Home » Nasional » Lisda Hendrajoni: Revisi UU Peluang Perbaiki Kualitas Layanan Ibadah Haji

Lisda Hendrajoni: Revisi UU Peluang Perbaiki Kualitas Layanan Ibadah Haji

Primadoni,SH 20 Feb 2025 152

Lisda Hendrajoni: Revisi UU Peluang Perbaiki Kualitas Layanan Ibadah Haji

Jakarta, Nasionalpos.com — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Lisda Hendrajoni, menyatakan revisi Undang-Undang No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah merupakan peluang untuk membenahi kualitas pelayanan.

“Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 adalah kesempatan yang baik untuk kita, khususnya Ditjen PHU (Penyelenggaraan Haji dan Umrah) yang selama ini menjadi penyelenggara, tentu banyak sekali hal-hal yang dirasa menjadi catatan,” ungkap Lisda saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Haji dan Umrah Komisi VIII DPR dengan Dirjen PHU Kementerian Agama, Sestama BP Haji dan Deputi Kelembagaan Kemenpan-RB, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Legislator NasDem dari Daerah Pemilihan Sumatera Barat I (Kabupaten Pesisir Selatan, Solok, Sijunjung, Tanah Datar, Kepulauan Mentawai, Dharmasraya, Solok Selatan, Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, dan Kota Padangpanjang) itu mengungkapkan, sejumlah masalah klasik dalam penyelenggaraan haji kerap muncul dan hampir serupa setiap tahun.

Baca Juga :  Hari Kesaktian Pancasila Momentum Merefleksikan Kembali Nilai Dasar Berbangsa dan Bernegara

Maka penting dalam mengevaluasi kebijakan yang ada, terutama dalam hal pelaksanaan ibadah haji oleh Ditjen PHU.

“Kalau kita lihat, masalah-masalah yang tekaiit dengan penyelenggaraan haji setiap tahun kurang lebih sama. Misalnya antrian kuota, pelayanan, masalah lansia, dan makanan. Setiap tahun itu selalu ada dan berulang,” kata Lisda.

Terlebih, lanjut Lisda, akan terjadi peralihan penyelenggara haji dari Ditjen PHU ke Badan Penyelenggara (BP) Haji. Hal itu menjadi catatan dalam melakukan evaluasi penyelenggaraan haji. Termasuk, peluang kemampuan BP Haji menangani penyelenggaraan ibadah haji agar lebih optimal.

“Kalau kita melihat nanti dengan adanya BP Haji, ya ke depan apakah ini memang terakhir dilaksanakan oleh Dirjen PHU atau kah memang perlu waktu untuk belajar, karena yang selama ini sudah berjalan setiap tahun saja masih banyak sekali kelemahan-kelemahan,” paparnya.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Lisda Hendrajoni Berbagi Kebahagiaan Dengan Anak Yatim di Bayang dan Tarusan

Menurutnya, terdapat dinamika yang sangat cepat terjadi di Arab Saudi. Penyelenggaraan haji dinilai bukan sekadar ritual keagamaan, melainkan sebagai sektor industri bisnis.

“Kalau kita melihat dinamika di Arab Saudi, ya cepat sekali perubahan-perubahan peraturan. Kemudian bagaimana mereka memandang ibadah itu bukan cuma sekedar kita datang ke sana untuk beribadah, tapi mereka sendiri menjadikan ini sebagai industri, sebagai bisnis untuk mendatangkan orang sebanyak-banyaknya ke negara mereka. Nah, ini juga harus menjadi perhatian kita,” jelasnya.

Untuk itu, ia berharap ada perbaikan yang signifikan dalam penyelenggaraan ibadah haji agar tata kelola dan akuntabilitas penyelenggaraan dapat dipertanggungjawabkan ke publik. Sekaligus, meningkatkan kualitas pelayanan bagi para jemaah haji Indonesia agar semakin baik ke depan. ***

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Staf Ahli II Pimpin Rapat Evaluasi PB-PSWA dan Kerja Sama PT Linggau Bisa

Andi Ledi Lubuk Linggau

22 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, diwakili Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, H Wiwin Eka Saputra, memimpin rapat evaluasi rutin Perizinan Berusaha Pengusahaan Sarana Jasa Lingkungan Wisata Alam (PB-PSWA) tahun 2026 pada BUMD Lubuk Linggau di Op. Room Lantai 3 Pemkot Lubuk Linggau, Selasa (22/9/2026). Dalam rapat tersebut, HbWiwin …

Wako Ikuti Rakor Lintas Sektoral Penanganan Karhutla ‎

Andi Ledi Lubuk Linggau

22 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hjdayat menghadiri rakor lintas sektoral yang dilaksanakan Polres Lubuk Linggau dalam rangka pencegahan dan penanganan Karhutla di wilayah Kota Lubuk Linggau. Selasa (22/9/2026). ‎ ‎Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Catur Erwin Setiawan dalam arahannya menekankan, bahwa kasus pembakaran lahan akan dilakukan pemeriksaan tidak hanya kepada pemilik lahan, melainkan juga …

40 Perusahaan China Jangan Ditutupi Pergantian Menteri

Dhio Justice Law

19 Sep 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – isu 40 perusahaan asal China diduga tidak mematuhii kewajiban pajak tidak boleh berakhir sebagai pernyataan pejabat yang kemudian tenggelam dalam pergantian kekuasaan.Pemerintah tidak boleh diam. Jika dugaan tersebut memiliki dasar pemeriksaan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan, maka pemerintah wajib menjelaskan kepada publik. Bukan …

Akademisi dan Aktivis Ajak Bersatu Lawan Impunitas Di Acara Aksi Kamisan ke 925

dito

18 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada aksi massa kamisan ke 925 , di depan istana Negara Jakarta, Kamis, 17 September 2026 kemarin. Selain di hadiri oleh ratusan orang dari kalangan aktivis Hak Azasi Manusia, mahasiswa, akademisi, para pencari keadilan Hak Azasi Manusia, hadir juga seorang dosen senior Paulus Januar, yang menyampaikan kuliah jalanan. Dalam orasinya, Paulus Januar menyampaikan …

Sekda Pimpin Rapat Persiapan HUT ke-25 Kota Lubuk Linggau

Andi Ledi Lubuk Linggau

17 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Sekretaris Daerah, H Trisko Defriyansa memimpin rapat persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Kota Lubuk Linggau Tahun 2026, di Op Room Dayang Torek, Pemkot Lubuk Linggau, Kamis (17/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah awal untuk mematangkan berbagai persiapan rangkaian kegiatan HUT ke-25 Kota Lubuk Linggau …

KPK Didesak Klarifikasi Status Hukum Jaksa Syahrul

Dhio Justice Law

15 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk terbuka soal status hukum Jaksa Syahrul dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Abdul Wahid. “Kami baru saja menyerahkan surat perihal Permintaan Klarifikasi dan Tindak Lanjut Hukum dalam Putusan Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Bjm. Surat ini juga kami tembuskan kepada Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda …

x
x