Home » TNI-POLRI » Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Peredaran Uang Palsu Jaringan Medsos, Tersangka Diamankan

Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Peredaran Uang Palsu Jaringan Medsos, Tersangka Diamankan

Eni 10 Agu 2024 180

 

NASIONALPOS.com ll KOTA BLITAR – Polres Blitar Kota berhasil mengungkap peredaran uang palsu yang sempat membuat warga resah.

Atas pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan Satu tersangka berinisiai IP (26) warga Kecamatan Sananwetan Kota Blitar.

Selain itu , sejumlah barang bukti lain berupa tumpukan lembaran uang palsu ratusan lembar dengan nominal Rp 50 ribu, kartu ATM, HP dan uang tunai Rp 4 juta diperlihatkan oleh Polres Blitar Kota dalam konferensi pers, Kamis siang (08/08/2024).

Dari pemeriksaan, residivis kasus korupsi ini kembali ditahan, setelah sempat keluar dari penjara sekitar 4 tahun lalu.

“Hasil ungkap ini berawal dari laporan Masyarakat yang kemudian kita tindaklanjuti,” ujar Waka Polres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika saat lakukan konferensi pers.

Baca Juga :  Kapolri Tinjau Persiapan KTT IAF di Bali, Pastikan Keamanan Maksimal

Kompol Gede mengatakan tersangka IP (26) diamankan setelah polisi mendalami bukti berupa rekaman CCTV di sejumlah toko swalayan modern.

IP diduga menggunakan uang palsu saat berbelanja sembako di toko,kemudian sembako/barang tersebut dijual kembali ke warung kelontong.

Kepada polisi, IP mengaku mendapatkan uang palsu dengan cara membeli di media sosial (Facebook). Adapun harganya yakni Rp 3 juta untuk Rp 10 juta uang palsu.

Uang palsu itu selanjutnya digunakan IP untuk membeli sembako dan ada yang dijual kembali, dari situ dia mendapatkan keuntungan atas penjualan uang palsu tersebut.

“Dia (IP) membeli uang palsu di Facebook, kemudian digunakan untuk membeli sembako dan dijual kembali. Dia mendapatkan keuntungan dari situ,” terangnya.

Baca Juga :  Kapolda Sulteng Cek Kesiapan KPU hadapi Tahap Pendaftaran Pilkada 2024

Selanjutnya, IP ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Blitar Kota dan dijerat dengan pasal 36 Jo pasal 26 UU RI nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang.

Adapun ancaman hukumannya yakni maksimal seumur hidup, dan denda paling banyak Rp 100 miliar.

Polisi juga masih terus mendalami penjual uang palsu di media sosial itu. Terlebih menjelang Pilkada 2024.

Polisi menghimbau kepada masyarakat harus lebih waspada dan berhati-hati dalam melakukan transaksi.

“Kami, Polres Blitar Kota masih melakukan pendalaman, jangan sampai digunakan untuk hal yang tidak benar termasuk saat menjelang Pilkada,”ujar Wakapolres Blitar Kota. (Red/Kusmiati)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
TNI AL Gelar Rekonsiliasi Internal untuk Perkuat Tata Kelola Keuangan

ardi

06 Jul 2026

Jakarta,NasionalPos– TNI Angkatan Laut melalui Dinas Keuangan Angkatan Laut (Diskual) menggelar Rekonsiliasi Internal Unit Organisasi (UO) TNI AL Semester I Tahun Anggaran 2026 di Gedung Serbaguna (GSG) Denma Mabesal, Jakarta, Senin (6/7/2026). Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Keuangan Angkatan Laut (Kadiskual) Laksamana Pertama TNI Azil Sadagori Achmad. Rekonsiliasi ini bertujuan menyelaraskan data keuangan serta …

Kazidam III/Siliwangi Berikan Apresiasi kepada Atlet Karate Juara Umum I Kejurnas Indonesia Open Championship Piala Presiden RI Tahun 2026

Suryana Korwil Jabar

06 Jul 2026

Bandung, NasionalPos.com – Bertempat di Mako Zidam III/Siliwangi, Kazidam III/Siliwangi selaku Pembina Karate Kodam III/Siliwangi, *Letkol Czi Suprobo Harjo Subroto, S.E., M.Han.,* memberikan apresiasi kepada seluruh atlet, pelatih, dan ofisial Karate Kodam III/Siliwangi atas keberhasilan meraih *Juara Umum I Kategori TNI/Polri* pada Kejuaraan Nasional Karate Indonesia Open Championship Piala Presiden RI Tahun 2026 yang di …

Pangdam III/Siliwangi Lepas 236 Calon Taruna Akademi TNI TA 2026 dari Bandung

Suryana Korwil Jabar

04 Jul 2026

Bandung, NasionalPos.com – PangdamPangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., memimpin pelepasan 236 Calon Taruna Akademi TNI Tahun Anggaran 2026 yang berasal dari Panitia Seleksi Daerah (Panselinda) Bandung dan Panitia Seleksi Khusus (Panselindasus) SMAT Krida Nusantara. Kegiatan berlangsung di Aula Graha Tirta Siliwangi, Jalan Lombok No. 10, Kota Bandung, Sabtu (4/7/2026), sebagai tanda dimulainya keberangkatan …

HUT Bhayangkara ke-80, Polda Jawa Barat Perkuat Komitmen Pelayanan Presisi, Sinergitas, dan Pengabdian untuk Masyarakat

Suryana Korwil Jabar

01 Jul 2026

Kota Bandung, NasionalPos.com – Semangat pengabdian selama delapan dekade kembali diteguhkan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melalui pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 yang berlangsung khidmat di Lapangan Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (1/7/2026). Mengusung tema “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”, peringatan HUT Bhayangkara tahun ini menjadi momentum …

Polda Jabar Fokus Ungkap Fakta Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan

Suryana Korwil Jabar

25 Jun 2026

Bandung, NasionalPos.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana penyekapan dan penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh seorang berinisial TH. Untuk mengungkap kasus tersebut secara komprehensif, Polda Jabar telah membentuk satuan tugas (Satgas) gabungan yang melibatkan sejumlah direktorat terkait. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra …

Olahraga Bersama TNI-Polri dan Forkopimda Perkuat Sinergitas di Wilayah Kogartap II/Bandung

Suryana Korwil Jabar

23 Jun 2026

Bandung, Nasionalpos.com – Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih.,S.E. M.M.,selaku Dankogartap II/Bandung menghadiri kegiatan Olahraga Bersama TNI-Polri dan Forkopimda Wilayah Kogartap II/Bandung Semester I. Yang berlangsung di Lapangan Saraga ITB, Kota Bandung, Selasa (23/6/2026). Kegiatan yang di ikuti sekitar 571 peserta tersebut menjadi sarana mempererat sinergitas, soliditas, dan kebersamaan antarinstansi dalam mendukung stabilitas serta pembangunan di …

x
x