Home » Nasional » daerah » LSM Garuda Nasional Desak Kejari Painan Usut Dugaan Pungli PPK Pertanian Pessel Terkait Program OPLAH 2025

LSM Garuda Nasional Desak Kejari Painan Usut Dugaan Pungli PPK Pertanian Pessel Terkait Program OPLAH 2025

Primadoni,SH 06 Jun 2026 39

Pessel, Nasionalpos.com — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda Nasional secara resmi melaporkan dugaan Pungutan Liar (Pungli) PPK Pertanian, Hendro Kurniawan dalam pelaksanaan Program Optimalisasi Lahan (OPLAH) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar), kepada Kejaksaan Negeri Painan.

Laporan tersebut diajukan menyusul munculnya dugaan pemotongan dana bantuan sebesar 15 persen yang diterima kelompok tani penerima manfaat Program OPLAH yang bersumber dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Program Optimalisasi Lahan (OPLAH) merupakan salah satu Program Strategis Nasional (PSN) yang digalakkan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto guna mendukung ketahanan pangan nasional serta meningkatkan produktivitas sektor pertanian.

Ketua LSM Garuda Nasional, Rahmatsyah, mengatakan laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap penggunaan anggaran negara agar bantuan yang diberikan pemerintah dapat diterima secara utuh oleh kelompok tani penerima manfaat.

Menurut Rahmatsyah, setiap dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan pemerintah harus ditelusuri secara transparan dan profesional, mengingat program tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani dan mendukung produktivitas pertanian daerah.

“Dana bantuan pemerintah diperuntukkan bagi kelompok tani. Jika benar terjadi pemotongan hingga 15 persen, maka hal itu harus diusut secara transparan karena berpotensi merugikan petani dan negara,” ujar Rahmatsyah kepada wartawan.

Baca Juga :  Lima Program Prioritas Pembangunan di Paparkan Tim Safari Ramadan Saat Kunjungi Masjid Imaduddin Ampang Pulai

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Pesisir Selatan pada Tahun Anggaran 2025 memperoleh Program OPLAH sebanyak 440 titik kegiatan yang tersebar di berbagai kecamatan di wilayah tersebut.

Namun dalam pelaksanaannya, muncul dugaan adanya pemotongan dana bantuan sebesar 15 persen dari nilai bantuan yang diterima oleh kelompok tani penerima program. Dugaan tersebut menjadi sorotan karena menyangkut penggunaan dana yang bersumber dari anggaran negara.

Sejumlah ketua kelompok tani disebut mengakui adanya pemotongan dana tersebut. Mereka mengaku pemotongan dilakukan dengan alasan untuk biaya administrasi penyusunan laporan kegiatan serta biaya pengawasan pelaksanaan program.

Dari keterangan yang diperoleh, mekanisme pencairan bantuan dilakukan dalam dua tahap, masing-masing sebesar 50 persen. Dana ditransfer langsung ke rekening kelompok tani sebelum sebagian dana disebut diserahkan kepada pihak tertentu sesuai arahan yang diterima.

LSM Garuda Nasional menilai dugaan pemotongan dana bantuan tersebut perlu mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum karena berpotensi menimbulkan kerugian bagi petani penerima manfaat maupun keuangan negara.

Dikutip dari pemberitaan Hallopessel.com, Jum’at (5/6-2026) dugaan tersebut semakin menjadi perhatian publik setelah Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Pesisir Selatan yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Hendro Kurniawan, membenarkan adanya pemotongan dana bantuan OPLAH sebesar 15 persen.

Baca Juga :  Sebanyak 23.339 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag Tahap 2

Hendro Kurniawan menjelaskan bahwa dana yang dipotong digunakan sebagai dana pengamanan kegiatan dan biaya administrasi penyusunan laporan kegiatan. Ia juga menyebut dana tersebut akan digunakan apabila pada saat proses Provisional Hand Over (PHO) ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan.

“Dana itu untuk pengamanan kegiatan dan administrasi laporan. Jika saat PHO ditemukan kekurangan volume pekerjaan, dana tersebut dapat digunakan untuk menutupi kekurangan itu,” katanya.

Namun saat ditanya mengenai dasar hukum atau regulasi yang memperbolehkan pemotongan dana bantuan tersebut, Hendro Kurniawan mengakui tidak terdapat aturan khusus yang mengatur mekanisme pemotongan dana sebesar 15 persen tersebut. Pernyataan ini kemudian memunculkan berbagai tanggapan dan menjadi perhatian sejumlah pihak.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Mohd Radyan, SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen Dede Mauladi, SH, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari LSM Garuda Nasional. “Laporan sudah kami terima dan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur dan SOP yang berlaku,” kata Dede Mauladi kepada wartawan. ***

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Di perlukan Langkah cepat, tepat dan Kolaboratif Untuk Tanggulangi Jakarta Darurat Sampah

dito

06 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta kini berada dalam kondisi darurat sampah dengan produksi harian mencapai lebih dari 9.000 ton, di mana sekitar 7.500 ton di antaranya dibuang ke TPST Bantargebang. Kapasitas penampungan di Bantargebang telah berada di ambang batas kritis, demikian di sampaikan oleh Suryo Susilo Ketua LSM Biru Voice kepada wartawan, Sabtu, 6 Juni 2026 di …

Milangkala Ke-5 Cafe Taman Utara: Berbagi Bersama Anak Yatim, Perkuat Ruang Kreatif dan Destinasi Nongkrong Favorit di Bandung Utara

Suryana Korwil Jabar

06 Jun 2026

Bandung, NasionalPos.com – Momentum Milangkala (ulang tahun) ke-5 menjadi momen istimewa bagi Cafe Taman Utara yang berlokasi di Jalan Bukit Pakar Timur No. 9, Ciburial, Bandung. Tidak sekadar merayakan perjalanan usaha yang telah berdiri sejak tahun 2021, Cafe Taman Utara memilih mensyukuri pencapaian tersebut dengan berbagi kebahagiaan kepada anak-anak yatim melalui kegiatan santunan yang digelar …

AWI-BCW Datangi Pesona Osing, Minta Kejelasan Status Perizinan

- Banyuwangi

06 Jun 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPC Banyuwangi, Indra, bersama Ketua Banyuwangi Watch Corruption (BCW), Masruri, menyoroti Dugaan persoalan perizinan yang berkaitan dengan operasional Hotel Pesona Osing di Jalan KH. Ahmad Kholil, dusun Krajan Yosomulyo, Kecamatan Gambiran Banyuwangi. Sorotan tersebut muncul setelah adanya Dugaan bahwa izin yang digunakan hotel tersebut perlu diperjelas, apakah …

Festival Bandung Angklung 2026 Meriah, Ratusan Seniman dan Komunitas Rayakan Warisan Budaya Nusantara

Suryana Korwil Jabar

06 Jun 2026

Bandung, NasionaĺPos.com – Festival Bandung Angklung 2026 berlangsung meriah di halaman Balai Kota Bandung, Sabtu (5/6/2026). Kegiatan yang menjadi agenda tahunan pelestarian seni budaya angklung ini di padati masyarakat dari berbagai kalangan dan menghadirkan ratusan pemain angklung dari puluhan komunitas di Kota Bandung. Festival tersebut di hadiri Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bandung, …

Diduga Minta Uang Damai Rp50 Juta, Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim Dilaporkan ke Propam

- Banyuwangi

05 Jun 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM – Dugaan praktik tangkap lepas dan pemerasan dengan “uang damai” yang melibatkan oknum Ditresnarkoba Polda Jatim kembali mencuat setelah Hp salah satu dari dua orang penyalahguna yang dibawa oknum anggota kepolisian dipakai untuk melakukan kejahatan. Adapun awal mula kejadian tangkap lepas dengan uang damai tersebut terjadi pada hari Kamis, 7 Mei 2026, sekira …

KEGAGALAN PENGELOLAAN NEGARA. Bukan Hanya Tanggungjawab Pemerintah Saat Ini.

dito

05 Jun 2026

Di tulis dan di sampaikan : Dr Kristiya Kartika  Pengelolaan Negara meliputi pengelolaan multi aspek pemerintahan pusat hingga daerah. Juga pengelolaan potensi maupun ancaman wilayah seluruh negara ; serta kesejahteraan semua Rakyat. Tidak hanya terkait dengan pengaturan kerja dan mutu kerja dari elemen-elemen pemerintahan.   Namun meliputi pula pengaturan dan pengelolaan peluang dan tantangan seluruh …

x
x