Home » Hukum » Polres Karawang Bongkar Komplotan Perampok Sadis :Satu Tewas ,Dua Ditangkap ,Dua DPO Bapak dan Anak Masih Diburu

Polres Karawang Bongkar Komplotan Perampok Sadis :Satu Tewas ,Dua Ditangkap ,Dua DPO Bapak dan Anak Masih Diburu

Iyut Ermawati - Karawang 14 Agu 2025 479

nasionalpos.com -Karawang, — Warga Karawang diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul terungkapnya aksi kejahatan oleh komplotan perampok bersenjata yang telah beraksi di sejumlah wilayah. Dalam pengungkapan dramatis oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang, dua pelaku berhasil ditangkap, satu pelaku tewas saat pengejaran, dan dua lainnya yang merupakan bapak dan anak masih dalam pencarian.

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah dalam konferensi pers pada Kamis (14/08/2025) mengungkap bahwa komplotan ini telah melakukan aksi di delapan lokasi berbeda, termasuk Telagasari (2 TKP), Kotabaru (2 TKP), dan Majalaya (1 TKP). Kasus ini mencuat setelah seorang ibu melaporkan perampokan terhadap anaknya di Majalaya pada 18 Juli 2025, di mana korban mengalami luka tembak di tangan saat berusaha mempertahankan sepeda motornya.

Baca Juga :  Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024, Jaksa Agung Tekankan Peran Pemerintah Daerah dalam Pemberantasan Korupsi

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku penembakan berinisial M.R.D,” ujar AKBP Fiki.

Pelaku lain berinisial H tewas dalam kecelakaan saat pengejaran. Sementara pelaku C.H berhasil diringkus setelah pengembangan kasus. Saat hendak ditangkap di Lemahabang, M.R.D melakukan perlawanan sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.

Barang Bukti yang Diamankan:
1 unit sepeda motor Karisma

2 buah kunci palsu

4 mata kunci dan 1 kunci letter T

1 kunci magnet

1 pistol korek api

1 pistol sangkur

1 buah limbah

Kapolres menegaskan bahwa komplotan ini tergolong sadis karena menggunakan senjata api dalam aksinya. Salah satu pelaku yang ditangkap merupakan residivis, sementara dua pelaku lain yang masih buron adalah ayah dan anak.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan Ungkap Kasus Shabu, Seorang Mahasiswa Diamankan di Sutera

“Kami masih memburu dua DPO yang merupakan bapak dan anak. Kami minta masyarakat turut membantu dengan melaporkan jika melihat gerak-gerik mencurigakan,” tegas Kapolres.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan/atau Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polres Karawang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat beraktivitas malam hari, dan segera melapor ke kepolisian jika menemukan potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

**Yuli **

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Resmi Dibuka ; Warga Kini Bisa Lapor Langsung ke Kapolda Lampung Lewat Hotline Ini

Taufik Hidayat

22 Okt 2026

Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung membuka layanan pengaduan masyarakat melalui hotline “Lapor Pak Kapolda Lampung”. Layanan tersebut menjadi saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, informasi, maupun aspirasi secara langsung. Informasi mengenai layanan tersebut disampaikan melalui materi publikasi Polda Lampung menampilkan Kapolda Lampung Brigjen Pol Yustan Alpiani. Dalam publikasi itu, masyarakat dapat menghubungi hotline pengaduan …

Perkuat Kualitas Penegakan Hukum, Polres Pesisir Barat Jalani Supervisi Semester II Ditreskrimum Polda Lampung

Taufik Hidayat

21 Okt 2026

Pesisir Barat – Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan Supervisi Semester II TA 2026 dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung pada hari Rabu (21/10/2026) pukul 09.00 WIB s.d. selesai, bertempat di Aula Polres Pesisir Barat. Kegiatan supervisi tersebut diikuti oleh seluruh personel Reskrim dari Polres Pesisir Barat dan Polres Lampung Barat yang dipusatkan di …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Beri Motivasi dan Edukasi, Waka Polres Pesisir Barat Pimpin Upacara Bendera di MAN 1 Pesisir Tengah

Taufik Hidayat

19 Okt 2026

Pesisir Barat – Dalam rangka pembinaan generasi muda dan pencegahan kenakalan remaja, Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan menjadi Pembina Upacara di MAN 1 Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, pada hari Senin (19/10/2026) Pukul 07.30 WIB. Kegiatan upacara bendera tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Pesisir Barat *Kompol Sugeng Sumanto, S.E., M.H.* sebagai Pembina Upacara, didampingi …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

x
x