Home » Nasional » daerah » Rita Shafira Bongkar Dugaan Konspirasi Jahat di Pemkot Bandung

Rita Shafira Bongkar Dugaan Konspirasi Jahat di Pemkot Bandung

Dhio Justice Law 29 Jun 2026 231

NasionalPos. com, Jakarta – Rita Shafira sosok wanita tangguh dan berani berdiri sendiri memperjuangkan kebenaran dan keadilan untuk masyarakat. Baginya, bekerja sebagai abdi negara tidak hanya membutuhkan keberanian, tapi juga kejujuran, keuletan, pantang menyerah dan siap menghadapi risiko.

Prinsip itulah yang membuat Rita Shafira masih berdiri tegak digaris perjuangan pengabdian untuk masyarakat.

“Amanah dan tugas yang diberikan kepada saya harus dilaksanakan dan diimplementasikan dengan penuh tanggungjawab. Saya bekerja di bawah sumpah, dilindungi undang-undang dan peraturan hukum yang ada, agar masyarakat taat hukum, taat undang-undang dan peraturan daerah yang harus dilaksanakan. Tidak ada pengecualian, karena di mata hukum semua sama,” kata Rita Shafira kepada wartawan, Senin (29/7/26).

Menurut Rita Shafira yang saat ini masih berstatus ASN Pemkot Bandung, saat dirinya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang, Kota Bandung, ia bekerja keras dan bekerja cerdas melaksanakan amanah dan tugasnya.

Rita mengatakan, saat menunaikan tugasnya itulah ia menyaksikan dan memeriksa detail atas bangunan yang tidak ada kesesuaian dengan izin Persetujuan Bangunan (PBG) yang dimiliki oleh pemilik bangunan.

“Setelah melakukan pengawasan dengan detail dan seksama, kami melakukan penyegelan terhadap bangunan yang melanggar PBG. Kami tidak tebang pilih dalam menindak dan menyegel bangunan yang jelas-jelas melanggar perda dan aturan hukum yang ada,” kata Rita.

Baca Juga :  Gempa M4,6 Sukabumi Akibatkan 68 Rumah Rusak

Bermula dari tindakan penyegelan terhadap gedung-gedung melanggar PBG itulah, Rita Shafira harus berhadapan dengan sejumlah pejabat internal di Pemkot Bandung dan faktor eksternal yang berkepentingan dalam tata kelola pembangunan gedung.

Kendati demikian, Rita tetap pada prinsip dan pendiriannya, bekerja mengabdi untuk masyarakat juga akan menghadapi bermacam risiko. “Saya tetap tegar, berjalan dan bersandar pada kebenaran, kejujuran dan berani menghadapi segala risiko, karena Allah SWT akan melindungi orang-orang yang sabar dalam memperjuangkan kebenaran yang hak dengan ikhtiar di jalan-Nya,” kata Rita.

Menurut Rita, banyaknya pengaduan masyarakat terhadap dugaan tebang pilih tindakan penertiban yang dilakukan Tim Penertiban Bidang Wasdal, seringkali dianggap disebabkan oleh tingginya konflik kepentingan.

Karena, Rita mengatakan bahwa konflik kepentingan yang terjadi disebabkan minimnya tindak lanjut penindakan pelanggaran pemanfaatan ruang dan bangunan gedung ini secara pasti dan  banyaknya pihak internal yang terlibat dalam kegiatan “membantu” permohonan pengurusan perijinan yang diperparah dengan sikap moral aparatur yang tidak peduli terhadap penegakan aturan.

Selain itu, menurut Rita, tuntutan dari pihak eksternal yang memanfaatkan hubungan baik dengan pihak pimpinan maupun pihak internal lainnya dan seringkali menitipkan agar penindakan tidak dilakukan terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang dan bangunan gedung.

“Kondisi ini menyebabkan jumlah penindakan pelanggaran sedikit dan penegakan aturan sangat lemah,” kata Rita.

Saat Rita bertugas sebagai Pelaksana Tugas Kabid Wasdal, dirinya menerapkan sistem first in first out terhadap berkas pelimpahan dari tim pengawasan dengan tetap berpedoman pada SOP yang ada. Namun hal itu justru dianggap tidak nyaman bagi yang memiliki kepentingan dengan pihak internal dan eksternal.

Baca Juga :  Upaya Menjaga Ketahanan Pangan di Dukung Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta

Dalam perkara itu, Rita kemudian berkirim surat resmi kepada Walikota Bandung dan berharap kedepannya, menegakan kebenaran dan hukum adalah keniscayaan. Menegakan kebenaran dan hukum, memang tidak mudah.

“Tapi ingat, kita tidak boleh menyerah memperjuangkan kebenaran yang berkeadilan untuk masyarakat, dimanapun. Pada saatnya, kebenaran akan mengibarkan bendera kemenangannya. Saya yakin, yang hak akan mengalahkan kebatilan. Saya berjuang dan berikhtiar untuk menegakan kebenaran dan kemaslahatan, agar mendapatkan jabatan yang saya inginkan, tidak. Tapi saya tidak bisa menyaksikan jabatan yang disalahgunakan untuk membenarkan dan hanya untuk kepentingan pribadi ” kata Rita.

Menurut Rita, ke depannya, agar penegakan hukum, undang-undang dan peraturan daerah dan aturan hukum lainnya direalisasikan dengan baik dan benar serta tidak boleh diintervensi oleh kekuasaan dan jabatan, untuk kepentingan pejabat tertentu dan mengarah pada konspirasi jahat.

Rita mengatakan, satu hal yang juga penting dilakukan adalah bahwa peraturan pemanfaatan ruang dan bangunan gedung harus optimal ditegakkan, dengan syarat mutlak dipimpin oleh pejabat yang memiliki intergritas dan bukan pejabat yang justru menjadi bagian dari permainan dan tindakan koruptif. (X)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Gagal Insaf, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polres Pesibar dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara

Taufik Hidayat

15 Okt 2026

Pesisir Barat – Lulusan penjara yang gagal insaf, Baru keluar, langsung magang curanmor lagi, itulah sebuah kata-kata yang cocok untuk Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan yang berhasil diringkus Tim Gabungan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesibar Dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara. Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan berinisial US (40) Warga Pekon Kampung Jawa dan JB (50) …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Laporkan Dugaan Pelecehan di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, YM Minta Wali Kota Padang Turun Tangan

Zulwandi

15 Okt 2026

Padang, Nasionalpos. Com — Seorang perempuan berinisial YM, yang berprofesi sebagai YouTuber, affiliate marketer, content creator, dan edupreneur di Sumatera Barat, mengaku mengalami dugaan pelecehan verbal dan penghinaan saat berada di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, Kota Padang, pada 28 Agustus 2026 sekitar pukul 09.45 WIB. YM meminta pemerintah daerah menindaklanjuti pengaduannya secara objektif dan …

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Iptu Doni Dermawan Kunjungi Uspika dan Tokoh Masyarakat demi Jaga Kondusivitas

Taufik Hidayat

14 Okt 2026

Pesisir Barat – Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, *Kapolsek Pesisir Selatan Polres Pesisir Barat Iptu Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M.* melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Pesisir Selatan, Selasa (13/10/2026). Kegiatan diawali dengan kunjungan ke Kantor Camat Pesisir Selatan, dan diakhiri dengan silaturahmi ke kediaman Tokoh Adat …

Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

Makan Anggaran Rp1,4 Miliar, Proyek Jalan di Pesisir Barat Malah Diduga Caplok Lahan Mantan Bupati

Taufik Hidayat

12 Okt 2026

Pesisir Barat — Pembangunan proyek jalan menuju rumah sakit di Kabupaten Pesisir Barat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp1,4 miliar tengah menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga dibangun di atas lahan pribadi milik mantan Bupati Pesisir Barat, H. Agus Istiqlal, tanpa izin. Protes Langsung di Lokasi Proyek Pemilik lahan, H. …

x
x