Home » Nasional » daerah » LSM Garuda Nasional Desak Kejari Painan Usut Dugaan Pungli PPK Pertanian Pessel Terkait Program OPLAH 2025

LSM Garuda Nasional Desak Kejari Painan Usut Dugaan Pungli PPK Pertanian Pessel Terkait Program OPLAH 2025

Primadoni,SH 06 Jun 2026 231

Pessel, Nasionalpos.com — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda Nasional secara resmi melaporkan dugaan Pungutan Liar (Pungli) PPK Pertanian, Hendro Kurniawan dalam pelaksanaan Program Optimalisasi Lahan (OPLAH) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar), kepada Kejaksaan Negeri Painan.

Laporan tersebut diajukan menyusul munculnya dugaan pemotongan dana bantuan sebesar 15 persen yang diterima kelompok tani penerima manfaat Program OPLAH yang bersumber dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Program Optimalisasi Lahan (OPLAH) merupakan salah satu Program Strategis Nasional (PSN) yang digalakkan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto guna mendukung ketahanan pangan nasional serta meningkatkan produktivitas sektor pertanian.

Ketua LSM Garuda Nasional, Rahmatsyah, mengatakan laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap penggunaan anggaran negara agar bantuan yang diberikan pemerintah dapat diterima secara utuh oleh kelompok tani penerima manfaat.

Menurut Rahmatsyah, setiap dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan pemerintah harus ditelusuri secara transparan dan profesional, mengingat program tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani dan mendukung produktivitas pertanian daerah.

“Dana bantuan pemerintah diperuntukkan bagi kelompok tani. Jika benar terjadi pemotongan hingga 15 persen, maka hal itu harus diusut secara transparan karena berpotensi merugikan petani dan negara,” ujar Rahmatsyah kepada wartawan.

Baca Juga :  Wakil Bupati Pessel Terpilih, Risnaldi Ibrahim Hadiri Pelantikan Imam Khatib Masjid Nurul Yaqin Koto Merapak Sutera

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Pesisir Selatan pada Tahun Anggaran 2025 memperoleh Program OPLAH sebanyak 440 titik kegiatan yang tersebar di berbagai kecamatan di wilayah tersebut.

Namun dalam pelaksanaannya, muncul dugaan adanya pemotongan dana bantuan sebesar 15 persen dari nilai bantuan yang diterima oleh kelompok tani penerima program. Dugaan tersebut menjadi sorotan karena menyangkut penggunaan dana yang bersumber dari anggaran negara.

Sejumlah ketua kelompok tani disebut mengakui adanya pemotongan dana tersebut. Mereka mengaku pemotongan dilakukan dengan alasan untuk biaya administrasi penyusunan laporan kegiatan serta biaya pengawasan pelaksanaan program.

Dari keterangan yang diperoleh, mekanisme pencairan bantuan dilakukan dalam dua tahap, masing-masing sebesar 50 persen. Dana ditransfer langsung ke rekening kelompok tani sebelum sebagian dana disebut diserahkan kepada pihak tertentu sesuai arahan yang diterima.

LSM Garuda Nasional menilai dugaan pemotongan dana bantuan tersebut perlu mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum karena berpotensi menimbulkan kerugian bagi petani penerima manfaat maupun keuangan negara.

Dikutip dari pemberitaan Hallopessel.com, Jum’at (5/6-2026) dugaan tersebut semakin menjadi perhatian publik setelah Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Pesisir Selatan yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Hendro Kurniawan, membenarkan adanya pemotongan dana bantuan OPLAH sebesar 15 persen.

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Hendro Kurniawan menjelaskan bahwa dana yang dipotong digunakan sebagai dana pengamanan kegiatan dan biaya administrasi penyusunan laporan kegiatan. Ia juga menyebut dana tersebut akan digunakan apabila pada saat proses Provisional Hand Over (PHO) ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan.

“Dana itu untuk pengamanan kegiatan dan administrasi laporan. Jika saat PHO ditemukan kekurangan volume pekerjaan, dana tersebut dapat digunakan untuk menutupi kekurangan itu,” katanya.

Namun saat ditanya mengenai dasar hukum atau regulasi yang memperbolehkan pemotongan dana bantuan tersebut, Hendro Kurniawan mengakui tidak terdapat aturan khusus yang mengatur mekanisme pemotongan dana sebesar 15 persen tersebut. Pernyataan ini kemudian memunculkan berbagai tanggapan dan menjadi perhatian sejumlah pihak.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Mohd Radyan, SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen Dede Mauladi, SH, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari LSM Garuda Nasional. “Laporan sudah kami terima dan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur dan SOP yang berlaku,” kata Dede Mauladi kepada wartawan. ***

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Ketua Dewan Pembina Persatuan Golf Indonesia terima kunjungan Panitia LA Connection charity golf tournamen

dito

05 Sep 2026

NasionalPost.com, Jakarta- Panitia LA Connection charity golf tournamen yang merupakan komunitas para alumni yang pernah kuliah di kota Los Anggeles dan kota kota lain di Amerika Serikat, berencana menggelar kegiatan LA Connection charity golf tournamen di pondok indah golf course pada 28 Oktober 2026 mendatang, demikian disampaikan oleh ketua panitia Sofyan Saleh kepada wartawan, Sabtu, …

Perkuat Sinergi Posbankum Nagari, Bagian Hukum Setda Pesisir Selatan Koordinasi dengan Polsek Koto XI Tarusan

Primadoni,SH

03 Sep 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) didampingi pihak Kecamatan Koto XI Tarusan melakukan koordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Koto XI Tarusan dalam rangka memperkuat sinergi program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Nagari. Koordinasi tersebut membahas penguatan pelaksanaan Posbankum Nagari sebagai salah satu upaya memperluas akses masyarakat …

Wali Kota Lubuk Linggau Bagikan SK Juru Parkir dan Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Andi Ledi Lubuk Linggau

02 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat membagikan Surat Keputusan (SK), surat peringatan terakhir, kartu BPJS Ketenagakerjaan serta memberikan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Cinema Hall Pemkot Lubuk Linggau, Rabu (2/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, turut diserahkan santunan kematian kepada ahli waris almarhumah Puji Rahayu, relawan dapur SPPG Sumber Sinar, sebesar Rp42 juta. Selain itu, diserahkan …

Sambut Hari Kejaksaan Nasional, Advokat Andi Darwin R Ranreng, SH, MH Soroti Pentingnya Reformasi Kejaksaan demi Kembalikan Kepercayaan Publik

dito

02 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menyambut peringatan Hari Kejaksaan Nasional yang jatuh setiap tanggal 2 September, Advokat senior sekaligus pengamat hukum Andi Darwin R Ranreng, S.H., M.H kepada wartawan, Rabu, 2 September 2026 di Jakarta, ia menyampaikan pandangan kritis namun konstruktif mengenai perjalanan dan tantangan Kejaksaan Republik Indonesia di usianya yang ke-81 tahun.   Tokoh hukum yang juga …

RUU Perampasan Aset Di Sorot Praktisi Hukum, Tekankan Kejelasan Kewenangan dan Pencegahan Penyalahgunaan

dito

01 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana kembali menjadi perhatian publik.   Kali ini, masalah tersebut di respon Praktisi hukum publik Andi Darwin R. Ranreng, yang kemudian kepada wartawan, ia mengatakan bahwa regulasi tersebut perlu dirumuskan secara komprehensif agar benar-benar menjadi instrumen efektif dalam pemberantasan kejahatan, khususnya korupsi, tanpa membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. …

Staf Ahli I Ikuti Rapat Tindak Lanjut Hasil SPI 2025

Andi Ledi Lubuk Linggau

31 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, diwakili Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Hasian Ritonga, didampingi Inspektur Kota Lubuk Linggau, Erwin Armeidi, mengikuti rapat tindak lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025 di Command Center Pemkot Lubuk Linggau, Senin (31/8/2026). Rapat membahas langkah tindak lanjut hasil SPI 2025 dalam rangka …

x
x