NasionalPos.com,Jakarta – TNI Angkatan Laut (TNI AL) menyiapkan personelnya yang terdiri dari Perwira dan PNS sederajat untuk menangani masalah hukum perjanjian melalui Kursus Hukum Perjanjian yang telah dilaksanakan sejak 17 Mei 2022 lalu bertempat di Fakultas Hukum Universitas Indonesia atas kerja sama TNI AL dengan Universitas Indonesia.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam mendukung program prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) TNI AL yang unggul dan profesional dalam bidang hukum.
Hari ini, Selasa (31/05/2022) Kegiatan ditutup Kepala Dinas Pembinaan Hukum TNI AL (Kadiskum AL) Laksamana Pertama TNI Leonard Marpaung didampingi Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Dr. Edmon Makarim, S.Kom., S.H., LL.M., dan Ketua CLE FHUI Dr. Abdul Salam, S.H., M.H., di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kadiskum AL mengatakan 30 orang peserta strata Perwira dan PNS sederajat dari Mabesal, Kotama dan Satker TNI AL dari Sabang sampai Merauke telah dibekali dengan berbagai materi diantaranya Hukum Perjanjian Menurut Hukum Internasional, Keabsahan Perjanjian Menurut Hukum Nasional, Teknik Pembuatan NK dan PKS sesuai Perkasal Nomor 2 Tahun 2020 dan Mekanisme Kerja Sama Pemanfaatan Aset di Lingkungan TNI Angkatan Laut.
Selain itu juga, untuk menambah pemahaman peserta, dilaksanakan praktek pembuatan Nota Kesepahaman (NK) dan PKS yang kesemuanya dilaksanakan dalam rangka mendukung pemahaman peserta kursus untuk menyerap ilmu yang diberikan guna meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan tugas ke depan secara profesional, efektif dan efisien.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UI menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini adalah kali pertama yang dilakukan secara hybrid, atau bisa dikatakan dilakukan 80% secara tatap muka sejak pandemi hingga sekarang dan selama 10 hari kegiatan ini berlangsung telah banyak ilmu mengenai hukum perjanjin dari asas hukum perjanjian, keabsahan hukum perjanjian menurut hukum nasional, hukum perjanjian menurut hukum internasional, hingga apabila terjadi dispute terhadap perjanjian, baik melalui pengadilan maupun diluar pengadilan.
“Saya harap dapat menjadi suatu tambahan ilmu pengetahuan dan mampu dipahami dan dimanfaatkan sebaik mungkin, serta dapat diaplikasikan pada tugas sehari-hari di lingkungan TNI AL. Tidak lupa juga saya ucapkan terimakasih kepada TNI AL, terutama kepada Diskumal dan Disdikal yang telah mempercayakan pelatihan-pelatihan peningkatan pengetahuan hukum personil TNI AL kepada Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Semoga kerjasama kita ini selalu berjalan dengan baik, dan bisa lebih kita tingkatkan lagi dalam kegiatan-kegiatan lainnya,” kata Dekan Fakultas Hukum UI tersebut.(*)