Rehab 160 RTLH di Sukabumi Di Bantu Pemprov Jabar

- Editor

Senin, 13 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com, Sukabumi- Sebanyak 160 rumah tidak layak huni (RTLH) di empat kelurahan di Kota Sukabumi, mendapatkan bantuan program rehabilitasi dari Pemerintah Provinsi Jabar. Mereka yang mendapat RTLH ini erupakan fakir miskin yang masuk dalam data terpadu penanganan fakir miskin dan orang kurang mampu, belum pernah mendapatkan bantuan program rumah sehat atau rehabilitasi RTLH.

“160 rutilahu(RTLH) yang mendapatkan bantuan rehabilitasi dari Pemprov Jabar ini sebelumnya sudah didaftarkan oleh pihak RT dan RW ke kelurahan,” kata Kepala Seksi Perumahan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi Yusuf Chaery, Senin, 13 Juni 2022 di Kantornya

Dia menyebut, 160 RTLH yang menjadi sasaran program itu, tersebar di Kelurahan Subang Jaya dan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, dan Kelurahan Cikundul, dan Kecamatan Lembursitu, sesuai Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2021, warga yang berhak mendapatkan bantuan program tersebut, merupakan fakir miskin yang masuk dalam data terpadu penanganan fakir miskin dan orang kurang mampu, belum pernah mendapatkan bantuan program rumah sehat atau rehabilitasi RTLH.

Selain itu, memiliki KTP dan Kartu Keluarga, rumah yang dibangun di atas tanah milik pribadi dengan pembuktian baik berupa sertifikat, girik ataupun surat keterangan kepemilikan yang keluarkan camat selaku pejabat pembuat akta tanah, Kondisi rumah yang berhak menerima bantuan rehabilitasi tersebut, dinding atau atap yang rusak, terbuat dari bahan yang mudah rusak, lantainya terbuat dari tanah, papan, bambu, semen atau keramik yang rusak, dan tidak memiliki tempat mandi, cuci, dan kakus (MCK),Adapun besaran bantuan tahun ini mengalami kenaikan menjadi Rp 20 juta/unit. Saat ini tahapan verifikasi tengah dilaksanakan di Pemprov Jabar, setelah dilakukan validasi data dari setiap kelurahan. Diharapkan proses pelaksanaan rehabilitasi bisa dilaksanakan mulai Juli.

Baca Juga :   Satgas Evakuasi WNI Dikirim TNI Ke Sudan

“Kami Menghimbau agar masyarakat atau tetangga penerima manfaat membantu proses pembangunannya sehingga pelaksanaan bisa berjalan lancar dan optimal, serta penerima bantuan  bisa memiliki rumah layak huni, dalam hal bantuan ini, kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Jawa Barat”pungkas Yusuf. (*red)

Loading

Berita Terkait

Polres Tulungagung kerja sama Dengan PT. Wilmar Padi Indonesia dan Pemerintah Desa Lakukan Tanam Padi
Wakil Bupati Pessel Terpilih, Risnaldi Ibrahim Hadiri Pelantikan Imam Khatib Masjid Nurul Yaqin Koto Merapak Sutera
Bawaslu Terkesan Hanya Jadi Penonton di Pilkada Jakarta 2024
Koalisi Ojol Nasional Desak Negara Berlakukan BBM Bersubsidi Untuk Ojol, Tanpa Syarat & Tanpa Skema Akal-akalan
Diduga Terlibat Judol di Komdigi, ISCW Desak Polri Periksa Oknum Pengurus KOI
PP PPM Apresiasi Kegiatan Donor Darah di Laksanakan oleh PPIR, & Berharap Jadi Ajang Diplomasi Kemanusiaan Perkuat Persaudaraan Indonesia-Rusia.
Galian Tanah Merah Di Desa Sindangsari diduga tak kantongi Izin
6 Juta Anak Perokok, IYCTC dan CISDI Gelar Forum Orang Muda Tuntut Pemerintah Tegas Mengatasi Masalah Rokok

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 16:44 WIB

Polres Tulungagung kerja sama Dengan PT. Wilmar Padi Indonesia dan Pemerintah Desa Lakukan Tanam Padi

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:34 WIB

Wakil Bupati Pessel Terpilih, Risnaldi Ibrahim Hadiri Pelantikan Imam Khatib Masjid Nurul Yaqin Koto Merapak Sutera

Sabtu, 7 Desember 2024 - 10:33 WIB

Bawaslu Terkesan Hanya Jadi Penonton di Pilkada Jakarta 2024

Sabtu, 7 Desember 2024 - 10:04 WIB

Koalisi Ojol Nasional Desak Negara Berlakukan BBM Bersubsidi Untuk Ojol, Tanpa Syarat & Tanpa Skema Akal-akalan

Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:40 WIB

Diduga Terlibat Judol di Komdigi, ISCW Desak Polri Periksa Oknum Pengurus KOI

Berita Terbaru

Ekonomi

Cara Melakukan Senam Kegel Sederhana dan Manfaatnya

Selasa, 10 Des 2024 - 07:39 WIB