Home » Hukum » Kapolres Sumenep Pimpin Langsung Konferensi Pers, Ungkap 18 Kasus Tindak Pidana Selama Dua Bulan

Kapolres Sumenep Pimpin Langsung Konferensi Pers, Ungkap 18 Kasus Tindak Pidana Selama Dua Bulan

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H. 28 Mei 2025 219

SUMENEP, NASIONALPOS.com – Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K, memimpin langsung konferensi pers pengungkapan berbagai kasus tindak pidana yang berhasil diungkap jajaran Polres Sumenep selama dua bulan terakhir. Kegiatan ini digelar pada Rabu, 28 Mei 2025, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Sumenep, di antaranya Kabag SDM, Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, dan Kasat Lantas. Puluhan wartawan dari berbagai media—baik televisi, cetak, maupun elektronik—ikut meliput kegiatan ini.

Dalam konferensi pers tersebut, AKBP Rivanda mengungkapkan bahwa Polres Sumenep berhasil membongkar 18 kasus tindak pidana, yang meliputi kasus narkoba, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penipuan umrah, premanisme, serta berbagai tindak pidana lainnya.

Baca Juga :  Para Advokat Gelar Kongres Nasional Luar Biasa KAI Sarinah & KAI Juanda Untuk Kembalikan Marwah Kejuangan KAI

“Pengungkapan kasus ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Sumenep. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan terlindungi,” ujar AKBP Rivanda dalam keterangannya.

Ia menegaskan bahwa tindakan penegakan hukum akan terus ditingkatkan, khususnya terhadap praktik premanisme yang meresahkan masyarakat. Hal ini sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pemberantasan premanisme serta penegakan hukum yang adil dan tegas.

“Penegakan hukum terhadap premanisme menjadi bagian dari upaya mewujudkan kehidupan yang harmonis dan berkeadilan sebagaimana tertuang dalam visi Presiden melalui ‘Asta Cita’. Kami berkomitmen untuk menjalankan amanah ini demi terciptanya ketentraman di tengah masyarakat,” lanjutnya.

Baca Juga :  Insan Pers Karawang Nyatakan Boikot terhadap Gubernur Dedi Mulyadi Usai Pernyataan Kontroversial

AKBP Rivanda juga mengapresiasi dukungan masyarakat serta peran media yang aktif mengawal proses hukum dan menjadi mitra strategis kepolisian dalam memberikan informasi yang akurat dan berimbang.

Kegiatan konferensi pers ini sekaligus menjadi bentuk transparansi Polres Sumenep dalam penanganan kasus hukum, serta bukti keseriusan aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Sumenep. ( Bambang )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com. SUMENEP – JATIM | Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengadukan (Korban) serta …

Polsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com SUMENEP – JATIM | Unit Reskrim Polsek Talango, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial R (37) dan H (28). Keduanya diamankan di lokasi berbeda setelah petugas melakukan …

Gagal Insaf, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polres Pesibar dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara

Taufik Hidayat

15 Okt 2026

Pesisir Barat – Lulusan penjara yang gagal insaf, Baru keluar, langsung magang curanmor lagi, itulah sebuah kata-kata yang cocok untuk Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan yang berhasil diringkus Tim Gabungan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesibar Dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara. Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan berinisial US (40) Warga Pekon Kampung Jawa dan JB (50) …

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Iptu Doni Dermawan Kunjungi Uspika dan Tokoh Masyarakat demi Jaga Kondusivitas

Taufik Hidayat

14 Okt 2026

Pesisir Barat – Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, *Kapolsek Pesisir Selatan Polres Pesisir Barat Iptu Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M.* melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Pesisir Selatan, Selasa (13/10/2026). Kegiatan diawali dengan kunjungan ke Kantor Camat Pesisir Selatan, dan diakhiri dengan silaturahmi ke kediaman Tokoh Adat …

Andi Darwin R Ranreng, SH MH: Hormati Putusan MK, Hormati Pula Konsekuensinya

dito

07 Okt 2026

NasionalPos. com, Jakarta-  Final dan Mengikat, Tetapi TIdak bisa bisu   Praktisi Hukum Advokat Andi Darwin R. Ranreng saat di temui wartawan , Rabu, 7/10/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa semua pihak agar menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.   “Menghormati putusan tidak cukup dengan menerima amarnya …

x
x