Home » Headline » Di Peringatan Hari Buruh International 2024, Menaker Sebut Pemerintah Tolak PHK Sepihak

Di Peringatan Hari Buruh International 2024, Menaker Sebut Pemerintah Tolak PHK Sepihak

dito 01 Mei 2024 122

NasionalPos.com, Jakarta- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan pemerintah berkomitmen menolak upah murah dan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak seperti diserukan para pekerja dan buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional.

“Saya kira komitmen kami Kementerian Ketenagakerjaan, komitmen pemerintah, sama dengan komitmen teman-teman pekerja atau buruh. Kami tolak upah murah, kami juga menolak PHK secara sepihak,” ujarnya menjawab pertanyaan media setelah acara puncak peringatan Hari Buruh (May Day) 2024 di Jakarta Utara, Rabu, 1 Mei 2024.

Dalam upaya mendukung terwujudnya kesejahteraan para pekerja dan buruh, pihaknya sudah meluncurkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila.

Baca Juga :  JAM PIDUM Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT Pegadaian Khususnya Penyimpanan Barang Bukti Perhiasan

Tujuan pedoman itu, memberikan penguatan dan pemahaman nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 dalam dunia usaha, menciptakan kelangsungan berusaha dan keharmonisan hubungan kerja serta meningkatkan pengetahuan hubungan industrial Pancasila bagi pelaku dunia usaha dalam rangka persiapan menuju dunia kerja.

Terdapat enam prinsip dalam penerapannya, termasuk mengutamakan kepentingan bersama antara pengusaha, pekerja/buruh, masyarakat dan pemerintah. Prinsip berikutnya adanya kerja sama antara pekerja dan pengusaha sebagai mitra saling membutuhkan, adanya hubungan fungsional dan pembagian tugas.

Baca Juga :  Ketua CBS Jalasenastri Seskoal Beri Vitamin A Untuk Balita

Di dalamnya terdapat prinsip falsafah kekeluargaan, penciptaan ketenangan berusaha dan ketentraman bekerja, serta peningkatan kesejahteraan.

Selain itu, menganut asas kekeluargaan dan gotong royong yang merupakan cerminan bangsa Indonesia.

Ida mengatakan dalam hubungan industrial Pancasila diperlukan asas musyawarah untuk mufakat yang mengedepankan sopan santun, baik  tindakan maupun gaya berbicara.

“Kami meminta kepada semua serikat pekerja/buruh dan manajemen perusahaan untuk memedomani hubungan industrial Pancasila,” ujarnya.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

PRAKTISI HUKUM ANDI DARWIN RANRENG, EKSEKUSI LAHAN 6.900 M² TERANCAM MERAMPAS HAK MILIK PIHAK KETIGA SELUAS 4,5 HEKTAR

dito

06 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Perkembangan sengketa tanah di kawasan Tallo, Makassar, yang kini digunakan sebagai Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel, nampak menemukan titik terang benderang untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kliennya sebagai pemilik lahan tersebut, yang tidak di pindah tangan kan ke pihak manapun,demikian di sampaikan Andi Darwin R. Ranreng, Pimpinan DRR Associates Legal Consultants yang bertindak …

Kontribusi Pemikiran Anti Penjajahan Sumitro Djojohadikusumo Dalam Undang-Undang Perekonomian Nasional

dito

04 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan: Pergolakan Pemikiran Ekonomi Politik Indonesia karya Agus Rizal dan Dedi Setiadi diluncurkan oleh Nusantara Centre pada tanggal 4 Agustus 2026 di Auditorium Jusuf Ronodipuro, RRI Jakarta.   Acara ini dikemas bersama simposium nasional untuk menggali kedaulatan ekonomi nasional.   Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengangkat kembali pemikiran Prof. …

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

Viviannne Vernetta Wangsa Memukau Panggung Awarding Banyuwangi Ethno Carnival, Suara Emas Generasi Muda Gaungkan Pesona Budaya Blambangan

- Banyuwangi

03 Agu 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM  – Penampilan penyanyi muda berbakat Viviannne Vernetta Wangsa menjadi salah satu sajian paling memikat dalam malam Awarding Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) 2026. Dengan membawakan lagu legendaris Banyuwangi “Grajagan Banyuwangi”, Viviannne sukses mencuri perhatian para tamu undangan, pegiat seni, pelaku budaya, serta masyarakat yang memadati lokasi acara. Di bawah sorotan lampu panggung, Viviannne tampil …

A.DARWIN R. RANRENG SH,MH : DUA LEMBAGA NEGARA BERSENGKETA ATAS TANAH YANG BUKAN MILIK MEREKA, TAPI TANAH ITU MILIK WARGA NEGARA YANG TIDAK PERNAH MENJUALNYA

dito

02 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Terkait sengketa tanah di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, yang sedang diperebutkan antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tersebut.   Kepada wartawan yang menghubungi, Minggu, 2 Agustus 2026 di Makassar, Andi Darwin R. Ranreng SH, MH, selaku Kuasa Hukum dari Hj. Magdalena Demunic / …

x
x