Kotak Kosong Buka Posko Pengaduan Kecurangan Pilkada Surabaya 2024

- Editor

Rabu, 27 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionalpos.com – Surabaya Kelompok Kotak Kosong buka Posko Pengaduan kecurangan Pilkada Surabaya 2024(tengah) Hariadi bersama Tim Kotak Kosong. Menilai fenomena kecurangan pada Pilkada Kota Surabaya 2024 semakin brutal, gabungan Elemen Masyarakat yang tergabung dengan Kotak Kosong menentukan sikap dengan cara membuka Posko Pengaduan di Jalan Manyar Nomor 44 Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu Koordinator Kotak Kosong di Surabaya, Hariadi mengatakan tidak hanya membuat Posko, pihaknya juga membagi Nomer Telepon Whatsapp agar mudah mendapat informasi terkait kecurangan pada Pilkada Surabaya 2024. Kelompok Kotak Kosong terus sosialisasi Pemenangan.

“Kita melihat selama ini banyak kecurangan yang masif dan terstruktur, saya punya buktinya,” terang Hariadi saat sosialisasi Pemenangan Kotak Kosong disalah satu cafe di kawasan Banyu Urip Surabaya, Senin (25/11/2024) malam.

Baca Juga :   Jokowi: Tunggu Saja, Soal Reshuffle di Rabu Pon

Dan kecurangan tak lain, banner Kotak Kosong yang disebar Relawan hilang satu persatu. Padahal banner ataupun spanduk bukan hasil donasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya melainkan sumbangan antar Relawan.

Selain itu masih banyak stiker Pasangan Calon Eri Cahyadi – Armuji yang masih terpasangan dibeberapa lokasi, bahkan ada oknum dari RT/RW, oknum pejabat Kelurahan hingga pejabat struktural Pemkot Surabaya sudah melakukan intimidasi kepada Masyarakat yang menyerukan Kotak Kosong.

Baca Juga :   Di Munaslub Partai Kebangkitan Nusantara, Anas Urbaningrum Terpilih Sebagai Ketua Umum PKN

Masa tenang Pilkada 2024 Kelompok Kotak Kosong terus sosialisasi Pemenangan. Menurut Hariadi Kotak Kosong adalah Masyarakat Kota Surabaya sendiri karena itu semua seluruh lapisan Masyarakat kota Surabaya diharap bisa saling mengawasi bentuk kecurangan pada Pilkada Surabaya 2024.

“Jika ada temuan kecurangan, kami sudah siapkan Nomor Telepon yang bisa dihubungi,” ucap Hariadi.

Berikut Nomor pengaduan atas nama,

1.Setiyo Gubeng (0821-4264-2590),

2.Bagus Surat Ijo (0851-0058-1549),

3.Diana Sidotopo (0812-2862-8620),

4.Hariadi (0821-3141-3119).

“Jangan takut mengadu kalau ada kecurangan Pilkada Surabaya, kirim foto atau bukti video, kami sudah siapkan Pengacara,” tegas Hariadi.

(Kus)

Loading

Berita Terkait

Polres Tulungagung kerja sama Dengan PT. Wilmar Padi Indonesia dan Pemerintah Desa Lakukan Tanam Padi
Gerak Cepat Polresta Malang Kota Berhasil Tangkap 2 Jambret dengan Kekerasan yang Viral di Medsos
Dukung Generasi Cerdas, Polres Pacitan Bagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Pelajar Sekolah Dasar
Bawaslu Terkesan Hanya Jadi Penonton di Pilkada Jakarta 2024
Dra. Hj. Lilis Nuryani: “Kami berdua tahu siapa-siapa yang bekerja dan berperan aktif dalam kemenangan bersama ini,”
Pilkada Serentak Nasional 2024, Pleno KPU Pessel HJ-RI Unggul, Petahana Tumbang
Prosentase perolehan signifikan voter kotak kosong dan Ibunda Khofifah – Emil Dardak menjadi kemenangan sejati berbasis legitimasi pasca pilkada Kota Surabaya
Menteri Perdagangan Apresiasi Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Barang Impor Ilegal Senilai 9,8 M

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 16:44 WIB

Polres Tulungagung kerja sama Dengan PT. Wilmar Padi Indonesia dan Pemerintah Desa Lakukan Tanam Padi

Senin, 9 Desember 2024 - 07:16 WIB

Gerak Cepat Polresta Malang Kota Berhasil Tangkap 2 Jambret dengan Kekerasan yang Viral di Medsos

Senin, 9 Desember 2024 - 07:06 WIB

Dukung Generasi Cerdas, Polres Pacitan Bagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Pelajar Sekolah Dasar

Sabtu, 7 Desember 2024 - 10:33 WIB

Bawaslu Terkesan Hanya Jadi Penonton di Pilkada Jakarta 2024

Kamis, 5 Desember 2024 - 15:45 WIB

Dra. Hj. Lilis Nuryani: “Kami berdua tahu siapa-siapa yang bekerja dan berperan aktif dalam kemenangan bersama ini,”

Berita Terbaru

Ekonomi

Tips Agar Nilai Gadai Tas Mewah Menjadi Maksimal

Rabu, 11 Des 2024 - 12:36 WIB