Home » Nasional » daerah » Kejari Pesisir Selatan Musnahkan Barang Bukti dari 30 Perkara Berinkracht

Kejari Pesisir Selatan Musnahkan Barang Bukti dari 30 Perkara Berinkracht

Primadoni,SH 25 Nov 2025 317

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan (Pessel ), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 30 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman kantor Kejari Pesisir Selatan, Selasa (25/11/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Mohd. Radyan, S.H., M.H.

Pemusnahan barang bukti itu turut dihadiri Wakapolres Pesisir Selatan, Kepala Rutan Kelas IIB Painan Hastono, A.Md.IP., S.I.P., Hakim Pengadilan Negeri Painan Syahputra Sibagariang, S.H., serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan.

Dalam sambutannya, Radyan menyampaikan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang hadir. Ia secara khusus mengapresiasi Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Barang Bukti yang dinilainya telah bekerja maksimal dalam mempersiapkan kegiatan pemusnahan tersebut.

Baca Juga :  Diskominfo Kabupaten Bandung Lakukan Sosialisasi KIM di Pangalengan

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari beragam tindak pidana umum, termasuk kasus narkotika, kekerasan seksual, pencurian, dan tindak pidana lainnya. Dari total barang bukti tersebut, kejaksaan memusnahkan 303,99 gram narkotika jenis sabu serta 26,33 gram ganja kering.

Selain itu, sejumlah barang sitaan seperti handphone, pakaian, senjata tajam, dan berbagai barang bukti pendukung lainnya ikut dimusnahkan sesuai dengan putusan pengadilan.

Radyan menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari pelaksanaan tugas kejaksaan dalam menegakkan hukum. Langkah ini juga memastikan agar barang bukti hasil tindak kejahatan tidak disalahgunakan atau kembali beredar di masyarakat.

Baca Juga :  Mencuri Motor untuk Pengobatan Anak JAM-Pidum Terapkan Restorative Justice, pada Perkara Pencurian di Blora

“Komitmen kami adalah memastikan barang bukti hasil kejahatan agar tidak disalahgunakan dan tidak kembali beredar,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Radyan kembali menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini bersinergi dalam penegakan hukum, baik dari kepolisian, pengadilan, rutan, hingga masyarakat.

“Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung dan bersinergi dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutupnya. ***

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sawah, Kandang dan Laut: Ancaman Nyata bagi Oligarki

Dhio Justice Law

02 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Sekjen Garda Bumiputera) Indonesia terlalu lama diajarkan bahwa kekuasaan hanya lahir dari partai politik, parlemen, dan istana. Padahal dalam sejarah bangsa mana pun, kekuasaan sejati selalu berdiri di atas penguasaan ekonomi. Dan hari ini, ekonomi Indonesia terlalu banyak dikuasai segelintir elite. Oligarki tidak selalu tampil dengan wajah menakutkan. Kadang ia hadir lewat …

Marwah Daud: Saatnya Gerakan Ekonomi Rakyat Rontokkan Oligarki

Dhio Justice Law

01 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Mantan asisten peneliti Unesco dan World Bank, Dr. Marwah Daud Ibrahim menyerukan Rakyat Indonesia untuk bangkit dan melawan oligarki melalui Gerakan Ekonomi Rakyat. Seruan itu dilontarkan Marwah Daud saat menjadi nara sumber Seminar Kebangsaan bertema Mengokohkan Pilar Kebangsaan dan Perdamaian Dunia Dalam Menghadapi Dinamika Konflik Geopolitik yang digelar dalam rangkaian Musyawarah KAHMI …

TB Massa: Indonesia Gagal Bangun Demokrasi

Dhio Justice Law

01 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Prof. (assoc) TB. Massa Djafar menganggap Indonesia telah gagal membangun kehidupan demokrasi. Pernyataan itu disampaikan TB Massa sebagai nara sumber dalam sesi dialog Seminar Kebangsaan bertema Mengokohkan Pilar Kebangsaan dan Perdamaian Dunia Dalam Menghadapi Dinamika Konflik Geopolitik yang digelar dalam rangkaian Musyawarah KAHMI (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa …

Pancasila bukan untuk slogan, tapi untuk dijalankan

dito

01 Jun 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Proses lahirnya Pancasila tidak terjadi dalam ruang hampa, melainkan melalui adu gagasan yang intens dalam sidang PPKI. Namun, adu gagasan ini diselesaikan setelah dihilangkan kata kata kewajiban menjalankan syariat Islam bagi penganutnya. Suatu kompromi nasional saat itu, yang kemudian pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila yang Sah sebagai ideologi negara adalah …

MS. Kaban: Indonesia Belum Menemukan Pemimpin Yang Tepat

Dhio Justice Law

01 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Mantan Menteri Kehutanan, Dr. MS. Kaban menilai Bangsa Indonesia belum menemukan pemimpin yang tepat. Indikasinya, segala bentuk kejahatan dan yang dibenci Allah SWT semakin tumbuh subur. Hal itu dilontarkan Kaban yang juga dikenal senior KAHMI (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam) dalam Seminar Kebangsaan bertema Mengokohkan Pilar Kebangsaan dan Perdamaian Dunia Dalam Menghadapi …

Cherie dan Vivianne Wangsa Harumkan Indonesia, Masuk Tiga Besar Nilai Tertinggi Festival Musik Internasional

- Banyuwangi

31 Mei 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh putri daerah asal Kabupetan Banyuwangi di kancah internasional. Dua bersaudara, Cherie Callista Wangsa dan Vivianne Vernetta Wangsa, sukses mengharumkan nama Bumi Blambangan bahkan Indonesia dalam ajang Champs Universal Music Festival (CUMF) 2026 yang berlangsung di Johor, Malaysia. Tidak sekadar meraih gelar juara di kategori masing-masing, keduanya juga …

x
x