Home » Nasional » daerah » Ratusan Buruh Gelar Unjuk Rasa Buntut Kekecewaan terhadap PT. Precon Dantosan yang Ingkar Janji

Ratusan Buruh Gelar Unjuk Rasa Buntut Kekecewaan terhadap PT. Precon Dantosan yang Ingkar Janji

Ipin Leaa 20 Agu 2025 477

nasionalpos. com – Ratusan pekerja PT Daton Precon Prakasa menggelar aksi unjuk rasa damai di Jalan Mangga Besar, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Rabu (20/8/2025). Aksi ini berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 16.45 WIB sebagai bentuk kekecewaan buruh terhadap manajemen perusahaan yang dianggap ingkar janji atas Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

PKB yang telah disepakati antara serikat pekerja dengan perusahaan pada 25 Juli lalu, seharusnya segera didaftarkan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Namun, dalam perjalanannya perusahaan justru mengingkari kesepakatan tersebut.

“Aksi damai hari ini digelar karena semula terputusnya komunikasi dengan pimpinan HRD,” ungkap Ato, Ketua Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI).
Menurutnya, tuntutan utama buruh sederhana, yaitu meminta komitmen HRD dan manajemen untuk menepati kesepakatan terkait PKB yang sudah berjalan selama tiga tahun.

Baca Juga :  Para Buruh PT Precon Dantosan Unjuk Rasa Tuntut Kesepakatan 25 Juli

Acil, Ketua Federasi Buruh Kerakyatan (FBK), yang turut hadir dalam aksi tersebut menyatakan dukungannya. “Ini bentuk kepedulian kami atas keputusan PT Dantosan Precon Prakasa yang tidak mematuhi aturan pemerintah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Ia menambahkan, perusahaan juga melanggar Permenaker Nomor 28 Tahun 2014 yang mengatur tata cara pembuatan dan pendaftaran PKB.
“Aturan itu jelas, tetapi perusahaan tidak menggubris,” tambah Acil.

Selain soal PKB, massa aksi juga menyoroti tindakan oknum HRD yang dinilai menyalahi aturan karena melakukan verifikasi anggota serikat secara sepihak. Padahal, menurut UU Nomor 21 Tahun 2000 dan UU Nomor 2 Tahun 2014, verifikasi hanya boleh dilakukan oleh pihak yang netral, yakni Dinas Tenaga Kerja, dan itu pun jika memang terjadi perselisihan.

Baca Juga :  Insan Pers Karawang Nyatakan Boikot terhadap Gubernur Dedi Mulyadi Usai Pernyataan Kontroversial

“Tadi sudah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian, Dinas Tenaga Kerja, serta Dinas Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat. Akhirnya sekitar pukul 16.00 sore perusahaan menyetujui untuk segera mendaftarkan PKB ke Disnaker,” jelas Ato.

Serikat pekerja berharap, setelah adanya kesepakatan ini, kedua belah pihak sama-sama berkomitmen menjalankan isi PKB.
“Bukan hanya pekerja yang menuntut, tapi perusahaan juga harus melaksanakan apa yang sudah tertuang dalam perjanjian bersama,” tegas Ato.

Liputan Yuli (Ipin)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum, Usut Rp 50 Milyar APBD 2026 Pemprov DKI Jakarta, Untuk Pembangunan RSUD Cakung

dito

24 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Terkait dengan adanya temuan dugaan adanya dana Rp 50 Milyar bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 Pemprov DKI Jakarta, yang semestinya peruntukkannya membangun Rumah Sakit Daerah Cakung, yang total membutuhkan biaya Rp 400 milyar, namun hingga saat ini pembangunan fisiknya belum ada,   Maka kepada wartawan, Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Poros Rawamangun, …

Jaga Kondusivitas Pilratin, Kasat Reskrim Polres Pesibar Ingatkan Masyarakat Hindari Konflik dan Pelanggaran Hukum

Taufik Hidayat

23 Okt 2026

  Pesisir Barat –  Kontestasi Pemilihan Peratin (Pilratin) di sejumlah pekon di Kabupaten Pesisir Barat tak lama lagi akan dimulai. Tahapan pesta demokrasi di tingkat pekon tersebut menjadi momentum bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin yang akan mengemban amanah dan membawa arah pembangunan pekon ke depan. Menjelang pelaksanaan Pilratin, masyarakat diharapkan dapat mengikuti seluruh tahapan dengan …

Resmi Dibuka ; Warga Kini Bisa Lapor Langsung ke Kapolda Lampung Lewat Hotline Ini

Taufik Hidayat

22 Okt 2026

Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung membuka layanan pengaduan masyarakat melalui hotline “Lapor Pak Kapolda Lampung”. Layanan tersebut menjadi saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, informasi, maupun aspirasi secara langsung. Informasi mengenai layanan tersebut disampaikan melalui materi publikasi Polda Lampung menampilkan Kapolda Lampung Brigjen Pol Yustan Alpiani. Dalam publikasi itu, masyarakat dapat menghubungi hotline pengaduan …

Perkuat Kualitas Penegakan Hukum, Polres Pesisir Barat Jalani Supervisi Semester II Ditreskrimum Polda Lampung

Taufik Hidayat

21 Okt 2026

Pesisir Barat – Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan Supervisi Semester II TA 2026 dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung pada hari Rabu (21/10/2026) pukul 09.00 WIB s.d. selesai, bertempat di Aula Polres Pesisir Barat. Kegiatan supervisi tersebut diikuti oleh seluruh personel Reskrim dari Polres Pesisir Barat dan Polres Lampung Barat yang dipusatkan di …

Sentuhan Perubahan Irwan Hakim: Membangun Gunung Kemala Melalui Musyawarah dan Transparansi

Taufik Hidayat

20 Okt 2026

Pesisir Barat — Menjelang pelaksanaan Pemilihan Peratin (PilPeratin) Kabupaten Pesisir Barat yang dijadwalkan pada 29 Oktober 2026, suasana demokrasi mulai terasa di tengah masyarakat kabupaten Pesisir Barat, termasuk di Pekon Gunung Kemala, Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, Selasa (20-10-2026). Salah satu sosok yang menjadi perhatian dalam kontestasi tersebut adalah Irwan Hakim, calon …

Beri Motivasi dan Edukasi, Waka Polres Pesisir Barat Pimpin Upacara Bendera di MAN 1 Pesisir Tengah

Taufik Hidayat

19 Okt 2026

Pesisir Barat – Dalam rangka pembinaan generasi muda dan pencegahan kenakalan remaja, Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan menjadi Pembina Upacara di MAN 1 Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, pada hari Senin (19/10/2026) Pukul 07.30 WIB. Kegiatan upacara bendera tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Pesisir Barat *Kompol Sugeng Sumanto, S.E., M.H.* sebagai Pembina Upacara, didampingi …

x
x