Home » Top News » Isu Miring Penyaluran Bapang Bulog 2026 Desa Pamolokan, Sekdes Sebut Ada Dugaan Kuat Berhubungan dengan Niat Dirinya Dalam Pencalonan Kades Nanti

Isu Miring Penyaluran Bapang Bulog 2026 Desa Pamolokan, Sekdes Sebut Ada Dugaan Kuat Berhubungan dengan Niat Dirinya Dalam Pencalonan Kades Nanti

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H 21 Apr 2026 172

NASIONALPOS.com | SUMENEP, JATIM  – Isu terkait penyaluran bantuan pangan Bulog tahun 2026 di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, mendapat tanggapan langsung dari Sekretaris Desa (Sekdes) Pamolokan, RB. Moh. Anzar. Ia menilai informasi yang beredar di salah satu media tidak berimbang dan cenderung tendensius serta dinilai sesat dan menyesatkan.

 

Dalam pemberitaan tersebut menyebut nama Sekdes Pamolokan, RB. Moh. Anzar ikut terseret dalam sorotan publik, khususnya terkait tanggung jawab administrasi dan proses distribusi bantuan pangan dari Perum Bulog berupa beras 10 kilogram dan minyak goreng bagi penerima manfaat.

 

Menanggapi hal itu, Anzar menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak memenuhi prinsip keberimbangan (cover both sides) dalam praktik jurnalistik, karena media dimaksud sebelumnya tidak pernah melakukan konfirmasi terhadap dirinya.

 

Ia menyayangkan, dengan tidak adanya upaya konfirmasi kepada dirinya sangat berpotensi berita yang ditayangkan sangat merugikan pihaknya.

 

” Sampai saai ini, saya tidak pernah dikonfirmasi terkait hal itu. Sehingga yang disampaikan terhadap publik hanya sepihak dan terkesan tendensius,” tegasnya kepada media saat di kantornya, Senin (20/04/2026).

Baca Juga :  Progres Relokasi Warga Kohod Mulai Terlihat, Sekdes: Sabar dan Jangan Mudah Terprovokasi

 

Ia juga menilai, pemberitaan mengenai dugaan perbedaan antara data aplikasi dan realisasi penyaluran bantuan tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), yang menjunjung tinggi independensi dan keadilan informasi.

 

Dalam klarifikasinya, Anzar memastikan bahwa proses distribusi bantuan pangan dari Perum Bulog di Desa Pamolokan sudah berjalan sesuai prosedur. Bantuan yang disalurkan mencakup dua bulan, yakni Februari dan Maret 2026.

 

Penyaluran tersebut, kata dia, turut melibatkan petugas dari Perum Bulog dan Babinsa Desa Pamolokan guna memastikan transparansi dan ketertiban distribusi.

 

Berdasarkan data aplikasi, sebanyak 603 sak beras harus terdistribusi ke penerima manfaat. Sebelumnya, penerima sudah memegang kupon pengambilan bantuan pangan tersebut di balai desa.

Ia menjelaskan, sesuai petunjuk teknis, penerima yang belum mengambil bantuan diberikan waktu tambahan selama lima hari. Jika dalam batas waktu tersebut bantuan tidak diambil, maka dapat digantikan kepada penerima lain yang memenuhi kriteria.

Baca Juga :  Polda NTB Imbau Masyarakat Waspada Dampak Cuaca Ekstrim

 

“Ada beberapa faktor penerima manfaat tidak mengambil, diantaranya meninggal, pensiunan, pindah domisili atau tingkat ekonominya sudah naik, artinya sudah tidak layak menerima bantuan tersebut,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa seluruh proses distribusi didokumentasikan sebagai bagian dari laporan pertanggungjawaban. Sisa bantuan yang belum tersalurkan diamankan di balai desa sebelum digantikan.

 

” Pengganti penerima dilakukan oleh pemerintah desa, diambilkan dari update data desa, Kebijakan ini sesuai arahan yang tujuannya untuk mempercepat penyelesaian distribusi,” jelasnya.

 

Anzar memastikan bahwa penerima pengganti telah sesuai dengan kriteria dan tepat sasaran. Ia pun berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat luas.

 

” Kami Pemerintah Desa Pamolokan mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar serta memastikan kebenarannya sebelum mempercayai atau menyebarkannya.

 

Diakhir keterangannya, Ia sempat menyampaikan bahwa isu ini diangkat diduga ada hubungannya dengan niat dirinya maju mencalonkan Kepala Desa. (B)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Staf Ahli I Ikuti Rapat Tindak Lanjut Hasil SPI 2025

Andi Ledi Lubuk Linggau

31 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, diwakili Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Hasian Ritonga, didampingi Inspektur Kota Lubuk Linggau, Erwin Armeidi, mengikuti rapat tindak lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025 di Command Center Pemkot Lubuk Linggau, Senin (31/8/2026). Rapat membahas langkah tindak lanjut hasil SPI 2025 dalam rangka …

‎Pemkot Lubuk Linggau Gelar Sholat Istisqo

Andi Ledi Lubuk Linggau

31 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUKLINGGAU-Pemerintah Kota Lubuk Linggau melaksanakan sholat istisqo berjamaah yang dilaksanakan di halaman kantor Wali Kota Lubuk Linggau, Senin (31/8/2026). ‎ ‎Dalam sambutannya, Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat mengatakan melalui sholat istisqo berjamaah, bersama-sama berdoa memohon kepada Allah SWT agar diturunkan hujan yang cukup, hujan yang membawa manfaat, tidak menimbulkan bencana, serta memberikan keberkahan …

Sempat Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Tim Tabur Kejari Pessel Akhirnya Berhasil Amankan DPO Terpidana Kasus Kehutan

Primadoni,SH

28 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Operasi penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana kasus tindak pidana kehutanan di Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (28/8/2026), berlangsung menegangkan. Tim Tabur Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan harus melakukan pengejaran hingga ke area kebun sawit setelah terpidana Marsedes Pgl. Sedes melakukan perlawanan saat hendak dieksekusi. Seperti diketahui, …

Pisah Sambut Kepala SMAN 12 Padang, Gusnaldi Serahkan Kepemimpinan kepada Evide

Zulwandi

26 Agu 2026

Padang, Nasionalpos.com — SMAN 12 Padang menggelar acara pisah sambut kepala sekolah, Senin (24/8/2026), sebagai momentum serah terima kepemimpinan dari Pelaksana Tugas (PLT) Kepala SMAN 12 Padang, Gusnaldi, M.Pd., kepada kepala sekolah definitif, Evidel, S.Pd. Acara tersebut dihadiri Kasi SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Alit Anugrah Maria, M.Pd., yang mewakili Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

x
x