Home » Nasional » daerah » Ada Capres Cawapres Terkendala Batas Usia, ProJo se-Tanah Papua Dorong Pasangan Prabowo-Agus Jabo (Ketua Umum Partai Prima)

Ada Capres Cawapres Terkendala Batas Usia, ProJo se-Tanah Papua Dorong Pasangan Prabowo-Agus Jabo (Ketua Umum Partai Prima)

dito 07 Okt 2023 198

NasionalPos.com, Sorong Papua- Relawan Pro Jokowi (ProJo) beberapa provinsi di tanah Papua menggelar Konferensi Daerah (Konferda) untuk menentukan calon presiden dan calon wakil presiden yang akan didukung dalam gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Ketua PROJO Papua Barat Daya, Donald Renato Heipon menyampaikan, dalam Konferda tersebut secara aklamasi Projo se-Tanah Papua mengusulkan capres-cawapres yang akan didukung adalah Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka.

“ProJo Tanah Papua Mengusulkan pasangan Prabowo Subianto sebagai capres dan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres,” ujar dia dalam keterangannya di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (7/10/2023).

Baca Juga :  JSC Forum Dorong Jakarta sebagai Kota Cerdas Berskala Global

Hanya saja, lanjut dia, untuk dapat diusung menjadi cawapres Gibran sampai saat ini masih terkendala dengan batas usia minimum yang belum diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi.

Sejalan dengan itu, Donald mendorong nama baru baru sebagai alternatif cawapres yang akan mendampingi Prabowo. Nama itu adalah Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Agus Jabo Priyono.

Baca Juga :  TNI AL Dirikan Posko Kesehatan di Kuala Cangkoi, Layani Warga Hingga Pelosok

Menurutnya, Agus Jabo layak mendampingi Prabowo lantaran memiliki sejarah panjang sebagai pejuang demokrasi yang masih terus bergerak membela kepentingan rakyat.

“Karena kami generasi muda ProJo tanah Papua menilai Bapak Agus Jabo Priyono adalah sosok yang layak mendampingi Prabowo Subianto,” imbuhnya.

Untuk informasi, Konferda ProJo se-Tanah Papua itu diikuti oleh Donald Renato Heipon DPD ProJo Papua Barat Daya, Valen Baransano DPD ProJo Papua Barat dan Otopianus Tebay DPD ProJo Papua Tengah.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Insentif Baru BGN Harus Diikuti Grading SPPG

dito

05 Sep 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh Pius Luistrilanang    Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memastikan bahwa insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak lagi disamaratakan sebesar Rp6 juta per hari. “Sekarang tidak, ya, tidak rata semua dapur semua kemudian dibayar Rp6 juta, itu tidak adil,” kata Sudaryono seusai rapat dengan Komisi IX DPR, Kamis, …

Perkuat Sinergi Posbankum Nagari, Bagian Hukum Setda Pesisir Selatan Koordinasi dengan Polsek Koto XI Tarusan

Primadoni,SH

03 Sep 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) didampingi pihak Kecamatan Koto XI Tarusan melakukan koordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Koto XI Tarusan dalam rangka memperkuat sinergi program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Nagari. Koordinasi tersebut membahas penguatan pelaksanaan Posbankum Nagari sebagai salah satu upaya memperluas akses masyarakat …

Sambut Hari Kejaksaan Nasional, Advokat Andi Darwin R Ranreng, SH, MH Soroti Pentingnya Reformasi Kejaksaan demi Kembalikan Kepercayaan Publik

dito

02 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menyambut peringatan Hari Kejaksaan Nasional yang jatuh setiap tanggal 2 September, Advokat senior sekaligus pengamat hukum Andi Darwin R Ranreng, S.H., M.H kepada wartawan, Rabu, 2 September 2026 di Jakarta, ia menyampaikan pandangan kritis namun konstruktif mengenai perjalanan dan tantangan Kejaksaan Republik Indonesia di usianya yang ke-81 tahun.   Tokoh hukum yang juga …

RUU Perampasan Aset Di Sorot Praktisi Hukum, Tekankan Kejelasan Kewenangan dan Pencegahan Penyalahgunaan

dito

01 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana kembali menjadi perhatian publik.   Kali ini, masalah tersebut di respon Praktisi hukum publik Andi Darwin R. Ranreng, yang kemudian kepada wartawan, ia mengatakan bahwa regulasi tersebut perlu dirumuskan secara komprehensif agar benar-benar menjadi instrumen efektif dalam pemberantasan kejahatan, khususnya korupsi, tanpa membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. …

Hasil Musyawarah AHWA Pilih KH Abdul Hakim Mahfud (Gus Kikin) sebagai Ketum PBNU masa khidmat 2026-2031, Muktamar NU Di Tutup Presiden Prabowo Subianto

dito

31 Agu 2026

NasionalPos.com, Jombang- Sidang Pleno Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan lima calon kandidat ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).   Kelima kandidat akan diajukan ke Rais Aam terpilih KH Miftachul Akhyar untuk mendapatkan izin tertulis dan selanjutnya diputuskan ke Ahlul Halli Wal Aqdi, Senin (31/8/2026).   Kelima nama tersebut sesuai dengan …

Harapan Warga Nahdliyyin, Muktamar ke-35 NU dan Kesiapan NU Songsong Indonesia Emas 2045

dito

29 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- NU adalah organisasi yg didirikan oleh Para Ulama kharismatik diantara Muassis yg waro adalah Hadrotusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari, setiap diadakan Muktamar pasti banyak manfaat yg dihasilkan, disamping mengevaluasi masa khidmat 5 th terakhir, membuat Program strategis 5 th kedepan, dan Rekomendasi unt semua yg terkait dengan keumatan,   Sedangkan manfaat utama Muktamar …

x
x