Home » Ekonomi » APPUI Gelar Indonesian Remittance Forum 2023, Ajang Silahturahmi & Tambah Wawasan

APPUI Gelar Indonesian Remittance Forum 2023, Ajang Silahturahmi & Tambah Wawasan

dito 17 Mar 2023 138

NasionalPos.com, Tangerang– Bertempat di Graha Anabatic yang terletak di kawasan Boulevard Summarecon Tangerang Banten, pada Kamis, 16/3/2023 kemaren, Assosiasi Penyelenggara Pengiriman Uang Indonesia (APPUI) menggelar acara Indonesian Remittance Forum 2023 yang dihadiri Bank Indonesia,  PPATK, LPK AWI dan anggota APPUI.

Dengan tema Adapt For Growth Through Payment System Digitalization , dalam kesempatan ini Ketua Penyelenggara Indonesia Remittance Forum 2023 Edy Hadiyanto menyampaikan optimismenya atas pertumbuhan bisnis jasa pembayaran melalui sistem digitalisasi.

“Indonesian Remittance Forum merupakan sarana untuk mempererat tali silaturahmi antar sesama pengusaha penyelenggara jasa pengiriman uang dari seluruh Indonesia serta mendapatkan wawasan terbaru, up date peraturan dan informasi terbaru dari regulator yakni Bank Indonesia dan PPATK”ucap Edy kepada awak media, Kamis, 16Maret 2023 di Tangerang, Banten.

Baca Juga :  Siswa SMPN 1 Talang Raih Penghargaan, Dalam Kegiatan Lokakarya Jurnalistik

Lebih lanjut Edy mengatakan bahwa penyelenggaraan Indonesian Remittance Forum 2023 ini pertama kali diadakan setelah pandemi semenjak forum terakhir digelar tahun 2019 lalu, dan diharapkan forum ini dapat memperkuat lembaga selain perbankan agar bisa memberikan konstribusi signifikan dalam industri jasa pembayaran.

“Perlu ditinjau kembali peran lembaga selain bank khususnya pada kegiatan remitansi agar keduanya kuat dan tumbuh, saling bersinergi, berdaulat di negeri sendiri serta sejalan dengan visi dan misi Bank Indonesia”tukas Edy

Nampak hadir di acara Forum ini, LPK APPUI Widyantara Indonesia (LPK AWI) sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pelatihan berbasis kompetensi, yang memberikan sertifikat kepada petugas pelaksana agar dapat bekerja di perusahaan jasa transfer dana.

Baca Juga :  Aneh, Kepindahan Tugas Ketua Majelis Hakim yang Menangani Perkara 457/PTT.d/2023/PN.JktTim secara Mendadak

“LPK AWI memiliki 15 instruktur yang telah memiliki sertifikat yang diterbitkan oleh Bank Indonesia, dan Kemenakertrans RI serta berpengalaman lebih dari lima tahun dalam pengelolaan Transfer Dana Lembaga selain Bank( PTDLSB), kami mendukung penyelenggaraan Indonesian Remittance Forum ini, dan berharap dapat diselenggarakan secara berkelanjutan serta berkala” tandas Syamsul Herjanto Kepala LPK AWI kepada pers.

Syamsul juga menegaskan bahwa Vissi LPK AWI untuk mewujudkan sumber daya manusia yang profesional, berkompetensi, dan berintegritas serta mampu bersaing di era digital di bidang tranfers dana ini mengacu pada standarisasi kompetensi dibidang sistem pembayaran yang di tetapkan oleh Bank Indonesia.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

Makan Anggaran Rp1,4 Miliar, Proyek Jalan di Pesisir Barat Malah Diduga Caplok Lahan Mantan Bupati

Taufik Hidayat

12 Okt 2026

Pesisir Barat — Pembangunan proyek jalan menuju rumah sakit di Kabupaten Pesisir Barat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp1,4 miliar tengah menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga dibangun di atas lahan pribadi milik mantan Bupati Pesisir Barat, H. Agus Istiqlal, tanpa izin. Protes Langsung di Lokasi Proyek Pemilik lahan, H. …

Pernikahan RINI ANGGRAENI dan AZHAR DZULFIQAR di BANDUNG Berlangsung Megah, Karangan Bunga Tokoh Publik Curi Perhatian

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANDUNG, NASIONALPOS.COM — Suasana penuh kebahagiaan dan kemeriahan menyelimuti pernikahan Rini Anggraeni, S.Tr.Kes., dan Azhar Dzulfiqar, S.T., yang berlangsung pada Minggu (11/10/2026) di Maison Grande, Bandung, Jawa Barat. Perhelatan istimewa ini menjadi momentum bersejarah bagi kedua mempelai untuk memulai perjalanan baru dalam membangun rumah tangga. Pernikahan tersebut berlangsung dengan nuansa elegan, memadukan kesakralan prosesi dengan …

Dugaan Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector di Banyuwangi, WOM Finance Diminta Buka Dasar Hukumnya

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS. COM – Penarikan satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2009 bernomor polisi DK 1156 IS di wilayah Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, tepatnya di depan Masjid Arohman, menuai keberatan dari pemilik kendaraan, (RR). Mobil yang disebut dibeli melalui pembiayaan WOM Finance tersebut diduga telah ditarik paksa oleh pihak ketiga yang disebut sebagai debt …

x
x