Home » Top News » Istilah ojol Cepu atau Intel Polisi itu Tidak Logis, Menyudutkan & Rendahkan Peran Ojol Bantu Jaga Kamtibmas”

Istilah ojol Cepu atau Intel Polisi itu Tidak Logis, Menyudutkan & Rendahkan Peran Ojol Bantu Jaga Kamtibmas”

dito 04 Okt 2025 618

NasionalPos.com, Jakarta-Kapolda Metro Jaya berkomitmen untuk memberikan bonus dan reward bagi pengemudi ojek daring (online/ojol) perekam atau pelapor aksi kriminal di daerah itu,

 

Sebagai penyemangat dari Bapak Kapolda. Karena teman-teman ojol ini hampir 24 jam berada di jalanan dan mungkin menemukan atau melihat kejadian-kejadian kejahatan. Kalau melaporkan, akan diberikan bonus oleh Bapak Kapolda,” kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono, seperti dilansir pada Sabtu (27/9/2025).

 

Wacana tersebut kemudian di respon masyarakat dengan berbagai pendapat, bahkan yang lebih ekstrem lagi ada yang berpendapat bahwa ojol bakal menjadi Intel atau cepunya pihak Polda Metro Jaya.

 

Menanggapi hal itu, Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional Andi Kristiyanto kepada wartawan, Jumat, 3/10/2025 di Jakarta, ia mengatakan bahwa ada hak dan kewajiban sebagai warga Jakarta untuk membantu pihak kepolisian dalam menjaga Kamtibmas di wilayah Provinsi DKI Jakarta, termasuk Kamtibmas di jalanan.

Baca Juga :  Update Data Corona (22/3/2022) Jumlah Pasien Positif 5.974.64 Orang dan Meninggal 154.062 Orang

 

” Kami ini bersama rekan rekan driver ojol yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta adalah warga Jakarta yang berhak dan berkewajiban membantu pihak kepolisian untuk menjaga Jakarta” ungkap Andi Kristiyanto.

 

Menurut Andi, untuk menjaga Jakarta, itu dengan berbagai cara, sesuai kapasitas dan kemampuan nya, ada yg jaga pos siskamling, ada juga yang melakukan ronda keliling kampung, nah sedangkan driver ojol yang cari nafkah nya di jalanan, maka juga berperan turut menjaga Kamtibmas di jalanan, melalui berbagai cara salah satu nya adalah memberikan informasi mengenai gangguan Kamtibmas di jalanan.

 

” Memberikan informasi itu juga hak dan kewajiban warga kota Jakarta, masa’ ada kejadian gangguan Kamtibmas di jalanan, driver ojol tidak boleh memberikan informasi kepada petugas kepolisian? Kalau di larang justru itu melanggar HAM donk” tukas Andi.

Baca Juga :  Jelang Sertijab, Danpushidrosal Gelar Admiral Inspection

 

Andi Kristiyanto juga menambahkan bahwa istilah Cepu atau intel, tidak pantas atau itu penamaan yang keliru bagi seseorang warga kota Jakarta menyampaikan informasi tentang terjadinya gangguan Kamtibmas di jalanan, bahkan penyebutan itu tidak nyambung, karena istilah Cepu atau intel, itu mesti di bekali ilmu pengetahuan tentang intelejen, selain itu istilah Cepu atau intel di gunakan untuk mengamati dan menyampaikan informasi tentang keadaan dengan sasaran tertentu, seperti sasaran penyergapan sarang narkoba, sarang judi dll,

 

” Lha ini, Ojol hanya ngasih info gangguan Kamtibmas yang kejadiannya tidak bisa di prediksi atau tidak ada sasaran untuk penyergapan dsb, ya, sudah lah jangan menyudutkan driver ojol dengan istilah yang tidak nyambung dan tidak logis, oleh karena itu kami mengecam rencana aksi massa oleh pihak pihak yang menyudutkan ojol dengan istilah ojol jadi Intel nya polisi” tandas Andi

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Poros Rawamangun Desak PT Moya Indonesia Bertanggung jawab Atas Kecelakaan kerja Karyawannya, & Minta Said Iqbal Tidak Cari Panggung

dito

15 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Beberapa hari lalu terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan tiga pekerja meninggal dunia. Ketiga korban merupakan pekerja subkontraktor PT Moya Indonesia yang sedang mengerjakan proyek pembangunan jaringan distribusi pipa air bersih di dalam gorong-gorong di kawasan Jalan Pintu III TMII, Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis 9 Juli 2026 pekan lalu. Insiden tersebut bermula ketika …

Ketua TP PKK Hadiri Kegiatan Pentas Seni Momentum Matamuda MAN 2 Lubuk Linggau

Andi Ledi Lubuk Linggau

15 Jul 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU-Ketua TP PKK Kota Lubuk Linggau, Hj Risca Priba Ayu mengunjungi kegiatan pentas seni, PKK Peduli dan Stop Bullying pada acara Masa Ta’aruf Murid Madrasah (Matamuda) MAN 2, Rabu (15/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, Hj Risca Priba Ayu menyatakan apresiasinya terhadap MAN 2 Lubuk Linggau yang telah melaksanakan MPLS/Matamuda dengan penuh kreativitas dan kegiatan positif …

Wali Kota Pimpin Rapat Revitalisasi Pasar Bukit Sulap dan Pasar Satelit

Andi Ledi Lubuk Linggau

14 Jul 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat memimpin rapat pembahasan rencana revalitalisasi Pasar Bukit Sulap dan Pasar Satelit di Op Room Dayang Torek Lt. 3 Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau Jalan Garuda Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Selasa (14/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, H Rachmat Hidayat menyampaikan revitalisasi pasar merupakan upaya …

Wali Kota Tinjau Kegiatan MPLS di SMAN 1 Lubuk Linggau

Andi Ledi Lubuk Linggau

14 Jul 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat meninjau kegiatan MPLS di SMA N 1 Kota Lubuk Linggau di Jalan Garuda Kelurahan Pelita Jaya, Senin (13/7/2026). Hadir mendampingi Asisten I, H Heri Zulianta, Inspektur Inspektorat, Erwin Armeidi, Kadisdikbud, Achmad Asril, Kadis Kominfo, Ervan Affansyah, Kasat Pol PP, Fahrijal Raharja, Kadishub, Hendra Gunawan serta pejabat lainnya. …

SIKAP POLITIK NEGARA : ANTI KAPITALISME-NEO LIBERALISME.

dito

13 Jul 2026

Di tulis dan di sampaikan Oleh : Kristiya Kartika *)   Pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato resmi di acara Hari Koperasi Nasional ke 79 di Gelora Bung Karno, 12 Juli 2026, harus diinterpretasikan sebagai Pernyataan Politik Resmi Negara.   Kalimat-kalimat Presiden yang substansinya menyatakan bahwa kita harus menyadari Kapitalisme/Neo Liberalisme yang selama ini sudah …

Wawako Lubuk Linggau Pimpin Rakor Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal

Admin Redaksi

08 Jul 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU – Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi, memimpin rapat koordinasi dan inventarisasi Objek Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Kota Lubuk Linggau yang berlangsung di Op Room Lantai 3 Pemerintah Kota Lubuk Linggau, Rabu (8/7/2026). Rapat tersebut digelar sebagai upaya Pemerintah Kota Lubuk Linggau dalam mengidentifikasi, mendata, dan melindungi berbagai potensi kekayaan intelektual …

x
x