Home » Headline » Milineal NTT Berharap Menkominfo Jhonny G Plate Tidak Hanya Dipanggil Kejakgung Tapi Juga Dipanggil KPK

Milineal NTT Berharap Menkominfo Jhonny G Plate Tidak Hanya Dipanggil Kejakgung Tapi Juga Dipanggil KPK

dito 08 Feb 2023 136

NasionalPos.com, Jakarta– Perkembangan kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020–2022, yang pada perkembangannya, telah dilakukan penyidikan oleh team Jampidsus,

Kini rupanya telah memasuki babak lanjutan dengan adanya agenda pemanggilan Jhonny G Plate sebagai Menkominfo, untuk dilakukan pemeriksaan oleh Jampidsus, pada esok hari Kamis, 9/2/2023,  tentunya dengan agenda dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.

“ Ya, setelah kasus tersebut menjadi perhatian publik, mau tidak mau mendesak Jampidsus untuk memanggil dan memeriksa Jhonny G Plate, nah barulah penyidik Kejakgung memanggil yang bersangkutan, dan ini patut diapresiasi kinerja dari penyidik Kejagung”ucap Ahmad Ritus Koordinator Jarum NTT se-Jabodetabek kepada awak media, Rabu, 8/2/2023 di Jakarta.

Menurut Ahmad Ritus, penangganan kasus penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020–2022, nampak terkesan lamban, dan terkesan hanya kulitnya saja, sedangkan alat bukti maupun korban kerugian atas proyek tersebut, sangat nyata ada didepan mata, bukan hanya dirasakan negara, tapi juga sangat dirasakan kerugiannya oleh masyarakat pengguna Teknologi internet,

Baca Juga :  Pengamat: Duet Prabowo-Erick Dinilai Lebih Jelas Ketimbang Prabowo-Muhaimin

Anehnya Jhonny G Plate terkesan tidak tau menahu mengenai masalah tersebut, padahal dia pucuk pimpinan yang membentuk Bakti sebagai penyelenggara proyek ini, bahkan terindikasi dia cuci tangan enggan untuk memberikan keterangan, mestinya jika Jhonny G Plate betul-betul bersih,maka dia datang ke penyidik Jampidsus Kejakgung untuk memberikan keterangan tentang proses penyelenggaraan proyek tersebut, jangan sampai terjadi pemanggilan terhadap dirinya.

“Ya, kalau dia gentlemen, datang donk ke Kejakgung, berikan keterangan sejelas-jelasnya, jangan kemudian kasus ini sudah menjadi perhatian publik, dan ada kemudian ada pemanggilan dari Kejakgung, dan tidak menutup kemungkinan KPK pun akan memanggilnya untuk meminta keterangan dari Jhonny G Plate, ini yang kami harapkan KPK memanggil Jhonny G Plate”tukas Ahmad Ritus.

Banyak Kasus,lanjut Ahmad Ritus, yang ditangani oleh Kejakgung, bisa juga ditangani oleh KPK, nah untuk kasus ini, dirinya juga sangat berharap KPK turut menangganinya, misalnya dalam dugaan gratifikasi yang diduga diterima oleh Jhonny G Plate untuk kepentingan menguntungkan pihak lain dalam pekerjaan proyek tersebut, indikasi itu juga dapat ditelusuri misalnya melalui adik kandungnya yang diduga memanfaatkan berbagai fasilitas dari BAKTI sebagai penyelenggara proyek    penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5.

Baca Juga :  Operasi Mantap Praja Berbuah Kebaikan, Polisi Bantu Truk Mogok di Tengah Jalan

“Karena itu, kami mendesak Dewan Pengawas KPK agar memberikan masukan kepada KPK untuk melakukan audit investigasi kasus tersebut, dan juga memanggil Jhonny G Plate”tukas Ahmad Ritus.

Ketika dikonfirmasi masalah tersebut, salah seorang KPK yang enggan disebut namanya, mengatakan bahwa Kasus yang ditangani Kejakgung, bisa juga ditangani KPK, karena setiap kasus ada yang bisa disinergikan penanganannya antara KPK dan Kejakgung, terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5, menurutnya KPK masih melakukan pemantauan perkembangannya. (*dit)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com. SUMENEP – JATIM | Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengadukan (Korban) serta …

Polsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com SUMENEP – JATIM | Unit Reskrim Polsek Talango, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial R (37) dan H (28). Keduanya diamankan di lokasi berbeda setelah petugas melakukan …

Gagal Insaf, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polres Pesibar dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara

Taufik Hidayat

15 Okt 2026

Pesisir Barat – Lulusan penjara yang gagal insaf, Baru keluar, langsung magang curanmor lagi, itulah sebuah kata-kata yang cocok untuk Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan yang berhasil diringkus Tim Gabungan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesibar Dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara. Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan berinisial US (40) Warga Pekon Kampung Jawa dan JB (50) …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Iptu Doni Dermawan Kunjungi Uspika dan Tokoh Masyarakat demi Jaga Kondusivitas

Taufik Hidayat

14 Okt 2026

Pesisir Barat – Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, *Kapolsek Pesisir Selatan Polres Pesisir Barat Iptu Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M.* melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Pesisir Selatan, Selasa (13/10/2026). Kegiatan diawali dengan kunjungan ke Kantor Camat Pesisir Selatan, dan diakhiri dengan silaturahmi ke kediaman Tokoh Adat …

x
x