Sempat Terjadi Kejar-kejaran, Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Polsek Linggo Sari Baganti

- Editor

Jumat, 7 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pessel, Nasionalpos.com – Dua pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar),  Kamis, (06/3 – 2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Penangkapan ini dilakukan di kawasan gerbang MAN 4 Pesisir Selatan, Jalan Raya Kampung Pasar Bukit, Kenagarian Pasar Bukit Airhaji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kapolres Pessel melalui Kapolsek Linggo Sari Baganti, AKP Welly Anoftri, SH, bersama Kanit Reskrim Aipda Mulyadi, mengatakan, ” Kejadian ini berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan bahwa sebuah mobil Daihatsu Xenia warna putih dengan nomor polisi BH-1065-RB terparkir cukup lama di depan SPBU Pasar Bukit,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Ya, dari Informasi yang diterima menyebutkan bahwa mobil tersebut sedang melakukan transaksi narkotika. Berdasarkan laporan ini, anggota Polsek Linggo Sari Baganti segera merespons dan meluncur ke lokasi yang disebutkan, ” tambah Kapolsek.

Menurutnya, Saat petugas tiba di lokasi, mobil yang dimaksud terlihat bergerak menuju gerbang MAN 4 Pesisir Selatan. Anggota kepolisian yang berada di tempat langsung mendekati mobil tersebut. Di dalam mobil, ada dua orang pria yang diduga terlibat dalam transaksi narkoba. Salah satu dari mereka, yang kemudian diketahui bernama FR, turun dari mobil dan berjalan menuju gerbang MAN 4 Pesisir Selatan.

Baca Juga :   Tim Macan Pelangai Polsek Ranah Pesisir Amankan 1 Orang Penyalahgunaan Narkotika Golongan Jenis Sabu

” Masyarakat yang berada di sekitar lokasi melaporkan bahwa mereka melihat FR mengambil sebuah barang dari dekat gerbang tersebut. Melihat hal ini, saya bersama Kanit Reskrim Aipda Mulyadi, serta dua anggota reskrim lainnya, langsung melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut. Pengejaran berlangsung cukup panjang dan sempat terjadi kejar-kejaran hingga wilayah Tapan, “jelasnya.

Dijelaskannya, Setibanya di Tapan, petugas akhirnya berhasil menghentikan mobil yang dikendarai oleh kedua pelaku tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu yang berserakan di karpet mobil. Selain itu, ditemukan pula sejumlah barang lainnya yang mencurigakan di dalam kendaraan tersebut. Hal ini memperkuat dugaan bahwa kedua pelaku terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Di dalam mobil, petugas juga menemukan beberapa barang bukti yang menjadi indikasi kuat bahwa pelaku sedang membawa dan menggunakan narkotika. Barang bukti tersebut di antaranya adalah sebuah bekas kotak rokok Titan Bold, sebuah plastik klip bening yang sudah terpotong, dan sebuah karpet mobil alas kaki warna abu-abu yang diduga terkontaminasi narkotika golongan I jenis sabu. Selain itu, satu unit mobil Daihatsu Xenia dan sebuah handphone Samsung lipat juga diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga :   Satgas Pamtas Yonif 132/BS Bersama Perangkat Desa Wambes Berkomitmen Ciptakan Rasa Aman Bagi Masyarakat

Identitas kedua pelaku yang berhasil diamankan dalam kasus ini adalah FR, seorang pria berusia 36 tahun yang bekerja sebagai mahasiswa, serta YA, pria berusia 25 tahun yang berprofesi sebagai wiraswasta. Keduanya tercatat sebagai warga Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, dengan alamat yang berbeda namun berasal dari daerah yang sama.

Setelah penangkapan, kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Linggo Sari Baganti untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mencatat saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut untuk memperkuat bukti dalam proses hukum. Selain itu, laporan polisi model A pun segera dibuat untuk mendokumentasikan seluruh kejadian yang terjadi.

Kapolsek Linggo Sari Baganti, AKP Welly Anoftri, SH, mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Ia menegaskan bahwa Polsek Linggo Sari Baganti akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan narkoba sesuai dengan hukum yang berlaku, guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat setempat.

Pihak kepolisian kini sedang memproses kedua pelaku dan barang bukti yang ditemukan untuk dijadikan sebagai bukti dalam perkara ini. Proses hukum terhadap kedua pelaku akan terus berlanjut, dan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta mencegah peredaran narkotika di wilayah Pesisir Selatan. (Don)

Loading

Berita Terkait

Polda NTB Gelar Cek Kesehatan Untuk Personel Operasi Ketupat Rinjani 2025
Polri Periksa Saksi Tiga Oknum TNI Terkait Kasus Penjualan Senjata Api Lintas Provinsi Ke KKB, Pemeriksaan Lanjut Diserahkan Ke Kodam 111/Siliwangi
Bazar Murah Bagi Kesejahteraan Prajurit dan PNS TNI
Sebagai Bentuk Keperdulian, RSI Pessel Bagi Bagi Takjil  
Polda NTB Gelar Sertijab Sederet Pejabat Polda NTB Dan Kapolres Jajaran
Polda NTB Turunkan Tim Propam,Usut Serius Kasus Polsek Kayangan
*Mudik Lebaran 2025 Lebih Aman,Polri Kerahkan Dua Ambulans Udara*
Temuan Dugaan Korupsi pembangunan rusun Mahasiswa IAIN Laa Roiba, Tetap Berlanjut Pada Pengaduan ke pihak berwenang “

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:27 WIB

Polda NTB Gelar Cek Kesehatan Untuk Personel Operasi Ketupat Rinjani 2025

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:29 WIB

Polri Periksa Saksi Tiga Oknum TNI Terkait Kasus Penjualan Senjata Api Lintas Provinsi Ke KKB, Pemeriksaan Lanjut Diserahkan Ke Kodam 111/Siliwangi

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:02 WIB

Bazar Murah Bagi Kesejahteraan Prajurit dan PNS TNI

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:32 WIB

Sebagai Bentuk Keperdulian, RSI Pessel Bagi Bagi Takjil  

Selasa, 25 Maret 2025 - 14:53 WIB

Polda NTB Gelar Sertijab Sederet Pejabat Polda NTB Dan Kapolres Jajaran

Berita Terbaru

Headline

Bamsoet ingatkan pejabat soal pentingnya komunikasi publik

Kamis, 27 Mar 2025 - 13:42 WIB