Home » Top News » Pemerintah Jangan Merampok Universitas Trisakti

Pemerintah Jangan Merampok Universitas Trisakti

dito 01 Agu 2024 82

NasionalPos.com, Jakarta-   Saat ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sedang membuat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi, bahkan sedang di lakukan  uji publik mengenai rancangan peraturan pemerintah tersebut, namun kenyataannya justru RPP tersebut mengundang polemic di kalangan masyarakat pengelola Perguruan Tinggi.

Polemik itu pun mendapat tanggapan dari pengamat Pendidikan Ki Darmaningtyas, saat ditemui nasionalpos.com, ia mengatakan bahwa di dalam pasal RPP tentang Penyelenggara Pendidikan Tinggi terdapat klausul mengenai Perguruan Tinggi Swasta Kementerian, padahal yang namanya perguruan tinggi swasta diselenggarakan oleh swasta, bukan diselenggarakan oleh Kementerian atau tidak di laksanakan oleh pemerintah.

“Ini kebijakan yang tidak jelas bahkan bisa di katakan kebijakan tersebut melanggar Undang-Undang tentang Pendidikan Tinggi no. 12 Tahun 2012, jelas di dalam Undang-Undang tersebut tidak ada Perguruan Tinggi Swasta di selenggarakan oleh pemerintah, itu kebijakan yang ngawur, tidak mendasar.”ucap Ki Darmaningtyas kepada nasionalpos.com, Kamis, 1 Agustus 2024 di Jakarta.

Dari kebijakan tersebut, lanjut Ki Darmaningtyas, dirinya mencermati di balik kebijakan tersebut, disinyalir atau di tengarai adanya  maksud terselubung dari pihak pemerintah untuk mengendalikan terhadap keberadaan perguruan tinggi  yang di selenggarakan oleh masyarakat (swasta) dalam bentuk Yayasan ataupun sebuah organisasi perkumpulan , sehingga mudah di control bahkan di kuasai baik secara terang-terangan maupun secara terselubung oleh pemerintah, kalau ini terjadi maka berdampak pada tidak adanya peluang kebebasan masyarakat untuk mendirikan perguruan tinggi dalam upayanya ikut mencerdaskan kehidupan bangsa ini sesuai amanat konstitusi.

Baca Juga :  Bawaslu Pessel Gelar Rakor Pengelolaan BMN Bersama Bawaslu Provinsi

Bukan hanya itu, kalau semua perguruan tinggi swasta di selenggarakan dan di kelola oleh pemerintah, ini membahayakan dunia perguruan tinggi di negeri ini, sebab bakal terbuka peluang terjadinya manipulasi pengelolaan anggaran maupun asset,  di katakan swasta tapi kok anggarannya di serap dari pemerintah, padahal yang namanya swasta pemenuhan kebutuhan penyelenggaraannya  juga menarik dana dari masyarakat.

“ Sehingga yang terjadi manipulasi dan bahkan bisa menjadi sarang perilaku koruptif, serta bisa berdampak rusaknya dunia pendidikan perguruan tinggi, korbannya tentu masyarakat.”tukas Ki Darmaningtyas yang juga di kenal sebagai kritikus Pendidikan lulusan Sarjana Filsafat Universitas Gadjah Mada (UGM)

Lebih lanjut Ki Darmaningtyas mengatakan dengan adanya RPP tersebut, justru di indikasikan bakal bisa di manfaat oleh para oknum yang ada di Kementerian/pemerintah, untuk diduga merampok asset maupun finansial sebuah perguruan tinggi seperti halnya yang terjadi pada konflik Yayasan Trisakti yang sampai saat ini semakin meruncing, di karenakan adanya intervensi pemerintah terhadap permasalahan konflik Universitas Trisakti dengan Yayasan Trisakti, padahal permasalahan konflik Yayasan Trisakti dengan Universitas Trisakti sudah selesai, oleh adanya Keputusan incracht dari Putusan MA Nomor 410K/PDT/2004, yang diperkuat dengan putusan Peninjauan Kembali MA Nomor 575PK/PDT/2011,

Baca Juga :  KPRKP KAHMI Jaya Silaturahmi Dengan Masyarakat Muara Angke, Jakut

Namun ternyata pemerintah sebagai regulator justru melakukan intervensi dan bahkan boleh di katakan Pemerintah telah merampok Trisakti, dengan membentuk Yayasan Trisakti yang beranggotakan oleh ASN dari kemendikbudristek, kemenkumham dan juga ada dari Kementerian keuangan, ini merupakan langkah pemerintah yang keliru dan diduga melanggar undang-undang Yayasan maupun Undang-Undang tentang Perguruan Tinggi dan bahkan melanggar kode etik ASN yang melarang ASN terlibat sebagai pengurus dalam Yayasan.

Selain itu, sambung Ki Darmaningtyas, pemerintah melalui mendikbudristek sebaiknya kembali berfungsi sbg regulator dengan strategi yang mumpuni, demi meningkatkan mutu pendidikan yang sudah ketinggalan dari negara2 lain Di Asia, serta jangan malah sibuk ikut campur menjadi eksekutor sehingga melupakan strategi yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah

“Oleh karena itu, saya mendesak agar Pemerintah jangan merampok Trisakti, dan sebagai regulator semestinya pemerintah menegakkan hukum dengan mengakui Yayasan Trisakti yang memegang Keputusan incracht dari Putusan MA Nomor 410K/PDT/2004, yang diperkuat dengan putusan Peninjauan Kembali MA Nomor 575PK/PDT/2011, solusinya Pemerintah harus mundur dari konflik Trisakti, dan juga jangan membuat kebijakan yang disinyalir untuk melegitimasi pembenaran kesalahan fatal pemerintah terhadap Trisakti, melalui kebijakan RPP tentang penyelenggaraan Pendidikan Tinggi, yakni mengatur ketentuan Perguruan Tinggi Swasta di kelola pemerintah, jika itu terjadi upaya mencerdaskan kehidupan bangsa yang diamanatkan konstitusi, tidak akan tercapai ”pungkas Ki Darmaningtyas.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kapolres Sumenep Sidak Minyakita di Pasar Anom Sumenep, Pastikan Stok Aman dan Harga Cukup Stabil

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

21 Apr 2026

NASIONALPOS.com | Sumenep, Jatim – Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melaksanakan pengecekan langsung terhadap ketersediaan minyak goreng bersubsidi “Minyakita” di Pasar Anom Sumenep, Selasa (21/04/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap distribusi dan stabilitas harga bahan pokok, khususnya minyak goreng bersubsidi yang menjadi kebutuhan utama masyarakat. Dalam pengecekan tersebut, Kapolres didampingi sejumlah pejabat …

Pimpin Paripurna HUT Musi Rawas, Ketua DPRD Singgung Perbedaan Kondisi Jalan Provinsi di Perbatasan Muratara

Admin Redaksi

21 Apr 2026

Nasionalpos.com/Musirawas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Rawas Firdaus Cik Olah singgung jalan provinsi yang berlubang saat Pimpin Paripurna HUT ke-83 Kabupaten Musi Rawas. Kondisi jalan provinsi yang berlubang tersebut berada di gapura perbatasan Musi Rawas dan Musi Rawas Utara. Pernyataan Ketua DPRD Musi Rawas yang menyindir jalan provinsi berlubang itu disampaikan saat menutup …

Isu Miring Penyaluran Bapang Bulog 2026 Desa Pamolokan, Sekdes Sebut Ada Dugaan Kuat Berhubungan dengan Niat Dirinya Dalam Pencalonan Kades Nanti

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

21 Apr 2026

NASIONALPOS.com | SUMENEP, JATIM  – Isu terkait penyaluran bantuan pangan Bulog tahun 2026 di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, mendapat tanggapan langsung dari Sekretaris Desa (Sekdes) Pamolokan, RB. Moh. Anzar. Ia menilai informasi yang beredar di salah satu media tidak berimbang dan cenderung tendensius serta dinilai sesat dan menyesatkan.   Dalam pemberitaan tersebut …

Satuan Binmas (Sat Binmas) Polres Lubuk Linggau terus menciptakan terobosan kreatif untuk mempererat kedekatan dengan masyarakat.

Admin Redaksi

21 Apr 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU – Satuan Binmas (Sat Binmas) Polres Lubuk Linggau terus menciptakan terobosan kreatif untuk mempererat kedekatan dengan masyarakat. Kali ini, sebuah program inovatif bernama “Bangkopling” (Sambang Kopi Keliling) resmi diluncurkan untuk menyentuh langsung para pejuang ekonomi di jalanan Kota Lubuk Linggau.   Kegiatan yang bersifat mobile atau berkeliling ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas …

Bupati Garut Buka Rakar GTRA 2026 dan Kenalkan Skema Baru Redistribusi Lahan

Admin Redaksi

18 Apr 2026

  Garut,Nasionalpos.com Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tingkat Kabupaten Garut Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (16/4/2026). Pertemuan ini membahas penguatan sinergi lintas sektor guna memastikan penataan aset tanah mampu memberikan keadilan sosial dan nilai …

Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III Perkuat Seluruh Pos Keamanan serta Rest Area di PT Freeport Indonesia

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

17 Apr 2026

  NASIONALPOS.com | Papua – Pascaserangan mendadak dan mematikan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, TNI bahkan menyiagakan kendaraan tempur taktis, salah satunya panser Anoa Pindad, di sejumlah titik PT Freeport Indonesia. Dengan mengenakan senjata lengkap, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyambangi Rest Area Mile 50 PT Freeport …

x
x