Home » TNI-POLRI » Sejumlah Remaja Diduga Hendak Tawuran di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Diamankan, 8 Diproses Hukum

Sejumlah Remaja Diduga Hendak Tawuran di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Diamankan, 8 Diproses Hukum

Syamsul Bahri 23 Sep 2024 105

 

Nasionalpos.com ll Tangerang – Polisi mengamankan 8 remaja di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, Kedelapan remaja usia sekolah itu diamankan karena diduga hendak melakukan tawuran.

Upaya cepat dan tepat dari Polres Metro Tangerang berhasil menggagalkan rencana tawuran yang melibatkan sejumlah remaja usia pelajar di sejumlah wilayah di Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, melalui Kasi Humas, Kompol Aryono mengungkapkan aksi preventif dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi terkait rencana tawuran tersebut. Patroli rutin kewilayahan itu dilakukan Polsek Jajaran di backup jajaran Polres.

Baca Juga :  Taklimat Awal Pengawasan CA Itjenad TA. 2022, Pacu Kinerja Kodam XVIII/Kasuari

“Sejumlah remaja kami (polisi) amankan dari beberapa lokasi. Kedelapan remaja tersebut diamankan diduga hendak melakukan aksi tawuran dengan barang bukti senjata tajam yang telah disiapkan,” kata Aryono. Selasa, (23/9/2024).

Ia mengatakan kedelapan remaja itu kedapatan sebagai pemilik dari barang bukti Sajam (senjata tajam) saat dilakukan penggeledahan oleh petugas. Sementara remaja lain yang turut berada di lokasi saat penangkapan telah dikembalikan kepada orangtua setelah dilakukan pembinaan, pendataan dan perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Proses hukum berlaku terhadap mereka yang memiliki Sajam, Mereka adalah MB (15), AR (15), A (16), D (16), DF (16), E (17), DM (21), dan S (18). Diamankan dari dua lokasi yakni di Kampung Baru, Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci dan di area pemakaman Jalan Pengayoman Selatan, Buaran Indah Kota Tangerang,” beber Aryono.

Baca Juga :  Polres Tegal Kota Dengarkan Keluhan Masyarakat, Saat Gelar Acara Jumat Berkah

Adapun barang bukti sajam berupa celurit dan pedang, sepeda motor serta handphone yang digunakan untuk janjian tawuran melalui media sosial (medsos) disita Polisi.

“Terhadap kedelapan remaja ini, kami menjeratnya dengan Undang-Undang Darurat (UUDrt) Nomor 12 Tahun 1951, khususnya Pasal 2 ayat (1),” tutupnya.

S.Bahri

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Semakin humanis satpas sim tegal hadir layani masyarakat dengan ramah dan profesionalisme,membuat rakyat merasa terlayani dan di hargai

Indri Kalteng

11 Okt 2026

  Tegal- Nasionalpos.comPelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di jajaran Polres Tegal terus mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat. Petugas memberikan pelayanan dengan ramah, santun, serta membantu pemohon memahami setiap tahapan proses penerbitan SIM agar berjalan tertib, mudah, dan transparan. Dalam pelaksanaannya, masyarakat yang datang untuk mengurus SIM mendapatkan arahan dari petugas mulai dari proses pendaftaran, …

Pelayanan humanis satpas SIM Salatiga, wujud nyata hadir melayani masyarakat dengan ramah dan profesionalisme

Indri Kalteng

08 Okt 2026

  Salatiga- Nasionalpos.com //Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Salatiga terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang humanis, ramah, transparan, dan profesional. Setiap pemohon SIM mendapatkan pelayanan dengan mengedepankan sikap santun serta memberikan informasi yang jelas mengenai seluruh tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi. Pelayanan humanis tersebut …

Semakin humaris pelayanan SIM di Purbalingga membuat masyarakat semakin nyaman dan terlayani.

Indri Kalteng

11 Sep 2026

    Purbalingga-Nasionalpos.com ||pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Kota purbalingga terus mengedepankan pelayanan yang humanis, ramah, dan profesional. Petugas memberikan kemudahan informasi kepada masyarakat sehingga setiap pemohon dapat mengikuti seluruh tahapan pelayanan dengan tertib dan nyaman.[09 sep 2026] Sejak datang ke lokasi pelayanan, masyarakat mendapatkan arahan mengenai persyaratan serta prosedur pengurusan SIM. Petugas …

Semakin humaris pelayanan SIM di Tegal utamakan kenyamanan masyarakat.

Indri Kalteng

11 Sep 2026

    Tegal- http://Nasionalpos.com ||pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Kota Tegal terus mengedepankan pelayanan yang humanis, ramah, dan profesional. Petugas memberikan kemudahan informasi kepada masyarakat sehingga setiap pemohon dapat mengikuti seluruh tahapan pelayanan dengan tertib dan nyaman [11 sep 2026]. Sejak datang ke lokasi pelayanan, masyarakat mendapatkan arahan mengenai persyaratan serta prosedur pengurusan …

Perkuat Sinergi Posbankum Nagari, Bagian Hukum Setda Pesisir Selatan Koordinasi dengan Polsek Koto XI Tarusan

Primadoni,SH

03 Sep 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) didampingi pihak Kecamatan Koto XI Tarusan melakukan koordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Koto XI Tarusan dalam rangka memperkuat sinergi program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Nagari. Koordinasi tersebut membahas penguatan pelaksanaan Posbankum Nagari sebagai salah satu upaya memperluas akses masyarakat …

Viral Isu Minim Bendera di Siguntur, Hasil Cek Lapangan: Warga Justru Semarakkan HUT RI dengan Berbagai Lomba dan Goro

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Isu minimnya pemasangan Bendera Merah Putih di Kanagarian Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, akhirnya diklarifikasi. Kodim 0311 Pessel menurunkan langsung personil kelapangan untuk memastikan hal tersebut, Dari hasil pengecekan langsung ke lapangan pada Senin (10/8/2026) menunjukkan kondisi …

x
x