Home » Nasional » daerah » Laporkan Dugaan Pelecehan di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, YM Minta Wali Kota Padang Turun Tangan

Laporkan Dugaan Pelecehan di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, YM Minta Wali Kota Padang Turun Tangan

Zulwandi 15 Okt 2026 10

Padang, Nasionalpos. Com — Seorang perempuan berinisial YM, yang berprofesi sebagai YouTuber, affiliate marketer, content creator, dan edupreneur di Sumatera Barat, mengaku mengalami dugaan pelecehan verbal dan penghinaan saat berada di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, Kota Padang, pada 28 Agustus 2026 sekitar pukul 09.45 WIB. YM meminta pemerintah daerah menindaklanjuti pengaduannya secara objektif dan transparan.

Kepada wartawan, YM menceritakan bahwa kedatangannya ke kantor lurah semula bertujuan mencari jalan penyelesaian atas persoalan rumah tangganya dengan sang suami yang bekerja di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Berawal dari Upaya Mediasi Rumah Tangga

Menurut YM, sebelum mendatangi kantor lurah, dirinya telah berupaya menghubungi pihak lingkungan tempat tinggal untuk membantu memediasi persoalan rumah tangganya. Namun, komunikasi yang dilakukannya justru terhubung dengan ayah mertuanya. Ayah mertuanya kemudian datang bersama ketua RW ke rumah.

YM mengaku masih berharap persoalan rumah tangganya dapat diselesaikan secara baik-baik melalui mediasi bersama suami dan keluarga. Ia mengatakan bahwa suaminya saat ini tinggal di rumah ibu mertuanya.

Setibanya di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, YM mengaku disambut dengan baik oleh lurah setempat. Ia juga menyebut bahwa lurah tersebut merupakan seniornya ketika menempuh pendidikan di Universitas Negeri Padang (UNP).

Namun, menurut penuturannya, situasi berubah ketika ia bertemu dengan seorang laki-laki bernama Yudi, yang disebutnya sebagai petugas di lingkungan Pemerintah Kota Padang.

YM Mengaku Mengalami Perlakuan Tidak Pantas

YM menuturkan bahwa ketika dirinya sedang berbicara dengan lurah, laki-laki tersebut duduk di sampingnya. Ia mengaku merasa tidak nyaman dengan sikap dan perilaku yang dialaminya, termasuk ketika laki-laki itu disebut meremas jemarinya saat bersalaman.

YM mengaku beberapa kali spontan menarik tangannya karena merasa tidak nyaman. Ia juga menyatakan bahwa laki-laki tersebut melontarkan ucapan yang dianggapnya tidak senonoh dengan mengulang kata-kata kasar dalam bahasa Minang.

Baca Juga :  The Best Productivity Tools for Remote Work

Menurut YM, ucapan tersebut disampaikan di luar ruangan lurah. Ia menilai perlakuan itu tidak pantas dan merasa kehormatan dirinya telah direndahkan.

YM juga menceritakan bahwa ketika lurah diminta masuk ke dalam ruangan, laki-laki tersebut menyampaikan pernyataan yang menurutnya merendahkan dirinya, termasuk mengatakan bahwa YM bukan warga lurah tersebut.

Atas kejadian itu, YM mempertanyakan etika seorang petugas publik dalam berinteraksi dengan masyarakat. Meski demikian, kebenaran kronologi dan dugaan perbuatan tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak yang bersangkutan serta saksi-saksi yang berada di lokasi.

Mengaku Telah Melapor kepada Kepolisian dan Wali Kota

YM mengatakan telah menyampaikan pengaduan terkait peristiwa tersebut kepada kepolisian dan berupaya melaporkannya kepada Wali Kota Padang.

Ia mengaku kembali mendatangi kantor kepolisian pada 4 September 2026 untuk menanyakan perkembangan pengaduannya. Menurut YM, hingga saat itu ia belum memperoleh informasi yang memadai mengenai tindak lanjut laporan tersebut.

“Saya tidak mau kasus ini hanya tergantung,” ujar YM saat menjelaskan alasannya kembali mempertanyakan perkembangan pengaduan.

Karena merasa belum mendapatkan kejelasan, YM kemudian memutuskan mendatangi Kantor Wali Kota Padang untuk menyampaikan persoalan yang menurutnya melibatkan seorang petugas di lingkungan pemerintahan.

YM berharap pengaduannya dapat ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan transparan, termasuk dengan memeriksa keterangan para pihak serta saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

YM Juga Mengungkap Dugaan KDRT

Selain persoalan yang terjadi di kantor lurah, YM mengungkapkan adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya.

Ia menuturkan bahwa pada 10 Agustus 2026, suaminya pernah menampar bagian bibirnya satu kali dan menyekabnya di kamar dan mengunci pintu. YM mengatakan bahwa kejadian tersebut berlangsung setelah suaminya pulang memancing, meskipun ia mengaku tidak memahami secara jelas penyebab pertengkaran saat itu.

Baca Juga :  Presidium FPII Beri Bantuan Hukum Suprapto Segera Gugat SK Pj Gubernur Jateng No.170/150 Tahun 2024

Menurut YM, suaminya pernah menyampaikan kepada orang tuanya bahwa tindakan yang dilakukan hanya sebatas mengenai bibirnya. Namun, YM menilai kejadian tersebut sebagai tindakan kekerasan yang tidak dapat diterimanya.

Ia juga mengaku kerap mengalami situasi yang membuatnya takut ketika berada di dalam mobil bersama suaminya. Menurut penuturannya, suaminya pernah marah sambil mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi sehingga ia merasa khawatir akan terjadi kecelakaan.

Selain itu, YM mengungkapkan bahwa suaminya pernah mengatakan akan mencari perempuan lain atau menikahi perempuan lain apabila dirinya tidak mengubah sikap.

YM juga menyebut suaminya pernah mengucapkan pernyataan mengenai talak yang membuatnya semakin yakin untuk mengakhiri hubungan rumah tangga tersebut.

Memilih Berpisah dan Menempuh Jalur Hukum

YM menegaskan bahwa dirinya ingin menyelesaikan persoalan rumah tangganya melalui prosedur yang sah. Ia berharap proses perpisahan dapat berlangsung dengan baik melalui mekanisme hukum yang berlaku, termasuk melalui Pengadilan Agama apabila diperlukan.

“Saya punya harga diri dan berprinsip tidak ingin kembali lagi kepada suami saya,” ungkap YM saat menjelaskan keputusannya.

Ia mengatakan bahwa persoalan rumah tangga tersebut telah berdampak pada aktivitas sehari-hari, pekerjaan, serta kondisi psikologisnya. Ia berharap masalah yang dialaminya tidak semakin berlarut-larut.

Bagi YM, upaya mencari penyelesaian bukan semata-mata untuk memperuncing persoalan, melainkan untuk mendapatkan kejelasan, perlindungan, dan penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Minta Pemerintah Menindaklanjuti Pengaduan

YM berharap Wali Kota Padang memberikan perhatian terhadap pengaduannya, khususnya karena peristiwa yang dilaporkannya diduga melibatkan seseorang yang bekerja di lingkungan pemerintahan.

Ia meminta agar persoalan tersebut diperiksa secara objektif dengan tetap memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk menyampaikan keterangan.

 

Catatan : Redaksi membuka ruang bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab guna menjaga keberimbangan pemberitaan.

 

Editor : Redaksi

Penulis : Zulwandi

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Perkuat Sinergitas, Kapolsek Iptu Doni Dermawan Kunjungi Uspika dan Tokoh Masyarakat demi Jaga Kondusivitas

Taufik Hidayat

14 Okt 2026

Pesisir Barat – Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, *Kapolsek Pesisir Selatan Polres Pesisir Barat Iptu Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M.* melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Pesisir Selatan, Selasa (13/10/2026). Kegiatan diawali dengan kunjungan ke Kantor Camat Pesisir Selatan, dan diakhiri dengan silaturahmi ke kediaman Tokoh Adat …

Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

Makan Anggaran Rp1,4 Miliar, Proyek Jalan di Pesisir Barat Malah Diduga Caplok Lahan Mantan Bupati

Taufik Hidayat

12 Okt 2026

Pesisir Barat — Pembangunan proyek jalan menuju rumah sakit di Kabupaten Pesisir Barat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp1,4 miliar tengah menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga dibangun di atas lahan pribadi milik mantan Bupati Pesisir Barat, H. Agus Istiqlal, tanpa izin. Protes Langsung di Lokasi Proyek Pemilik lahan, H. …

Plt Asisten I Lepas Paskibraka Lubuk Linggau Ikuti Wawasan Kebangsaan ke IPDN Sumbar

Andi Ledi Lubuk Linggau

12 Okt 2026

NASIONALPOS.COM/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, diwakili Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Erwin Armeidi, melepas anggota Paskibraka Kota Lubuk Linggau Tahun 2026 untuk mengikuti kegiatan wawasan kebangsaan ke IPDN Kampus Sumatera Barat di Kompleks Pemerintah Kota Lubuk Linggau, Senin (12/10/2026). Dalam sambutannya, Erwin Armeidi menyampaikan bahwa kunjungan wawasan kebangsaan ke IPDN …

Semakin humanis satpas sim tegal hadir layani masyarakat dengan ramah dan profesionalisme,membuat rakyat merasa terlayani dan di hargai

Indri Kalteng

11 Okt 2026

  Tegal- Nasionalpos.comPelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di jajaran Polres Tegal terus mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat. Petugas memberikan pelayanan dengan ramah, santun, serta membantu pemohon memahami setiap tahapan proses penerbitan SIM agar berjalan tertib, mudah, dan transparan. Dalam pelaksanaannya, masyarakat yang datang untuk mengurus SIM mendapatkan arahan dari petugas mulai dari proses pendaftaran, …

Unbrah Jadi Tuan Rumah Rakernas APTFI 2026, Diikuti 880 Peserta dari Berbagai Perguruan Tinggi Farmasi

Zulwandi

10 Okt 2026

Padang, Nasionalpos. Com — Universitas Baiturrahmah (Unbrah) dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar Nasional Asosiasi Pendidikan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI) 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis hingga Sabtu (8–10 Oktober 2026) di ZHM Grendzuri Hotel Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diikuti sekitar 880 peserta dari berbagai perguruan tinggi farmasi di Indonesia. …

x
x