Home » Headline » Kekerasan Dan Pelecehan Seksual

Kekerasan Dan Pelecehan Seksual

dito 07 Des 2022 173

NasionalPos.com, Yogyakarta,- Pada tahun 2021 Indonesia mengalami darurat kekerasan seksual, bukan hanya dialami oleh orang dewasa namun juga banyak terjadi kepada anak-anak.

Kekerasan seksual adalah aktivitas seksual yang dilakukan tanpa persetujuan dari korban. Bentuk kekerasan seksual dapat berupa : pemerkosaan terhadap orang asing, pemerkosaan dalam pernikahan dan pacaran, pelecehan seksual secara mental atau  fisik, aborsi paksa, dan pelecehan seksual terhadap anak.

Pelecehan seksual bukan hanya sekedar sentuhan, tetapi juga catcalling, siulan, sindiran hingga pelecehan seksual melalui dunia maya seperti komentar-komentar bernada seksual yang tidak sepatutnya.

Memang kasus pelecehan dan kekerasan seksual di Indonesia bukanlah hal yang baru ditengah masyarakat, namun disisi lain hal ini masih dipandang sebelah mata sehingga banyak yang terkesan menormalisasikan tindakan asusila tersebut.

Sejak bulan januari hingga bulan Oktober 2021 lalu Komnas Perempuan telah menerima sebanyak 4500 pengaduan kasus atau sekitar 400-500 kasus perbulannya. Angka tersebut meningkat 2 kali lipat dibandingkan kasus tahun 2020 lalu dan kasus kekerasan dalam pacaran merupakan tiga dari bagian besar yang paling banyak dilaporkan.

Baca Juga :  Diusia ke 3 Tahun, Partai Ummat Berharap Terwujudnya Demokrasi Bermartabat

Berdasarkan laporan studi kuantitatif barometer kesetaraan gender mengenai kekerasan seksual terdapat 57% kasus berakhir tanpa penyelesaian, 39,9% pelaku membayar ganti rugi material berupa uang, 26,2% pelaku menikahi korban, 23,8% berakhir secara damai dan kekeluargaan, dan hanya 19,2% berhasil menjerat pelaku secara hukum.

Tentu saja selain data tersebut masih banyak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan  anak-anak yang tidak terlaporkan, kalaupun terlaporkan kemungkinan tidak akan tertangani dengan baik lantaran banyaknya kasus serupa, penanganan untuk kasus kekerasan seksual secara khusus di Indonesia masih sangat rapuh dan  terbatas

Selain itu berdasarkan survei yang dilakukan oleh Komnas Perempuan hanya sekitar 10% perempuan yang melaporkan kasusnya kelembaga pelayanan, para korban biasanya akan memilih diam ketika mereka mengalami pelecehan seksual baik itu di sosial media maupun secara fisik.

Baca Juga :  Pj Gubernur Heru Tinjau Fasilitas Cath Lab Baru di RSUD Pasar Minggu

Oleh Karena itu, untuk menurunkan tingginya kasus kekerasan dan pelecehan seksual di Indonesia pemerintah haruslah meningkatkan kualitas pelayanan dan penanganan terhadap pengaduan para korban serta konsisten memberikan jaminan perlindungan dari laporan baik maupun dari ancaman pelaku terhadap korban.

Selain itu, kita sebagai masyarakat sudah seharusnya memiliki kepekaan dan toleransi yang tinggi, kita seharusnya dapat membantu dan menolong korban bukan menghindar atau menghina karena korban sangat membutuhkan dukungan dari orang-orang terdekat baik itu dari keluarga bahkan lingkungan sekitar.

Marilah kita wujudkan Indonesia yang bebas kekerasan dan pelecehan seksual. (Ditulis oleh Oleh Ray Mathrice Titaley, Mahasiswa Aktif Fakultas Hukum, Universitas Atmajaya Yogyakarta)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com. SUMENEP – JATIM | Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengadukan (Korban) serta …

Polsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com SUMENEP – JATIM | Unit Reskrim Polsek Talango, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial R (37) dan H (28). Keduanya diamankan di lokasi berbeda setelah petugas melakukan …

Gagal Insaf, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polres Pesibar dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara

Taufik Hidayat

15 Okt 2026

Pesisir Barat – Lulusan penjara yang gagal insaf, Baru keluar, langsung magang curanmor lagi, itulah sebuah kata-kata yang cocok untuk Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan yang berhasil diringkus Tim Gabungan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesibar Dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara. Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan berinisial US (40) Warga Pekon Kampung Jawa dan JB (50) …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Iptu Doni Dermawan Kunjungi Uspika dan Tokoh Masyarakat demi Jaga Kondusivitas

Taufik Hidayat

14 Okt 2026

Pesisir Barat – Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, *Kapolsek Pesisir Selatan Polres Pesisir Barat Iptu Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M.* melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Pesisir Selatan, Selasa (13/10/2026). Kegiatan diawali dengan kunjungan ke Kantor Camat Pesisir Selatan, dan diakhiri dengan silaturahmi ke kediaman Tokoh Adat …

Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

x
x