Home » Nasional » daerah » Bijaksana Kelola Anggaran, Pemprov DKI Berkomitmen Salurkan Bansos Tepat Sasaran

Bijaksana Kelola Anggaran, Pemprov DKI Berkomitmen Salurkan Bansos Tepat Sasaran

dito 15 Mar 2024 219

NasionalPos.com, Jakarta- Dalam upaya yang berkelanjutan untuk memastikan bahwa bantuan sosial yang disalurkan, khususnya Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus melakukan langkah tegas dan transparan.

Dalam rapat dengan Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi menegaskan, terus melakukan perbaikan database penerima bantuan sosial, termasuk penerima KJMU.

Michael menjelaskan, prinsip dalam memberikan bansos adalah memastikan bahwa bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku, tanpa ada pemotongan anggaran yang sewenang-wenang.

“Kami bertanggung jawab mengelola anggaran secara bijaksana. Hal ini seperti yang diarahkan oleh Pj Gubernur DKI Jakarta, Bapak Heru Budi Hartono, agar pemanfaatan anggaran semaksimal mungkin tepat sasaran. Kami menerjemahkannya dengan mengecek dan memastikan kebutuhan, apabila ada salah perhitungan, maka akan kami perbaiki,” kata Michael kepada wartawan usai rapat kerja bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumaat, 15/3/2024

Michael mengungkapkan, sebagai Tim Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (TAPD), arahan tersebut dijadikan landasan untuk menyusun anggaran dengan memprioritaskan enam isu, termasuk penanggulangan kemiskinan. Isu pemberian bantuan sosial, termasuk KJMU, merupakan bagian integral dari upaya ini.

Baca Juga :  Pasar Sedang Lesu, IHSG Ditutup Melemah 35 Poin

“Kami siapkan anggaran sebesar Rp 171 miliar untuk KJMU pada tahap I tahun 2024. Proses ini telah dilakukan secara terbuka dan transparan, dengan mekanisme yang telah ditetapkan. Sementara, untuk alokasi anggaran pencairan tahap II akan diakomodasi melalui APBD Perubahan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku, sebagaimana kesepakatan tadi yang sudah disampaikan oleh Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta,” jelasnya,

Dengan mempertimbangkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,

di mana disebutkan bahwa bantuan sosial bersifat selektif dan tidak terus-menerus, kecuali dalam keadaan tertentu dapat berkelanjutan, serta data yang bersifat dinamis, maka Pemprov DKI Jakarta terus berupaya memperbaiki data penerima bantuan sosial, termasuk KJMU.

Dalam konteks ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Purwosusilo, mengatakan, dasar hukum penerima manfaat KJMU adalah Perubahan Atas Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 91 Tahun 2020 dan Pergub Nomor 101 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Pergub Nomor 97 Tahun 2019 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan Bagi Mahasiswa Dari Keluarga Tidak Mampu.

Baca Juga :  Suhendri : Atraksi Outbond Merupakan Salah Satu Daya Tarik Wisata

Sebagai upaya menjalankan aturan-aturan tersebut, sekaligus memastikan ketepatan sasaran, akan dilakukan pemadanan data dan verifikasi validasi (verivali) langsung ke lapangan kepada seluruh penerima KJMU Tahap II Tahun 2023, yang berjumlah 19.042 mahasiswa.

“Saat ini, pendaftaran calon penerima KJMU masih dibuka hingga 21 Maret 2024. Setelah itu, data pendaftar akan dipadankan dengan data DTKS dan Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak,” ungkap Purwosusilo.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajak seluruh pihak untuk terus mendukung dan memantau proses ini agar bantuan sosial yang diberikan Pemprov DKI Jakarta, termasuk bantuan sosial di bidang pendidikan ini, betul-betul tepat sasaran. Sehingga, anggaran yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta terjaga akuntabilitas dan transparansinya, serta memberi dampak positif kepada publik.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Perkuat Sinergitas, Kapolsek Iptu Doni Dermawan Kunjungi Uspika dan Tokoh Masyarakat demi Jaga Kondusivitas

Taufik Hidayat

14 Okt 2026

Pesisir Barat – Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, *Kapolsek Pesisir Selatan Polres Pesisir Barat Iptu Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M.* melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Pesisir Selatan, Selasa (13/10/2026). Kegiatan diawali dengan kunjungan ke Kantor Camat Pesisir Selatan, dan diakhiri dengan silaturahmi ke kediaman Tokoh Adat …

Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

Makan Anggaran Rp1,4 Miliar, Proyek Jalan di Pesisir Barat Malah Diduga Caplok Lahan Mantan Bupati

Taufik Hidayat

12 Okt 2026

Pesisir Barat — Pembangunan proyek jalan menuju rumah sakit di Kabupaten Pesisir Barat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp1,4 miliar tengah menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga dibangun di atas lahan pribadi milik mantan Bupati Pesisir Barat, H. Agus Istiqlal, tanpa izin. Protes Langsung di Lokasi Proyek Pemilik lahan, H. …

Unbrah Jadi Tuan Rumah Rakernas APTFI 2026, Diikuti 880 Peserta dari Berbagai Perguruan Tinggi Farmasi

Zulwandi

10 Okt 2026

Padang, Nasionalpos. Com — Universitas Baiturrahmah (Unbrah) dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar Nasional Asosiasi Pendidikan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI) 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis hingga Sabtu (8–10 Oktober 2026) di ZHM Grendzuri Hotel Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diikuti sekitar 880 peserta dari berbagai perguruan tinggi farmasi di Indonesia. …

DPRD Pesisir Selatan Soroti Penegakan Aturan Kawasan Tanpa Rokok, Pansus Minta Regulasi Tak Sekadar di Atas Kertas

Primadoni,SH

08 Okt 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan menyoroti pentingnya penguatan regulasi dan penegakan aturan dalam pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Regulasi tersebut diharapkan tidak hanya menjadi produk hukum, tetapi benar-benar mampu melindungi kesehatan masyarakat. Pembahasan Ranperda KTR itu dilakukan bersama Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan …

Team PPI Siap Tegakkan Hukum Dukung Kapolri dan Polri Bersama Masyarakat

dito

07 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan adanya dugaan penyebaran berita hoax cenderung fitnah bahkan terkesan pembunuhan karakter terhadap pribadi Jendral Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru, maka Presidium Pemuda Indonesia telah membentuk team untuk menelusuri nya, demikian di katakan Rudy Darmawanto SH Ketua Presidium Pemuda Indonesia kepada wartawan, Rabu, 7/10/2026 di Jakarta.   “Kami sangat concern …

x
x