Home » Top News » Presidium FPII Beri Bantuan Hukum Suprapto Segera Gugat SK Pj Gubernur Jateng No.170/150 Tahun 2024

Presidium FPII Beri Bantuan Hukum Suprapto Segera Gugat SK Pj Gubernur Jateng No.170/150 Tahun 2024

Syamsul Bahri 14 Sep 2024 114

 

 

 

Nasionalpos.com ll Jakarta  –
Viralnya berita di media online nasional maupun platform media sosial terkait Pengaduan Suprapto (59) Anggota DPR Karanganyar perihal dugaan pelengseran dirinya sebagai Caleg PDIP Dapil I Karanganyar Pengaduan No.187-P/L-DKP/PVI/ yang diregistrasi dengan Perkara No.150 -PKE-DKPP/VII/2024.

“Alhamdulillah, akhirnya saya mendapatkan PANGGILAN SIDANG Nomor:548/PS.DKPP/IX/2024, dan akan dimintai keterangan untuk kepentingan sidang pemeriksaan pada Selasa, 17 September 2024 mulai pukul 09.00 s/d selesai di Ruang Sidang Laboratorium Hukum FH UNISSULA Jl. Raya Kaligawe KM 4 Terboyo Kulon Genuk Semarang.” kata Suprapto saat diwawancara awak media jaringan FPII di Kantor Hukum Kasihhati Law Firm pada Jumat, (13/9/2024).

“Saya telah menyerahkan 8 (delapan) rangkap pokok aduan saya sebagai pengadu dengan alat bukti primer kepada Humas DKPP RI Jakarta dan saya akan menghadirkan saksi-saksi.” tegas pria kelahiran Palur yang akrab dipanggil Prapto Koting.

Ditempat terpisah Direktur Kasihhati Law Firm Lilik Adi Goenawan menjelaskan keprihatinannya dengan apa yang dialami oleh Suprapto Caleg PDIP Dapil I DPRD Karanganyar yang memperoleh 4.075 Suara yang bisa mengantarkannya untuk meraih 1 kursi di Dapilnya namun yang terjadi KPU Karanganyar malah memaksakan melantik Prasetya Adi Saputra berdasarkan SK Pj. Gubernur Jawa Tengah No.170/150 Tahun 2024 .

Baca Juga :  Di Momentum Perayaan HUT ke 20, FSAB Tegaskan Urgensi Peran Negara dalam Rekonsiliasi Nasional

“Tentu hal tersebut terkait adanya dugaan mall administrasi diduga dari lakukan oleh oknum Ketua DPC PDIP Karanganyar dan oknum Sekertaris DPC PDIP Karanganyar secara terstruktur dan sistematis bersama Ketua KPU Karanganyar dkk.” tegas Lilik.

Suprapto telah secara resmi mengirimkan surat Permohonan Pendampingan kepada Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) pada tanggal 26 Agustus 2024.

“Saya telah mendampingi Suprapto ke SPKT Bareskrim Mabes Polri pada 06 September 2024 sekitar pukul 16.00 WIB, melaporkan terkait peristiwa Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen Pengunduran diri Suprapto yang terjadi pada 23 Maret 2024 dan 5 Mei 2024 diduga dilakukan oleh BS Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar, SH Anggota Komisi A DPRD Karanganyar dan D Ketua KPU Karanganyar Cs dengan Laporan Polisi No: LP/B/321/IX/2024 /SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 06 September 2024.”jelas Lilik.

Lilik memaparkan Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) yang telah menerima surat permohonan pendampingan terkait Kasus yang dialami oleh Suprapto akan menunjuk Penasehat Hukum FPII yang dianggap layak, patut dan pantas untuk memeberikan bantuan hukum secara perdata dan pidana untuk mengajukan gugatan terhadap Surat Keputusan Pj Gubernur Jawa Tengah No.170/150 Tahun 2024 Tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Karanganyar tertanggal 23 Agustus 2024 ke PTUN Semarang untuk dibatalkan dikarenakan pengangkatan salah satu anggota DPRD Kabupaten Karanganyar pada lampiran II angka 5 atas nama Prasetya Adi Saputra tidak sah serta tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Ketua DPN BAPERMEN Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Desak Aparat Usut Tuntas

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu perjuangan saya hingga saat ini dan Terima kasih kepada serta seluruh masyarakat konstituen saya di Dapil I Karanganyar yang telah memberikan dukungan hingga saya meraih 4.075 Suara, karena saya merasa dirugikan secara materiil dan imateriil, saya sudah bertekat bulat untuk berjuang hingga tuntas!,bukan untuk malawan Ketua Umum DPP PDIP, namun melawan oknum -oknum Kader DPC PDIP Karanganyar yang telah melengserkan saya.” pungkas Suprapto.

 

(Redaksi Tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Unbrah Jadi Tuan Rumah Rakernas APTFI 2026, Diikuti 880 Peserta dari Berbagai Perguruan Tinggi Farmasi

Zulwandi

10 Okt 2026

Padang, Nasionalpos. Com — Universitas Baiturrahmah (Unbrah) dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar Nasional Asosiasi Pendidikan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI) 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis hingga Sabtu (8–10 Oktober 2026) di ZHM Grendzuri Hotel Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diikuti sekitar 880 peserta dari berbagai perguruan tinggi farmasi di Indonesia. …

Sekda Pimpin Rakor Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

Andi Ledi Lubuk Linggau

08 Okt 2026

NASIONALPOS.COM//LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Sekda Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa memimpin rapat koordinasi Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (Corporate Social Responsibility) Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Kota Lubuk Linggau di Ruang Rapat Moneng Sepati Lt.5 Pemkot Lubuk Linggau, Kamis(8/10/2026) Dalam arahannya, H Trisko Defriyansa menekankan pentingnya kolaborasi …

Kunjungan kerja turut dihadiri oleh Bupati Musi Rawas, Wakil Bupati Musi Rawas, H Suprayitno. Dandim 0406 Letkol Inf Danny Steven Surbakti, S.A.P., M.M

Andi Ledi Lubuk Linggau

08 Okt 2026

NASIONALPOS.COM/Kabupaten musira Rawas –  Komandan Korem (Danrem) 044/Gapo Brigjen TNI Khabib Mahfud, S.I.P., M.M, melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Musi Rawas dalam rangka meninjau Marshalling Area (MA) Yonif TP 947/Pangeran Amin, yang berlokasi di kawasan Agropolitan Center Muara Beliti. Kunjungan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Musi Rawas, Wakil Bupati Musi Rawas, H Suprayitno. Dandim 0406 …

Diduga kuat Terjadi Penyimpangan Dana Desa Tahun Anggaran 2023/2024 di Desa sumber sari kec.sumberharta

Andi Ledi Lubuk Linggau

06 Okt 2026

Nasionalpos.com/Musirawas-Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023/2024 di Desa sumber sari Kecamatan sumberharta, Kabupaten Musi Rawas, menjadi sorotan. Sejumlah kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa diduga tidak tepat sasaran dan berpotensi terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, terdapat dugaan penyimpangan pada beberapa program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat …

Wakil Wali Kota Buka Bimtek Literasi Informasi

Andi Ledi Lubuk Linggau

06 Okt 2026

NASIONALPOS.COM/LUBUK LINGGAU-Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Literasi Informasi Kota Lubuk Linggau Tahun 2026 di Ruang Audio Visual Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Lubuk Linggau, Selasa (6/10/2026). Kegiatan yang digelar 6-8 Oktober 2026 tersebut diikuti pustakawan, guru, dan pegiat literasi. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Lubuk Linggau, …

apel pagi bersama di lingkungan Pemkab Musi Rawas, hari ini. Apel pagi ini dihadiri oleh Bupati Musi Rawas H. Ratna Machmud

Andi Ledi Lubuk Linggau

05 Okt 2026

Nasionalpos.com/Musirawas – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menggelar apel pagi bersama di lingkungan Pemkab Musi Rawas, hari ini. Apel pagi ini dihadiri oleh Bupati Musi Rawas H. Ratna Machmud, Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, Sekda Kabupaten Musi Rawas H. Ali Sadikin, Staf Ahli dan Asisten, Kepala OPD, dan jajaran pegawai Pemkab Musi Rawas. Dalam acara …

x
x