- HeadlineSengketa Tanah 52 Hektar Manggala: Bukti Hanya Fotokopi, Di duga Pemprov-Pemkot Makassar Melanggar Konstitusi dan Hukum Agraria
- HeadlineDi tengah di gelar nya Aksi 27 Agustus 2026, Botok Cs Berkesempatan Audiensi Dengan Pimpinan DPR RI Di Sidang Paripurna
- NasionalSekda Lubuk Linggau Hadiri Simposium Internasional Rakernas JKPI XII
- HeadlineSaat RUU Perampasan Aset Jadi Ancaman Ekosistem Kekuasaan
- Top NewsPisah Sambut Kepala SMAN 12 Padang, Gusnaldi Serahkan Kepemimpinan kepada Evide

Menghitung Langkah Gubernur Atasi Teluk Weda
Oleh Yusuf Hasani
Direktur Maluku Utara Government Watch
NasionalPos.com, Maluku Utara – Publik Maluku Utara bahkan nasional dikagetkan dengan hasil penelitian Nexus3 Foundation dan Universitas Tadulako menunjukkan dugaan pencemaran beberapa jenis ikan di daerah sekitar tambang dan adanya warga serta pekerja dikawasan industri nekel terkontaminasi dua logam berat merkuri dan arsenic, hingga melebihi batas aman, (Tempo, 28/5). Kehadiran perusahaan tambang disuatu daerah diakui ada manfaat setidaknya terbuka lapangan pekerjaan dan royalty yang diperoleh pemda sebagai pendapatan daerah (PAD). Akan tetapi, bila dikaji manfaat yang diterima tidak sembanding dengan mudaratnya. Betapa tidak, hilangnya harta benda (tanah dan tanaman), mata pencarian penduduk asli, kerusakan lingkungan, pencemaran air laut, air tanah yang dikonsumi masyarakat disekitar tambang bahkan ancaman terhadap nyawa mahluk hidup, manusia, burung, rusa, biota, ikan laut dan lain lain, sebagai akibat dari ekses kegiatan pertambangan, karena disana ada logam berat berbahaya dari segi kesehatan, kalau melebihi batas aman bagi mahluk hidup. Itulah resiko yang dihadapi masyarakat sekitar area pertambangan. Sementara pemilik perusahaan tambang (investor), oligarki telah memperoleh dan menikmati keuntungan yang fantastic.
Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu mengkaji ulang prosentase dana bagi hasil (DBH) pusat-daerah dari royalty tambang dan jaminan kelangsungan hidup masyarakat sekitar pertambangan dengan aturan yang lebih manusiawi. Hemat penulis penelitian yang sama juga dilakukan di teluk Kao dan Gosowang Halmahera Utara, karena disana terdapat penambangan emas oleh PT NHM, maupun Haltim dan Halsel. Penelitian ini dimaksud untuk mengetahui keadaan yang sesungguhnya. Untuk itu, pemda berkewajiban menyelidiki kegiatan Amdal (Analisa Dampak Lingkungan ) internal perusahaan, mengapa hal -hal seperti temuan penelitian tersebut di atas, tidak terdeteksi sejak dini. Jika terindikasi adanya kelalaian pihak menajemen perusahaan, sehingga terjadi pencemaran, maka kepolisan tidak ragu menegakkan hukum, Kewajiban pemerintah konsisten membela kepentingan rakyat dan menyelamatkan lingkungan dari kerusakan
Kasus pencemaran limbah pernah terjadi di teluk Buyat Sulawesi Utara. Laporan Tempo edisi 21 Juli 2004, menyebutkan korban pencemaran Teluk Buyat adalah warga yang menderita penyakit Minamata akibat paparan limbah logam berat dari PT Newmont Minahasa Raya (NMR). Warga yang terdampak diduga terkontaminasi logam berat jenis Arsen (As) dan Mercuri (Hg). Sedangkan penelitian Nexus3 Foundation dan Universitas Tadulako. membuktikan Sungai Jira dan Ake Sagea Teluk Weda telah tercemar logam berat. Peneliti Nexus3 Foundation, Annisa Maharani, mengatakan kualitas air sungai Ake Jira di teluk Weda merosot dari kelas 1 menjadi kelas III. Sungai yang sebelumnya menjadi sumber air bersih warga, tidak bisa di konsumsi ( Tempo, 21/5)
Terhadap Teluk Buyat pemerintah provinsi Sulawesi Utara, membentuk tim terdiri dari peneliti Universitas Sam Ratulangi dan Pemda Sulut, hasil penelitian mengindikasikan adanya pencemaran sejumlah logam berat sekitar pipa pembuangan tailing. Akan tetapi PT NMR menyangkal tailing sebagai sumber pencemaran, PT NMR, menuding tambang rakyat di sungai Totok sebagai sumber pencemaran, PT. MNR, kemudian melakukan penelitian banding dengan mengundang CSIRO (Commonwealth Scientific and Industrial Research Organization) lembaga penelitian dari Australia. Hasil studinya menunjukkan perairan Teluk Buyat tidak tercemar logam berat dan konsentrasi logam pada jaringan tubuh ikan berada pada kisaran normal. tulis, Kiki Lutfillah dalam jurnal Kybernan, Vol 2, No.1, Maret 2011. Secara teoritis kontraversi dua hasil penelitian yang berbeda, bukan masalah metodologi, tapi kejujuran peneliti dalam mengungkap fakta yang sesungguhnya. Akhirnya pemerintah pusat mengirimkan tim penelitian terpadu Penanganan Kasus Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup di Desa Buyat Pante dan Desa Ratatotok Timur. Aspek lingkungan yang diteliti meliputi antara lain ; kualitas air laut, sungai, air tanah, air minum; kandungan logam berat di dalam ikan, biota laut lainnya, dan bahan makanan utama lainnya; biodiversitas ikan, benthos, plankton; pola arus; lapisan termoklin; dan teknologi pengolahan yang digunakan oleh PT. NMR. Dari hasil penelitian tim Terpadu Pemerintah pusat menyimpulkan, perusahaan tambang emas PT. NMR telah mencemari lingkungan di Teluk Buyat Minahasa Selatan Sulut.
Dalam penelitian Kiki menyebutkan kecurigaan tim terbadu terbukti, pada laporan audit internal Newmont. Dalam laporan audit internal disebutkan 33 ton merkuri yang seharusnya dikumpulkan dan dikirim ke PPLI selama 4 tahun ternyata, 17 ton di antaranya terlepas di udara dan 16 ton dilepaskan ke Teluk Buyat. Penting dicatat dalam penelitian ini disebutkan kasus Buyat mendapatkan rating tertinggi kasus pencemaran lingkungan hidup di dunia pada tahun 2004. Bahkan disebut kasus ini nyaris menyamai rekor kasus “Minamata Deases” di Teluk Minamata Jepang di masa itu, sehingga tercipta suatu kerjasama internasional mengadakan “International Conference” tentang “System Tailing Displacement (STD)” di Kota Manado. Kasus Newmont merupakan satu dari sekian banyak bentuk kejahatan korporasi atau corporate crime yang terjadi di Indonesia. Sejatinya Multi National Corpration (MNC) tidak hanya memikirkan keuntungan semata, tapi juga peduli lingkungan dan penduduk disekitar area pertambangan. Seiring perjalanan waktu PT.NMR pun menghentikan aktivitas pertambangannya di teluk Buyat Minahasa Selatan.
Belajar dari teluk Buyat diperlukan kehati-hatian pemerintah dalam pembentukan tim peneliti yang kredibel. Pemerintah tentu memiliki personil peneliti yang berintegritas dan untuk menjaga independensi tim, maka pembiayaan penelitian dibebankan kepada pemerintah. Hasil penelitian yang obyektif dan transparan akan menentukan keselamatan hidup manusia maupun sistim lingkungan dan kepentingan nasional Indonesia. Oleh karena itu,diperlukan langkah cepat Pemerintah Daerah menjawab keresahan masyarakat atas ancaman pencemaran dan kepekaan pemerintah pusat dengan pembentukan tim terpadu, sebagaimana yang dilakukan pada kasus Teluk Buyat. Pada saat yang sama pemerintah pusat perlu merumuskan regulasi yang komprehensif agar kasus pencemaran tidak lagi terjadi dikemudian hari dan adanya kepastian hukum. Sisi lain yang tak kalah penting adalah tidak ada kompromi pemerintah terhadap pelaku pelanggaran. Publik akan menilai pemerintah berpihak kepada kepentingan rakyat dan penyelamatan lingkungan atau kaum kapitalis. Kasus ini akan menguji kecakapan -nyali Sherly Tjoanda, apakah nyala obor perubahan tetap bersinar atau sebaliknya akan redup. Semoga!
dito
27 Agu 2026
Nasionalpos.com, Makassar- Masih terkait dengan Sengketa lahan seluas 52 hektar di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, A. Darwin R Rangreng SH MH Kuasa hukum pihak pemilik sah, Hj. Magdalena de Munnik, Kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2026 di Makassar, ia mengatakan kini perkara tersebut kembali mencuat ke permukaan setelah pihak pemilik sah, Hj. Magdalena …
dito
27 Agu 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Dari pantauan di lapangan di informasikan, massa aksi, sudah berdatangan ke depan gedung DPR RI sejak Pukul 08.30 WIB, massa yang datang nampak dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, serta dari kelompok masyarakat lainnya baik dari dalam Kota Jakarta maupun dari sekitar Bodetabek dan dari luar Bodetabek, Sementara itu, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati …
Andi Ledi Lubuk Linggau
27 Agu 2026
Nasionalpos.com-Sekretaris Daerah Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa, menghadiri Simposium Internasional bertema “Pulau-Pulau Penghasil Rempah”, Kamis (27/8/2026), di Gamalama Ballroom Bela Hotel, Kota Ternate. Kegiatan tersebut merupakan salah satu rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakerna) JKPI XII yang berlangsung pada 26–30 Agustus 2026. Baca Juga : Ketum PP PPM Apresiasi Longmarch anggota PPM Malang Ke JakartaSimposium …
Dhio Justice Law
26 Agu 2026
Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Mengapa RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan? Jawaban yang paling sering terdengar adalah karena persoalan hukumnya rumit. DPR harus berhati-hati. Ada kekhawatiran penyalahgunaan kewenangan, perlindungan hak milik, pembuktian terbalik, hingga mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana. Terdengar semua alasan itu masuk akal. Tetapi …
Primadoni,SH
25 Agu 2026
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Unit Reskrim Polsek Bayang, Polres Pesisir Selatan, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Terduga pelaku Inisial RR (36), Minang, beralamat di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten …
dito
25 Agu 2026
Nasionalpos.com, Jakarta- Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia memperingati kelahiran Rasulullah SAW dengan penuh cinta dan penghormatan. Momen ini dikenal sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW, yang tidak hanya menjadi perayaan sejarah kelahiran manusia agung, tetapi juga momentum untuk merenungi nilai-nilai kehidupan yang beliau ajarkan, demikian di sampaikan oleh Dr KH Yusuf Aman …
21 Nov 2024 2.262 views
NASIONALPOS.com II Banyuwangi, 20 November 2024 – Kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan media Tribunnews kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga bernama Noviar Arya Putra, bersama dengan kontak bernama Tiara, berhasil menipu korban melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan kali ini mengarah pada ancaman penyebaran video asusila yang direkam secara video call (VC). …
19 Sep 2025 1.738 views
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sukses digelar di Aula Kantor Camat Lengayang pada Kamis (18/9) siang. Acara tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan antar sesama insan pencak silat. Muskab kali ini …
17 Mei 2022 1.524 views
NasionalPos.com, Depok– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Pangdivif 1 Kostrad yang baru, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya menggantikan Mayjen TNI Dedy Kusmayadi akan masuki masa Pensiun, secara resmi di lantik langsung oleh Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam suatu upacara serah terima jabatan (Sertijab) …
28 Jul 2025 1.512 views
NasionalPos.com, Jakarta- Koperasi Merah Putih, sebuah gerakan ekonomi berbasis desa yang diinisiasi oleh pemerintah, mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Koperasi ini sungguh sungguh sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang bertinggal di wilayah pedesaan, dan bahkan bisa mengurangi ketergantungan pada tengkulak serta rentenir, demikian di sampaikan Faris Galuh Pratama Koordinator Gerakan Masyarakat Berdikari …
23 Jul 2025 1.429 views
NasionaPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya indikasi oknum Kementerian Perhubungan RI yang di duga menciptakan suasana tidak kondusif untuk menyelesaikan permasalahan di kalangan ojol, Sinyalemen itu nampak ketika bakal di gelar nya FGD yang di laksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang nampak nya mengundang para pihak yang selama ini berkaitan erat dengan permasalahan …
09 Jul 2025 1.401 views
NasionalPos.com, Jakarta- Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi telah terjadi kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali, namun berulang kali dialami warga pemilik dan penghuni Rusunami Gading Nias Residence, Kelapa Gading (hanya sekitar 10% warga sesuai klaim dari Pengurus PPPSRS), dan nampaknya kejadian itu sudah berlangsung …
31 Okt 2024 1.260 views
Banyuwangi – Nasionalpos.com ll Gerah terhadap pemberitaan yang menyudutkan Muhammad Murni (35) warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kab Banyuwangi dengan judul berita ” Aksi Koboy Warga Todong Menggunakan Senpi Ke Jukir” menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Banyuwangi . Jumpa pers itu di geber , Kamis (31/10/2024) siang di warung Mbok Judges …



Comments are not available at the moment.