Home » Headline » Pemilihan Rektor Unima Di Kotori oleh Dugaan Praktek Plagiat Salah Seorang Calon Rektornya

Pemilihan Rektor Unima Di Kotori oleh Dugaan Praktek Plagiat Salah Seorang Calon Rektornya

dito 25 Jan 2025 387

NasionalPos.com, Manado- Pembatalan Pemilihan Rektor di Universitas  Negeri Manado (Unima) yang pernah terjadi beberapa Tahun silam, kini nampaknya peristiwa tersebut bakal terulang Kembali, pasalnya Salah seorangcalon rektor  diduga terlibat praktek plagiarisme saat mengikuti pendidikan S3 untuk gelar Doktor di Universitas Negeri Jakarta.

Tentunya permasalahan tersebut mengundang reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat, khususnya dari kalangan masyarakat akademik, yang menyayangkan terulangnya Kembali kasus mencemari dunia Pendidikan tinggi di tanah air.

Salah seorang pemerhati Pendidikan di Kota Manado, yang enggan menyebut namanya, kepada awak media, ia mengungkapkan bahwa kasus praktek dugaan plagiarisme yang dilakukan salah satu calon rektor Unima. Bahkan Program Studi yang diikuti di UNJ tersebut ternyata tidak sesuai dengan ijin yang dikeluarkan oleh Kemendikbud RI Ketika itu.

Selain itu,menurut penuturannya,  dari hasil penelusuran berbagai sumber informasi yang menyebutkan bahwa  artikel The Urgency of Digital Capital and Community Intervention in Developing the Poteniial of Local Superior Product for Micro, Small and Medium Enterprises (MSME) Jambi” yang telah dipublikasikan di Jurnal Akuntansi Manado Vol.4, Nomor 2 Tahun 2023 pada 31 Agustus 2023, bukanlah karya tulis dari Joseph Philip Kambey bersama dengan dua orang penulis lainnya, melainkan hasil karya tulis Reza Prayoga adalah pemilik aslinya dan memiliki hak penuh atas karya tersebut..

“ Sudah ada bukti kuat bahwa terduga Joseph Philip Kambey, telah melakukan Tindakan plagiarisme karya tulis yang mencemarkan dunia Pendidikan Tinggi, untuk itu yang bersangkutan tidak pantas mencalonkan diri sebagai Rektor di Unima, bahkan sebaiknya yang bersangkutan sepatutnya dianulir sebagai peserta pilrek Unima, karena institusi Pendidikan Tinggi seharusnya menjunjung tinggi etika moral, tapi justru dirinya melanggar etika moral yang mencemarkan dunia Pendidikan tinggi.”ucap pemerhati Pendidikan tersebut, kepada wartawan, Jumaat, 24/1/2025 malam di Manado.

Baca Juga :  Aksi SPAI di Kemenaker, Di Duga Ada Kejanggalan

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan bahwa berdasarkan Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 Pasal 4 huruf m tentang Persyaratan Pemimpin PTN (Rektor) tidak pernah melakukan plagiat, sehingga dengan persyaratan ini Joseph Philip Kambey sudah gugur sebagai calon rector Universitas Manado

Tidak hanya itu, imbuhnya, pihaknya juga mempertanyakan gelar Doktor yang disandang calon rektor Unima Joseph Philip Kambey. Pasalnya,  gelar itu diperoleh pada tahun 2013 atas nama Program Studi Ilmu Manajemen Program Doktor (S3) Pada Universitas Negeri Jakarta, sedangkan perijinan Program Studi (Prodi) S3 Ilmu Manajemen (tidak ada konsentrasi MSDM) UNJ, dikeluarkan oleh Kemendikbud berdasarkan melalui SK Mendikbud RI 1 Nomor 152/E/O/2013 tanggal 26 April 2013.

“ Fakta tersebut, tentunya bertentangan dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP RI Nomor 66 Tahun 2010 dalam Pasal 182, sehingga hal tersebut semakin menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak mengindahkan peraturan tersebut.”tandasnya

Selain itu, Ia juga menjelaskan, bahwa terdapat ketidaksesuaian antara Nomenklatur Program Studi dalam Keputusan Mendikbud dengan Program Studi dalam Ijazah dan Transkrip Joseph Philip Kambey. Joseph Philip Kambey dinyatakan lulus oleh UNJ, dengan gelar Doktor dalam bidang Ilmu Manajemen Konsentrasi Manajemen Sumber Daya Manusia. Sementara SK Mendikbud RI Nomor 152/E/O/2013 kepada UNJ untuk Program Studi Ilmu Manajemen Program Doktor (S3).

Dengan demikian nomenklatur program studi Joseph Philip Kambey adalah Doktor (S3)/Ilmu Manajemen Konsentrasi Manajemen Sumber Daya Manusia tidak sesuai dengan nomenklatur dalam SK Mendikbud RI yaitu Program Studi Doktor (S3) Ilmu Manajemen.

Ia juga membeberkan, mengenai masa studi S3 yang diikuti calon rektor Unima Joseph Philip Kambey tidak wajar, karena merujuk kembali SK Mendikbud RI Nomor 152/E/O/2013, izin penyelenggaran program studi Doktor (S3) Ilmu Manajemen di UNJ ditetapkan pada tanggal 26 April 2013.

Baca Juga :  BPBD Provinsi DKI Jakarta Minta Warga Waspadai Cuaca Ekstrem

Sementara itu, berdasarkan Ijazah dan transkrip akademik Joseph Philip Kambey di Program (Doktor) S3/Ilmu Manajemen Konsentrasi Manajemen Sumber Daya Manusia Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dinyatakan lulus pada tanggal 01 Oktober 2013.

“Artinya durasinya tidak sampai 6 bulan lamanya. Selain itu berdasarkan SUKET UNJ surat ijin operasional prodi S3 Ilmu Manajemen tahun 2010 hanya ijin internal UNJ yang semestinya harus ijin dari Kemendikbudristek. Sehingga kami berkesimpulan ijin prodi tersebut diduga illegal,” tegasnya

Dari hasil penelusuran dari berbagai sumber informasi, di temukan adanya kejanggalan dalam transkrip akademik calon rektor Unima Joseph Philip Kambey saat studi di UNJ, yakni Mata Kuliah yang dikontrak terakhir adalah Disertasi (14 SKS) pada saat semester II 2012/2013 (semester ini berjalan antara bulan Januari-Juli tahun 2013).

Sementara, menurut ijazah dan transkrip akademik Joseph Philip Kambey, dinyatakan lulus 01 Oktober 2013. Hal ini berarti saat dinyatakan lulus, Joseph Philip Kambey sudah berada dalam Semester I 2013/2014.

“Dengan demikian, secara administratif akademik, yang bersangkutan tidak sah atau tidak resmi sebagai mahasiswa disaat dinyatakan lulus program Doktor (S3), Sehingga menjadi jelas bahwa ijazah yang bersangkutan terindikasi kuat bermasalah. Kami yang mewakili suara masyarakat dunia Pendidikan tinggi di Indonesia, khususnya di Manado mendesak Mendiktisaintek agar segera menganulir pencalonan Josep selaku calon rektor Unima periode 2025-2030 untuk menjaga Marwah institusi pendidikan, selain itu tindakan yang bersangkutan telah mengotori pemilihan Rektor di Unima”pungkas pemerhati Pendidikan yang tidak berkenan di sebut identitasnya

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Wako Ikuti Rakor Lintas Sektoral Penanganan Karhutla ‎

Andi Ledi Lubuk Linggau

22 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hjdayat menghadiri rakor lintas sektoral yang dilaksanakan Polres Lubuk Linggau dalam rangka pencegahan dan penanganan Karhutla di wilayah Kota Lubuk Linggau. Selasa (22/9/2026). ‎ ‎Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Catur Erwin Setiawan dalam arahannya menekankan, bahwa kasus pembakaran lahan akan dilakukan pemeriksaan tidak hanya kepada pemilik lahan, melainkan juga …

40 Perusahaan China Jangan Ditutupi Pergantian Menteri

Dhio Justice Law

19 Sep 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – isu 40 perusahaan asal China diduga tidak mematuhii kewajiban pajak tidak boleh berakhir sebagai pernyataan pejabat yang kemudian tenggelam dalam pergantian kekuasaan.Pemerintah tidak boleh diam. Jika dugaan tersebut memiliki dasar pemeriksaan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan, maka pemerintah wajib menjelaskan kepada publik. Bukan …

Akademisi dan Aktivis Ajak Bersatu Lawan Impunitas Di Acara Aksi Kamisan ke 925

dito

18 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada aksi massa kamisan ke 925 , di depan istana Negara Jakarta, Kamis, 17 September 2026 kemarin. Selain di hadiri oleh ratusan orang dari kalangan aktivis Hak Azasi Manusia, mahasiswa, akademisi, para pencari keadilan Hak Azasi Manusia, hadir juga seorang dosen senior Paulus Januar, yang menyampaikan kuliah jalanan. Dalam orasinya, Paulus Januar menyampaikan …

Sekda Pimpin Rapat Persiapan HUT ke-25 Kota Lubuk Linggau

Andi Ledi Lubuk Linggau

17 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Sekretaris Daerah, H Trisko Defriyansa memimpin rapat persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Kota Lubuk Linggau Tahun 2026, di Op Room Dayang Torek, Pemkot Lubuk Linggau, Kamis (17/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah awal untuk mematangkan berbagai persiapan rangkaian kegiatan HUT ke-25 Kota Lubuk Linggau …

KPK Didesak Klarifikasi Status Hukum Jaksa Syahrul

Dhio Justice Law

15 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk terbuka soal status hukum Jaksa Syahrul dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Abdul Wahid. “Kami baru saja menyerahkan surat perihal Permintaan Klarifikasi dan Tindak Lanjut Hukum dalam Putusan Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Bjm. Surat ini juga kami tembuskan kepada Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda …

PERISTIWA POLITIK DAN PENGARUH GEOPOLITIK GLOBAL.

dito

14 Sep 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh Dr Kristiya Kartika        Salah satu Pengamat Politik dan Mantan Pejabat Pemerintah Moch. Said Didu menganalisis secara terbuka bahwa dalam gejolak politik akhir-akhir ini, peran tokoh politik dan mantan Penguasa yang didukung Oligarki domestik dan asing cukup strategis.   Jaringan aktivitas pergerakan regional dan domestik menurutnya juga …

x
x