembangunan. Pulau Gag merupakan bagian dari kawasan konservasi dengan kekayaan hayati laut tertinggi di dunia. Aktivitas tambang oleh PT Gag Nikel berpotensi merusak ekosistem pesisir, mencemari laut, dan menghancurkan ruang hidup masyarakat adat yang selama ini menjaga kelestarian alam secara turun-temurun.

Baca Juga :  Pesisir Selatan Raih Prestasi pada Raimuna Daerah VII Sumbar, Wabup Serahkan Penghargaan kepada Putra Terbaik Daerah

Sementara itu, dalam orasinya Amos Lello, dengan suara lantang menyebutkan bahwa lokasi pertambangan berada dalam zona pesisir dan pulau-pulau kecil yang secara hukum dilindungi oleh UU No. 27 Tahun 2007 jo. UU No. 1 Tahun 2014, yang melarang eksploitasi di wilayah konservasi tanpa izin yang sah dan berbasis kajian lingkungan menyeluruh.

Amos Lello juga menegaskan  lebih dari ari itu, suara penolakan juga datang dari berbagai pihak termasuk dari tokoh agama, yakni Uskup Timika, Mgr. Bernardus Bofitwos, yang menegaskan bahwa pertambangan yang merusak alam adalah bentuk pengingkaran terhadap iman dan tanggung jawab manusia dalam menjaga ciptaan Tuhan.

“Untuk itulah, kami menyerukan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Gag Nikel secara permanen.  Kami juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat sipil, gereja, akademisi, dan media untuk bersama-sama menjaga Raja Ampat sebagai warisan alam yang tidak ternilai harganya. ” Tegas Amos Lello juga Presidium Gerakan Masyarakat DPC PMKRI Jakpus.

Baca Juga :  Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Dukung Pembangunan IKN Nusantara

Di akhir orasi nya, ia mendesak Audit independen dan terbuka terhadap proses perizinan PT Gag Nikel, termasuk potensi pelanggaran hukum, manipulasi dokumen, atau konflik kepentingan lindungi hak -hak masyarakat.

” Atas semua yang terjadi di Raja Ampat, kami juga mendesak agar Bahlil segera di copot sebagai Menteri ESDM ” pungkas Amos Lello.

Aksi unjuk rasa ini berlangsung dengan tertib dan damai.

 

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PMKRI CABANG JAKARTA PUSAT DIPERCAYA MENJADI TUAN RUMAH KONGRES XXXV DAN MPA XXXIV PMKRI TAHUN 2028

dito

29 Jul 2026

Nasionalpos.com, Ruteng-   Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat Sanctus Robertus Bellarminus resmi dipercaya menjadi tuan rumah Kongres XXXV dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) XXXIV PMKRI Tahun 2028. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Sidang Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) PMKRI yang dipimpin oleh Mandataris Terpilih Cristian A. D. Rettob, setelah forum memberikan kesempatan kepada …

Mengabdi pada Hukum dan Masyarakat : Kasat Reskrim Polres Pesibar Iptu Meidy Hariyanto Sandang Gelar Doktor

- Banyuwangi

28 Jul 2026

Pesisir Barat, Nasionalpos.com – Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pesisir Barat, Dr. Meidy Hariyanto, S.H., M.H., resmi meraih gelar doktor usai berhasil mempertahankan disertasinya dalam Ujian Promosi Doktor (S3) Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Selasa (28/7/2026). Dalam sidang promosi yang berlangsung di Ruang Sidang …

Wali Kota Lantik Direktur PDAM Tirta Bukit Sulap Periode 2026-2031

Andi Ledi Lubuk Linggau

27 Jul 2026

NASIONALPOS.COM/LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat melantik Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bukit Sulap Kota Lubuk Linggau periode 2026–2031, H Suhada, di Cinema Hall Lantai 5 Pemkot Lubuk Linggau, Senin (27/7/2026). Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Lubuk Linggau H. Rustam Effendi, unsur Forkopimda, Sekda H. Trisko Defriyansa, …

Yayasan Trisakti Tolak Keras Rencana Ubah Status Universitas Trisakti Jadi PTN-BH

dito

27 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Adanya isu yang beredar tentang rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sain dan Teknologi RI untuk mengubah Status UNIVERSITAS TRISAKTI dari Perguruan Tinggi Swasta menjadi Perguruan Tinggi Negeri, Badan Hukum (PTN-BH),       Menanggapi permasalahan tersebut, pada acara konferensi pers, Senin, 27 Juli 2026, bertempat di Kantor Yayasan Trisakti di kawasan Rawasari Jakarta Timur. …

Tabur Bunga Peringatan 30 Tahun Malapetaka 27 Juli 96, Menjadi Momentum Refleksi Demokrasi Kekinian

dito

27 Jul 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Peringatan 30 tahun Peristiwa 27 Juli 1996 diperingati oleh jajaran DPP PDI Perjuangan melalui aksi tabur bunga di gedung DPP PDI-P di Diponegoro no 58 Jakarta Pusat.   Acara tabur bunga ini dipimpin oleh fungsionaris partai di depan Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.   Sementara itu acara tabur bunga, Digelar …

PMKRI SOROTI DUGAAN PEMBIARAN POLRES MANGGARAI, PENANGANAN KASUS PENGEROYOKAN KETUA PMKRI JAKARTA PUSAT DINILAI TIDAK PROFESIONAL

dito

26 Jul 2026

Nasional pos.com, Ruteng- Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Ketua Presidium PMKRI Cabang Jakarta Pusat, Yohanes Jonianus, menuai sorotan tajam.   Pasalnya hingga beberapa hari setelah laporan polisi dibuat, belum terlihat adanya langkah penegakan hukum yang memberikan kepastian kepada korban.   Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai profesionalisme Polres Manggarai dalam menangani perkara kekerasan yang terjadi …

x
x