Home » Headline » Tender Revitalisasi TIM Bermasalah, Pj Heru Serahkan ke Inspektorat DKI

Tender Revitalisasi TIM Bermasalah, Pj Heru Serahkan ke Inspektorat DKI

dito 24 Jul 2023 157

NasionalPos.com, Jakarta– Sebelumnya, Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin mengatakan, pihaknya sedang mempersiapkan proses untuk mengajukan banding atas putusan KPPU mengenai persekongkolan tender revitalisasi TIM. Berdasarkan putusan KPPU, Jakpro dinyatakan terbukti secara sah melanggar undang-undang dalam kasus tersebut.

“Jakpro menghormati proses yang berjalan dan saat ini bersama tim legal kami sedang menyiapkan untuk menempuh tahapan selanjutnya yaitu proses banding,” kata Iwan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 22/7/2023, pekan kemaren.

Iwanpun membela, Jakpro tidak bersalah dalam kasus tersebut seperti yang diputuskan komisioner KPPU. Dia menyebut, Jakpro menjalankan tugas sesuai aturan sebagai BUMD DKI Jakarta dalam melakukan revitalisasi TIM.

Baca Juga :  Komisi VII Desak Kementerian ESDM Cabut Ijin PT Priven Lestari

“Dalam menjalankan kegiatan usahanya PT Jakpro selalu patuh pada peraturan perundangan yang berlaku. Demikian juga dalam menyusun aturan internal untuk pelaksanaan pengadaan barang dan/atau jasa, Jakpro selalu memperhatikan aturan-aturan yang berlaku,” ujar Iwan.

Mengenai hasil putusan komisioner yang ditetapkan pada Selasa (18/7/2023), menurut Iwan, Jakpro sepenuhnya tunduk pada hukum yang berlaku.

Dia menyampaikan, perseroan terus melakukan pembenahan dan penyempurnaan sistem, proses bisnis, serta standar operasional prosedur (SOP) untuk memitigasi potensi risiko pada masa yang akan datang.

“Jakpro sebagai perusahaan yang professional akan tunduk dan patuh kepada peraturan perundang-undangan serta menjalankan aturan dan kaidah-kaidah tata kelola yang benar sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Iwan.

Baca Juga :  Di Seminar Nasional Bedah Peristiwa G 30S/PKI, Muncul Ungkapan Hentikan Perpanjangan Dendam Masa Lalu

Sementara itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menetapkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) bersalah dan bersekongkol dengan dua perusahaan lain dalam tender revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM).

Menanggapi masalah tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan permasalahan tersebut ke Inspektorat Provinsi DKI Jakarta.

Dengan begitu, nantinya Inspektorat DKI yang mengusut pelanggaran direksi BUMD tersebut.

“Ya semua ada jalurnya nanti tanya dengan Inspektorat,” kata Heru saat ditemui di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat pada Senin 24/7/2023.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Ketika Meritokrasi Dipertanyakan dalam Pengangkatan Komisaris BUMN

Dhio Justice Law

29 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Pengangkatan komisaris pada perusahaan-perusahaan BUMN kembali menjadi sorotan publik setelah muncul nama-nama yang memiliki kedekatan dengan figur publik maupun pejabat negara. Misalnya, pengangkatan Barry Tamin sebagai Komisaris Independen di PT Sarinah yang diketahui merupakan adik ipar dari Raffi Ahmad, serta sorotan terhadap pengangkatan Mufli Budi Ananda, yang dikenal sebagai asisten pribadi Raffi …

Himbauan MUI Khutbah Jum’at tentang Cegah Narkoba Sarana Efektif Sadarkan Umat Lawan Penyalahgunaan Narkoba

dito

26 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2026 ini , yang jatuh tepat di tanggal 26 Juni , maka Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan instruksi khusus melalui Surat Himbauan Nomor Kep-63/DP-MUI/VI/2026. MUI mengimbau seluruh masjid dan khatib di Indonesia untuk menggelar khutbah Jumat serentak dengan tema “Bahaya Narkoba dan Penyelamatan Generasi Bangsa …

Polda Jabar Fokus Ungkap Fakta Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan

Suryana Korwil Jabar

25 Jun 2026

Bandung, NasionalPos.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana penyekapan dan penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh seorang berinisial TH. Untuk mengungkap kasus tersebut secara komprehensif, Polda Jabar telah membentuk satuan tugas (Satgas) gabungan yang melibatkan sejumlah direktorat terkait. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra …

Dapur MBG beserta Aktivitasnya di Pulogebang Permai, Resah kan Warga, Warga Tuntut Tutup

dito

24 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Meski dapur MBG di komplek Pulogebang Permai RT 01/RW 12 Kelurahan Pulogebang dalam tahap persiapan operasi namun pada realitas nya di duga justru menimbulkan keresahan masyarakat dilingkungan komplek tersebut .   Adapun keresahan itu muncul antara dari soal Amdal yang dicurigai akan berdampak kepada masyarakat sekitarnya, baik masalah Bau, maupun masalah sanitasi, serta …

Poros Rawamangun Peringatkan Sudin Dishub Jakarta Timur, agar Bijaksana Dalam Lakukan Penertiban

dito

20 Jun 2026

NationalPos.com, Jakarta- Peristiwa pengemudi ojek online (ojol) yang memohon-mohon hingga menangis histeris karena motornya diangkut petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudin Dishub) Jakarta Timur terjadi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Kendaraan tersebut ditindak karena kedapatan parkir di atas trotoar yang melanggar aturan dan memicu kemacetan. Setelah video yang menayangkan Kejadian tersebut viral, hingga menuai respon simpatik …

Ketum PP- PPM Paramita: PPM Siap sebagai solusi Ketahanan Nasional di bawah naungan Bacadnas

dito

19 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP-PPM), Patriani Paramita Mulia, SH., LL.M, beserta jajaran dan rombongan diterima dengan sangat baik oleh Kepala Badan Cadangan Nasional (Bacadnas), Letjen TNI Gabriel Lema beserta seluruh pimpinan Bacadnas pada Kamis, 18 Juni 2026 di Markas Besar Badan Cadangan Nasional di Jakarta.   Pada kegiatan ini, Letjen …

x
x