Home » Headline » OTT Gubernur Abdul Ghani Kasuba Jadi Momentum Evaluasi Kepemimpinan di Maluku Utara

OTT Gubernur Abdul Ghani Kasuba Jadi Momentum Evaluasi Kepemimpinan di Maluku Utara

dito 20 Des 2023 112

NasionalPos.com, Jakarta- Ketua Umum Forum Cendekiawan Melanesia Indonesia (Forkamsi) Albert Hama ikut prihatin dengan kasus OTT yang menimpa Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba. Kasus ini menurut dia patut menjadi catatan khusus untuk kepemimpinan di Maluku Utara pada masa yang akan datang.

“Pertama tentu saja kami prihatin dengan masalah yang menimpa beliau dan berharap proses hukum yang dijalankan saat ini bisa berjalan lancar. Namun lebih penting lagi adalah kasus ini pantas menjadi catatan serius untuk kepemimpinan di Maluku Utara pada masa yang akan datang,” ungkap Albert kepada wartawan, Rabu 20/12/2023 di Jakarta.

Menurut dia OTT Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat oleh KPK di Jakarta maupun di Ternate adalah potret suram yang tidak bisa lagi diwarisi oleh pemimpin Malut pada masa yang akan datang.

Baca Juga :  Wantimpres Didesak Sampaikan Ke Presiden Jokowi, Diduga Terlibat KKN Johnny G Plate Layak Dicopot Sebagai Menkominfo

Apa yang menimpa Abdul Ghani Kasuba kata dia adalah gambaran bahwa masyarakat perlu rasional memilih pemimpin yang bukan hanya karena faktor agama, suku apalagi uang.

“Memilih pemimpin karena seseorang agamanya bagus atau satu suku dengan saya itu sudah tidak zamannya lagi. Karena kita tidak sedang mencari pemimpin agama tetapi pemimpin masyarakat. Artinya warga diarahkan untuk rasional memilih pemimpin berdasarkan integritas, rekam jejak, kemampuan dan kompetensi,” jelas Albert.

Provinsi Maluku Utara ke depan lanjut Albert harus memastikan pemimpinnya yang benar-benar memberikan kesejahteraan untuk masyarakat dan tidak terjebak pada hal-hal sempit soal suku maupun agama.

“Yang penting adalah pemimpin itu mau bekerja untuk rakyat, integritasnya baik, kemampuannya ada, bukan karena faktor agama maupun suku. Kasus ini harusnya jadi pembelajaran untuk seluruh masyarakat Maluku Utara,” tukasnya.

Baca Juga :  Eros Jarot Bersama Aktivis lintas Suku Agama & Ras Deklarasikan Gerakan Bhinneka Nasional (GBN)

Tambahan juga kata Albert pemimpin Maluku Utara ke depan harus sosok yang sudah cukup mapan secara materi sehingga tidak tergoda lagi dengan kepentingan sesaat terkait uang. Provinsi Maluku Utara adalah daerah yang sedang membangun dan masyarakatnya masih banyak hidup miskin.

“Dan saat ini kita di Maluku Utara ini banyak sekali tokoh yang pernah punya pengalaman memimpin daerah kabupaten yang layak kita dorong. Kami ingin agar mereka muncul ke permukaan saat ini untuk menjawab tantangan Maluku Utara ke depan. Namun jangan lihat agamanya apa, sukunya apa. Tapi lihat rekam jejaknya, integritasnya dan kemampuannya. Kasus saat ini cukup memberikan pelajaran untuk kita di Maluku Utara,” pungkas Albert.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

x
x