Home » Top News » KEGAGALAN PENGELOLAAN NEGARA. Bukan Hanya Tanggungjawab Pemerintah Saat Ini.

KEGAGALAN PENGELOLAAN NEGARA. Bukan Hanya Tanggungjawab Pemerintah Saat Ini.

dito 05 Jun 2026 145

Di tulis dan di sampaikan : Dr Kristiya Kartika 

Pengelolaan Negara meliputi pengelolaan multi aspek pemerintahan pusat hingga daerah. Juga pengelolaan potensi maupun ancaman wilayah seluruh negara ; serta kesejahteraan semua Rakyat. Tidak hanya terkait dengan pengaturan kerja dan mutu kerja dari elemen-elemen pemerintahan.

 

Namun meliputi pula pengaturan dan pengelolaan peluang dan tantangan seluruh wilayah Negara. Semuanya harus bermuara pada terwujudnya kemakmuran, kebahagiaan, persatuan serta kebersamaan rakyat khususnya berdasarkan nilai-nilai dasar ideologi Pancasila.

 

Pada artikel terdahulu, tanggal 14 Mei 2026, Penulis memprediksi tahun 2030 Indonesia akan mengalami momentum penting. Yang dimaksud adalah negara dan bangsa ini akan alami pilihan yang menentukan. Pilihan tersebut yaitu mengutamakan negara/ bangsa tetap satu dan utuh meski kehidupan mayoritas rakyatnya tidak bahagia, tidak sejahtera dan tidak bersatu dalam arti substansial.

 

Pilihan yang lain, mayoritas Massa-Rakyat berperadaban yakni bahagia, maju, memiliki etika nasional, sejahtera dan solidaritasnya menguat; tapi negara/bangsa tidak lagi berupa Negara Kesatuan lagi, alami “pemisahan-pemisahan”.

Idealnya kita harus dan berupaya keras agar negara dan bangsa ini tetap merupakan satu kesatuan dan mayoritas Rakyatnya maju, sejahtera dan bahagia.

 

Subtansinya, rakyat memiliki kebersamaan-persatuan, peradaban, bisa berbeda pendapat dan latar belakang namun tetap satu; memiliki kebebasan meraih pilihan hidup agar maju dalam berbagai aspek kehidupan.

Pertanyaan tidak sederhana yang harus dijawab dalam bentuk perwujudannya, adalah apa yang telah disepakati dalam komitmen konstitusional dan wajib dikerjakan oleh semua penyelenggara dan pengelola negara.

 

WUJUD SALAH KELOLA.

Sebuah policy atau tindakan masuk dalam kriteria salah kelola negara, jika berbeda bahkan bertentangan dengan komitmen awal dan dasar berdirinya Republik, yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Khususnya Alenia IV. Empat Subtansi yg ditegaskan, bahwa tujuan negara adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Negara juga wajib mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yg berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Didalamnya ada penegasan aspek keamanan, dan perlindungan warga negara dari berbagai ancaman. Begitu juga mewajibkan Negara memajukan ekonomi dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Baca Juga :  Jadwal Pembahasan APBD 2026 Di Tetapkan Bamus DPRD DKI Jakarta

Negara wajib meningkatkan pendidikan serta kualitas Sumber Daya Manusia. Serta membina hubungan internasional dan peran aktif dalam perdamaian utama.

 

Fakta-fakta yg telah menjadi “important news” secara nasional maupun global, sesungguhnya merupakan bukti telah terjadi kekeliruan/ kesalahan kelola oleh pemerintah selaku pengelola negara.

Terutama dari perspektif Pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Khususnya Alinea IV. Fakta-fakta tersebut yakni telah ditandatanganinya BOP (Board of Peace) dan ART (Agreement on Reciprical Trade) dengan Amerika Serikat.

 

Tidak efektifnya RDMP (Refinery Development Master Plan) yg ditandai antara lain oleh tidak dioptimalisasikan nya pembangunan dan beroperasinya kilang-kilang minyak di dalam negeri, demi kepentingan bisnis oligarki dan pengusaha asing semata. Juga penyalahgunaan PSN (Proyek Strategis Nasional) khususnya di Papua, Jawa Barat, Aceh dan tempat-tempat lain yang mengakibatkan terbabatnya hutan (deforestasi).

 

Ditambah direncanakannya Bandara Kertajati sebagai Pusat Perawatan pesawat C-130 Hercules untuk kawasan Asia yg akan dikelola Amerika Serikat; maupun praktek “Under Invoicing” impor/ekspor sejak 34 tahun yang lalu dan lainnya.

 

PENGKAJIAN OBYEKTIF SECARA POLITIK DAN HUKUM.

Berbagai program/aktivitas yang kini telah terjadi dan bisa dikategorikan salah kelola. karena tidak sesuai dengan tujuan mendirikan NKRI, perlu dikaji secara obyektif dari berbagai sudut pandang. Agar aspek “historical background” tetap terpelihara.

 

Saat ditetapkan sebuah program/proyek untuk dilaksanakan, aspek strategis utama yg pasti dijadikan pertimbangan untuk dilaksanakan adalah aspek geopolitik dan geoekonomi nasional maupun global.

 

Namun tatkala kondisi geopolitik dan geoekonomi berubah, memungkinkan akan terjadi pengurangan pertimbangan urgensi awal dari program/proyek. Padahal realisasi program tersebut saat ini masih sedang berlangsung.

 

Disamping itu, juga perlu kajian obyektif dan adil, apakah sebuah program/proyek yang hingga kini masih berlangsung, tapi jelas tidak sesuai dengan landasan konstitusional, penyelesaiannya cukup dengan memberi predikat salah kelola kepada Pemerintahan kini saja ??!!.

 

Proyek-proyek monumental yang disertai penyalahgunaan kekuasaan, korupsi dan penindasan rakyat sehingga melahirkan kemiskinan yang masih berlangsung hingga saat ini, adalah kelanjutan dari program Pemerintahan periode sebelumnya.

 

Misalnya proyek Strategis Negara (PSN) di Papua, tidak optimalnya RDMP, meningkatnya hutang luar negeri, gagalnya industri hilir, gagalnya program industri penerbangan, ” Under Invoicing”, merajalelanya korupsi, pemerasan perijinan dan lainnya, adalah contoh kongkrit bahwa sesungguhnya semua telah berlangsung dan diawali sejak pemerintahan periode sebelumnya.

Baca Juga :  Faisal Saleh : Erick Thohir Sosok Bernyali dan Inspirator

 

Termasuk keterkaitan implementasi PSN di Papua sampai kini sebagai kelanjutan dari disetujuinya Proyek tambang emas utama, tembaga, dan perak Freeport di Papua oleh Pemerintah sejak awal Orde Baru (1967).

 

Apakah ini berarti dengan kondisi yang demikian, Pemerintahan sekarang bisa terbebas dari predikat sebagai pengelola negara yang salah ?

 

Tentu tidak bisa digeneralisasikan begitu saja. Semuanya harus tetap dikaji secara obyektif dan detil, melalui proses dan prosedur hukum yg berdasarkan nilai-nilai dasar Ideologi Negara, Pancasila. Aspek-aspek politik, sosiologi, ekonomi, serta kultural dan etika yg menjadi pertimbangan dalam penyelesaian hukum memerlukan kajian, pemeriksaan, kesaksian dan proses lain sesuai prosedur ‘hukum acara’ yang berlaku.

Kader bangsa perlu melibatkan diri dalam proses yang demokratis, adil dan penuh kepastian dengan tetap melibatkan secara hukum para pengelola negara sebelumnya. Sehingga perspektif historis tetap terjunjung tinggi.

 

Dengan demikian, maka idealisme para kader bangsa dalam mengantisipasi kondisi Negara salah kelola dan melahirkan bencana korupsi nasional saat ini, juga harus melibatkan tanggungjawab Pengelola Negara sebelumnya, secara hukum, politik dan budaya.

 

Tidak hanya pengelola negara saat ini saja. Bangsa ini sangat perlu memanfaatkan momentum penting dan bersejarah hari lahirnya Pancasila, untuk merumuskan jalan keluar bencana korupsi yang memiskinkan Rakyat, dan yang mengancam persatuan-kesatuan bangsa serta kemakmuran Rakyat.

*) Kristiya Kartika, Mantan Ketua Presidium GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia), Ketua DPP KNPI, Ketua Umum Inkindo (Ikatan Nasional Konsultan Indonesia). Merangkap.Sekjen LPJKN-PU (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional) Kementerian Pekerjaan Umum dan Vice President, TCDPAP (Technical Consultancy Development Program for Asia and the pacific).

Pernah juga sebagai Anggota PPI (Panitia Pemilihan Indonesia), Wakil Ketua Tim Konsultansi Kantor Menteri Muda Pembangunan Kawasan Timur Indonesia, dan Tim Kerja Menteri PAN-RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) RI. Lulusan Program Doktor (S-3), San Beda University, Manila, Filipina.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kadispora Buka Event Tournamen Mobile Legend Bang Bang Silampari Wali Kota Cup

Andi Ledi Lubuk Linggau

16 Okt 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Lubuk Linggau, H Resta Irwan Putra membuka Event Tournamen Mobile Legend Bang Bang (MLBB) Silampari Wali Kota Cup I Tahun 2026 di Cinema Hall Lt.5 Pemkot Kota Lubuk Linggau Jalan Garuda Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Jum’at(16/10/2026). Kadispora, H Resta Irawan Putra dalam sambutannya …

Laporkan Dugaan Pelecehan di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, YM Minta Wali Kota Padang Turun Tangan

Zulwandi

15 Okt 2026

Padang, Nasionalpos. Com — Seorang perempuan berinisial YM, yang berprofesi sebagai YouTuber, affiliate marketer, content creator, dan edupreneur di Sumatera Barat, mengaku mengalami dugaan pelecehan verbal dan penghinaan saat berada di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, Kota Padang, pada 28 Agustus 2026 sekitar pukul 09.45 WIB. YM meminta pemerintah daerah menindaklanjuti pengaduannya secara objektif dan …

Plt Asisten I Lepas Paskibraka Lubuk Linggau Ikuti Wawasan Kebangsaan ke IPDN Sumbar

Andi Ledi Lubuk Linggau

12 Okt 2026

NASIONALPOS.COM/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, diwakili Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Erwin Armeidi, melepas anggota Paskibraka Kota Lubuk Linggau Tahun 2026 untuk mengikuti kegiatan wawasan kebangsaan ke IPDN Kampus Sumatera Barat di Kompleks Pemerintah Kota Lubuk Linggau, Senin (12/10/2026). Dalam sambutannya, Erwin Armeidi menyampaikan bahwa kunjungan wawasan kebangsaan ke IPDN …

Semakin humanis satpas sim tegal hadir layani masyarakat dengan ramah dan profesionalisme,membuat rakyat merasa terlayani dan di hargai

Indri Kalteng

11 Okt 2026

  Tegal- Nasionalpos.comPelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di jajaran Polres Tegal terus mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat. Petugas memberikan pelayanan dengan ramah, santun, serta membantu pemohon memahami setiap tahapan proses penerbitan SIM agar berjalan tertib, mudah, dan transparan. Dalam pelaksanaannya, masyarakat yang datang untuk mengurus SIM mendapatkan arahan dari petugas mulai dari proses pendaftaran, …

Unbrah Jadi Tuan Rumah Rakernas APTFI 2026, Diikuti 880 Peserta dari Berbagai Perguruan Tinggi Farmasi

Zulwandi

10 Okt 2026

Padang, Nasionalpos. Com — Universitas Baiturrahmah (Unbrah) dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar Nasional Asosiasi Pendidikan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI) 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis hingga Sabtu (8–10 Oktober 2026) di ZHM Grendzuri Hotel Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diikuti sekitar 880 peserta dari berbagai perguruan tinggi farmasi di Indonesia. …

Sekda Pimpin Rakor Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

Andi Ledi Lubuk Linggau

08 Okt 2026

NASIONALPOS.COM//LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Sekda Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa memimpin rapat koordinasi Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (Corporate Social Responsibility) Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Kota Lubuk Linggau di Ruang Rapat Moneng Sepati Lt.5 Pemkot Lubuk Linggau, Kamis(8/10/2026) Dalam arahannya, H Trisko Defriyansa menekankan pentingnya kolaborasi …

x
x