Home » TNI-POLRI » Polres Tegal Kota Berhasil Mengamankan 3 Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

Polres Tegal Kota Berhasil Mengamankan 3 Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

Supriyadi - Tegal - Jawa Tengah 12 Okt 2024 236

KOTA TEGAL, nasionalpos.com – Polres Tegal Kota berhasil mengamankan 3 orang tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Hal tersebut dapat kita ketahui saat Polres Tegal Kota menggelar Konferensi Pers bersama awak media di Loby Mapolres setempat dua hari yang lalu.

Dalam keterangannya Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan 3 orang tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kota Tegal. Hal ini berkat kerja keras tim dari Polres Tegal Kota berdasarkan alat bukti dan informasi dari korban maupun masyarakat.

“Kami telah berhasil mengamankan para tersangka pelaku Curanmor yang terjadi di 3 TKP berbeda. Mereka berhasil kita amankan, berkat kerja keras tim dari Polres Tegal Kota berdasarkan laporan para korban dan bukti-bukti serta informasi masyarakat,” kata Kapolres, Sabtu (12/10/2024) di kantornya.

Kapolres menerangkan, tersangka yang pertama adalah MM (25) merupakan warga Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal. MM melakukan pencurian sepeda motor jenis Yamaha NMAX No.Pol G- 4806- NN dengan cara mengambil kunci kontak di dalam tas milik korban yang sedang tertidur. “MG melakukan aksinya di sebuah tempat Kost Gresia, Kelurahan Pekauman, Tegal Barat pada tanggal 13 September 2024,” terang Kapolres.

Baca Juga :  Polres Pessel Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Empat Paket Shabu Disita

Kemudian tersangka yang kedua adalah DS (29) warga Ds. Kapringan, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. DS berhasil menggasak sepeda motor Honda Beat No. Pol G- 2038- QN pada tanggal 13 September 2024. SPM tersebut saat itu terparkir pada teras rumah korban di Jalan Halmahera, Kelurahan Mintaragen, Kota Tegal. “Menurut pengakuannya, DS memang sengaja melakukan pencurian ini dengan mempersiapkan sebuah alat berupa kunci T,” tutur Kapolres.

Selanjutnya tersangka terakhir atau yang ketiga adalah RH (40) merupakan warga Ds. Grobog Wetan, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal. RH telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat No. Pol G- 6940- ARF, yang terparkir di dalam rumah korban warga Jalan Gresik, Kelurahan Kalinyamat Wetan, Tegal Selatan, Kota Tegal pada tanggal 22 Agustus 2024.

Baca Juga :  Patroli Srikandi Giri Berbasis Kendaraan Listrik untuk Edukasi Lalu Lintas Ramah Lingkungan

“Tersangka RH sengaja merencanakan melakukan pencurian ini dengan mempersiapkan alat berupa Tang untuk membuka pintu rumah milik korban. Setelah berhasil mengambil SPM tersebut RH langsung kabur,” ungkap Kapolres.

Kapolres menambahkan, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari para korban kemudian tim nya langsung melakukan penyelidikan. Dan berkat kerja keras petugas berdasarkan alat bukti dan informasi di lapangan, tim berhasil mengamankan ketiga tersangka berikut barang buktinya.

Kapolres menyatakan, bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku pencurian ini. Dan saat ini petugas menjerat mereka para tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Proses hukum terhadap para tersangka saat ini sudah berjalan, dan akan segera kita limpahkan ke tahap berikutnya. Hal ini untuk memastikan keadilan bagi para tersangka dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya,” pungkas Kapolres.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Semakin humaris pelayanan SIM di Sumedang utamakan kenyamanan masyarakat.

Indri Kalteng

22 Okt 2026

  SUMEDANG , Nasionalpos  // Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Kota Sumedang terus mengedepankan pelayanan yang humanis, ramah, dan profesional. Petugas memberikan kemudahan informasi kepada masyarakat sehingga setiap pemohon dapat mengikuti seluruh tahapan pelayanan dengan tertib dan nyaman. Sejak datang ke lokasi pelayanan, masyarakat mendapatkan arahan mengenai persyaratan serta prosedur pengurusan SIM. Petugas …

Polsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com SUMENEP – JATIM | Unit Reskrim Polsek Talango, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial R (37) dan H (28). Keduanya diamankan di lokasi berbeda setelah petugas melakukan …

Semakin humanis satpas sim tegal hadir layani masyarakat dengan ramah dan profesionalisme,membuat rakyat merasa terlayani dan di hargai

Indri Kalteng

11 Okt 2026

  Tegal- Nasionalpos.comPelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di jajaran Polres Tegal terus mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat. Petugas memberikan pelayanan dengan ramah, santun, serta membantu pemohon memahami setiap tahapan proses penerbitan SIM agar berjalan tertib, mudah, dan transparan. Dalam pelaksanaannya, masyarakat yang datang untuk mengurus SIM mendapatkan arahan dari petugas mulai dari proses pendaftaran, …

Pelayanan humanis satpas SIM Salatiga, wujud nyata hadir melayani masyarakat dengan ramah dan profesionalisme

Indri Kalteng

08 Okt 2026

  Salatiga- Nasionalpos.com //Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Salatiga terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang humanis, ramah, transparan, dan profesional. Setiap pemohon SIM mendapatkan pelayanan dengan mengedepankan sikap santun serta memberikan informasi yang jelas mengenai seluruh tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi. Pelayanan humanis tersebut …

Semakin humaris pelayanan SIM di Purbalingga membuat masyarakat semakin nyaman dan terlayani.

Indri Kalteng

11 Sep 2026

    Purbalingga-Nasionalpos.com ||pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Kota purbalingga terus mengedepankan pelayanan yang humanis, ramah, dan profesional. Petugas memberikan kemudahan informasi kepada masyarakat sehingga setiap pemohon dapat mengikuti seluruh tahapan pelayanan dengan tertib dan nyaman.[09 sep 2026] Sejak datang ke lokasi pelayanan, masyarakat mendapatkan arahan mengenai persyaratan serta prosedur pengurusan SIM. Petugas …

Semakin humaris pelayanan SIM di Tegal utamakan kenyamanan masyarakat.

Indri Kalteng

11 Sep 2026

    Tegal- http://Nasionalpos.com ||pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Kota Tegal terus mengedepankan pelayanan yang humanis, ramah, dan profesional. Petugas memberikan kemudahan informasi kepada masyarakat sehingga setiap pemohon dapat mengikuti seluruh tahapan pelayanan dengan tertib dan nyaman [11 sep 2026]. Sejak datang ke lokasi pelayanan, masyarakat mendapatkan arahan mengenai persyaratan serta prosedur pengurusan …

x
x