Home » Headline » Kejaksaan Negeri Jakpus Musnahkan Barbuk Narkoba hingga Miras

Kejaksaan Negeri Jakpus Musnahkan Barbuk Narkoba hingga Miras

dito 07 Mar 2024 226

NasionalPos.com, Jakarta- Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu, obat terlarang hingga minuman keras import. Pemusnahan ini merupakan penyelesaian perkara yang sudah berketetapan hukum (inkrach).

“Barang bukti yang kami musnahkan pada hari ini merupakan barang bukyi dari ratusan perkara pada 2023-2024. Untuk narkotika dipastikan perkara yang terjadi di 2024, lantaran perkara narkotika ini harus segera dimusnakan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat, Safriyanto kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Baca Juga :  Seskoal Memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1443 H/2022 M

Lebih lanjut, Safriyanto menyebutkan sejumlah barang bukti yang hari ini dimusnahkan oleh jajaran Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Mulai dari Sabu 8,1 kilogram, Ganja 21 kilogram, ekstasi 2.171 butir, tembakau sintetis 1.208, obat terlarang 995 butir dan miras import 4.428 botol.

Baca Juga :  Di Tengah Krisis Energi, Presiden Prancis Serukan Penghematan Listrik

“Pemusnahan ini menjadi upaya dari seluruh elemen masyarakat untuk memerangi narkoba. Kami hari ini juga mengundang Pengadilan Negeri Jakpus, Polres Metro Jakpus dan Walikota Jakpus,” ucap Safriyanto.

Untuk ribuan miras ini, kata Safriyanto, dimusnakan menggunakan alat berat. Sementara untuk narkoba dan obat terlarang dimusnakan denga menggunakan mobil insulator yang didatangkan dari BNN Pusat.


 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap pihak pihak yang Fitnah Kapolri Baru

dito

06 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Presidium Pemuda Indonesia (PPI) saat di hubungi wartawan, Selasa, 6/10/2026 di Jakarta, ia mengatakan pergantian Kapolri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ke Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merupakan langkah yang mengejutkan semua pihak yang di lakukan oleh Presiden Prabowo Subianto, sebab di laksanakan dalam waktu singkat …

Poros Rawamangun siap Mengawal Tugas Amanah Kapolri Baru, Polri Bersama Rakyat

dito

05 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Keberlanjutan kepemimpinan di Korps Bhayangkara resmi bergulir usai Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026) lalu, menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang telah menjabat sejak 2021. Momen pergantian pucuk pimpinan ini disambut oleh berbagai kalangan masyarakat, termasuk …

Nasabah klaim dirugikan dalam kredit BPR Arto moro,ketua KANNI semarang soroti dugaan ketidakberesan,nasabah ns berjuang mencari keadilan

Indri Kalteng

05 Okt 2026

    SEMARANG, JAWA TENGAH — http://Nasionalpos.com// Persoalan kredit antara seorang nasabah berinisial NS, perempuan berusia 62 tahun, dengan BPR Arto Moro Semarang mendapat sorotan dari Ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kota Semarang, Johanes Krisnantoro (JK). NS, warga Perumahan Wanamukti, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, mengaku mengalami persoalan berkepanjangan terkait fasilitas kredit yang diperolehnya …

UU Pengaturan Reforma Agraria: Dibuat Instan, Lahir Sumir, Rentan di Uji Materiil ke MK

dito

05 Okt 2026

NasionalPos. com, Jakarta- Di sela-sela aktivitasnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, advokat Andi Darwin R. Ranreng, S.E., S.H. dari Kantor Hukum DRR Associate menyampaikan catatan kritis atas Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria yang baru saja di sahkan DPR RI tanggal 24/9/2026.   Dalam kesempatan ini, Ia menyampaikan dukungannya terhadap reforma agraria, akan tetapi ia menilai …

Jelang Akhir Anggaran Tahun 2026 DKI Jakarta, Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum Usut Tuntas 5 Kasus Dugaan Korupsi di Jakarta

dito

04 Okt 2026

Nasional pos.com, Jakarta- Tahun anggaran 2026 belum berakhir, tapi catatan hitam dugaan korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sudah menggunung, dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan mengungkap 5 kasus dugaan korupsi dengan total nilai fantastis mencapai lebih dari setengah triliun rupiah, demikian di sampaikan Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Poros Rawamangun, Minggu, 4/10/2026 di Jakarta. …

Permasalahan Dokter dan Dokter Gigi Asing Berpraktik Di Indonesia

dito

04 Okt 2026

Nasional pos.com, Jakarta- Presiden Prabowo pada pidato di Rapat Paripurna DPR dalam rangka HUT Kemerdekaan ke 81, mengemukakan mengenai kemungkinan mengundang dokter dari negara lain untuk praktik di Indonesia untuk waktu yang terbatas.   Hal ini untuk mengatasi kekurangan yang menurutnya, Indonesia kini membutuhkan setidaknya 84.781 dokter umum, 127.580 dokter gigi, dan 55.712 dokter spesialis. …

x
x